KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengkritik keras lambatnya kerja Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam menangani kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tanggerang. Saat menunjukan protesnya di ruang rapat Komisi IV, Firman melepas pin lambang DPR RI yang tersemat di bajunya.
"Nah, yang tadi saya sampaikan kekecewaan kami adalah justru bapak presiden itu telah menyampaikan statement yang begitu keras namun tidak direspons oleh pak Menteri," tegas Firman setelah meninggalkan ruang rapat komisi IV DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 23 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar tersebut mengkritik langkah KKP yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto. Prabowo, kata Firman, sampai harus langsung menginstruksikan jajaran TNI AL melalui Panglima dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) untuk bertindak tegas. Hal ini, menurutnya, mencerminkan kekesalan Prabowo terhadap kementerian atau lembaga terkait yang tidak segera merespons permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Firman menyinggung Wahyu Trenggono yang sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut, namun langkah berikutnya malah ditunda dengan alasan menunggu proses penyidikan dan pengumpulan bukti. Menurutnya, tindakan ini tidak masuk akal.
"Bahkan pak menteri yang sudah melakukan penyegelan melalui Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PDSDKP) dan juga sudah mendapatkan laopran dari berbagai pihak kemudian pak menteri meminta ditunda. Tidak dipercepat," ujarnya.
Firman lantas memuji langkah tegas TNI AL yang bergerak lebih cepat dalam menyikapi kasus tersebut. Namun, ia kecewa karena KKP baru bertindak setelah pernyataan keras dari pihak TNI AL.
"Saya kecewa. Jangan sampai rakyat yang tidak paham hukum malah menjadi korban atau kambing hitam dari kejahatan kelompok tertentu. Kasihan masyarakat yang jadi korban," katanya.
Sebagai wakil rakyat, Firman menegaskan komitmennya untuk terus membela kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah segera menuntaskan kasus ini dengan langkah hukum yang tegas dan transparan.
"Masyarakat menunggu keadilan. Jangan sampai negara ini seolah tidak memiliki hukum," kata Firman.
Minta Sertifikat Area Pagar Laut Dicabut
[caption id="attachment_114956" align="alignnone" width="1319"] Sejumlah Armada milik TNI AL di kerahkan dalam Pembongkaran Pagar Laut PIK
Rabu (22/1/2025). Dua Ampibi yang di tumpangi Menteri dan Komisi IV DPR RI. Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji[/caption]
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum mendapatkan informasi perihal kemungkinan keterlibatan korporasi dalam kasus pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Utara Tangerang. Namun, ia meminta agar seluruh sertifikat yang diterbitkan untuk lahan di atas laut tersebut segera dicabut.
“Kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada, karena kemarin Komisi IV sudah memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang ada itu berada di lokasi air laut, demikian,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2025.
Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, meminta pemerintah segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, mulai dari perancang hingga pendana proyek tersebut. Titiek mengaku ragu soal klaim yang menyebut pagar laut di perairan Tangerang dibangun oleh sekelompok nelayan dengan dana swadaya.
Ia menilai biaya pembangunan pagar laut tersebut sangat besar—yang menurut beberapa perhitungan mencapai sekitar Rp12 miliar lebih—sehingga sulit dipercaya jika proyek itu sepenuhnya didanai secara swadaya oleh nelayan.
"Kok tiba-tiba si nelayan itu punya duit segitu gitu ya. Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang Ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kaleeeee,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.
[caption id="attachment_114975" align="alignnone" width="1219"] Press Conference Pembongkaran Pagar Laut PIK, Rabu (22/1/2025). Turut serta Pembongkaran tersebut, Menteri Kelautan, Menteri Agraria/Tata Ruang dan Komisi IV DPR RI. Foto: Kabar Bursa/Abbas Sandji[/caption]
Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengakui pengawasan dan pemanfaatan ruang laut masih menjadi kelemahan institusinya. Pernyataan ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, yang membahas polemik keberadaan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
“Kami menyadari bahwa saat ini KKP masih memiliki kelemahan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut,” kata Wahyu di ruang rapat Komisi IV DPR RI, hari ini.
Wahyu mengungkapkan keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi tantangan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya. Ia pun menekankan pentingnya penguatan anggaran serta penyesuaian tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui revisi undang-undang.
“Akibat adanya keterbatasan sarana prasarana dan dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran serta penguatan tugas fungsi dan tanggung jawab KKP melalui revisi UU,” kata Wahyu.(*)