KABARBURSA.COM - Indonesia dan China menjalin kolaborasi melalui skema Two Countries Twin Parks (TCTP). Kerja sama ini juga salah satu upaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029.
Kerja sama yang erat antara kedua negara dipandang mampu mempercepat arus investasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta menyediakan tambahan devisa yang penting bagi ketahanan ekonomi nasional.
Indonesia dan China berada pada posisi strategis sebagai kekuatan pasar dan produksi global. China juga tercatat sebagai mitra dagang utama Indonesia, dengan nilai perdagangan bilateral yang mencapai sekitar USD135 miliar pada tahun 2024 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan TCTP merupakan inisiatif strategis dua negara strategis, Indonesia dan China.
"Tujuannya adalah membangun dua kompleks industri di antara kota kembar, di antara kedua negara, agar sinergi kedua industri dan rantai nilai kedua negara dapat optimal,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 27 November 2025.
Kawasan kembar atau twin parks tersebut menjadi simbol terbentuknya ekosistem kolaboratif yang menggabungkan keunggulan komparatif Indonesia, mulai dari ketersediaan sumber daya termasuk potensi SDM, hingga kekuatan pasar domestik, dengan kapasitas China dalam penyediaan teknologi, pembiayaan, dan pengalaman di sektor manufaktur.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing industri dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selanjutnya, TCTP diharapkan dapat menjadi katalis bagi peningkatan investasi Tiongkok di Indonesia, khususnya melalui pengembangan kawasan industri di Batang yang saat ini menjadi proyek bersama TCTP kedua negara.
Selain itu, diharapkan kerja sama tersebut dapat diperluas ke berbagai wilayah lainnya, salah satunya Pulau Bintan sebagai salah satu potensi lokasi pengembangan berikutnya. Sektor investasi utama Tiongkok terutama pada industri logam sebesar USD4 miliar dan industri farmasi sebesar USD1 miliar pada 2024.
Saat ini Indonesia sendiri telah memiliki 19 perjanjian perdagangan, termasuk dengan Uni Eropa, yang akan berlaku efektif pada tahun 2027. Hal dinilai akan membuka akses baru bagi produk-produk buatan Indonesia dan memperkuat daya tarik Indonesia.(*)