Logo
>

Tambang Emas Rakyat 120 Ton Setahun Kalahkan Freeport, Kenapa Masih Dianggap Kelas Dua?

APRI menyebut tambang rakyat mampu menghasilkan 120 ton emas per tahun, melampaui Freeport, namun masih minim dukungan regulasi.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Tambang Emas Rakyat 120 Ton Setahun Kalahkan Freeport, Kenapa Masih Dianggap Kelas Dua?
APRI mengklaim tambang rakyat menghasilkan 120 ton emas per tahun, melampaui Freeport. Namun sektor ini dinilai belum mendapat dukungan regulasi. Foto: Dok. Kementerian Hutan.

KABARBURSA.COM – Di saat pemerintah sibuk berburu sumber energi baru terbarukan dan menggelontorkan berbagai program hilirisasi, para penambang rakyat justru merasa seperti tamu yang terlupakan di rumah sendiri.

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengklaim potensi ekonomi yang tersimpan di sektor pertambangan rakyat sebenarnya jauh lebih besar daripada yang selama ini terlihat di atas kertas. Bahkan untuk komoditas emas, kapasitas produksinya disebut mampu melampaui perusahaan tambang raksasa seperti PT Freeport Indonesia yang per tahun mencapai 29 ton emas.

Ketua APRI, Gatot Sugiharto, menyebut produksi emas dari tambang rakyat di seluruh Indonesia mencapai sekitar 120 ton per tahun. Angka itu, menurut dia, jauh lebih besar dibandingkan produksi emas Freeport.

“Kalau perbandingan produksi emas saja, tambang rakyat itu satu tahun sekitar 120 ton. Padahal Freeport saja tidak sampai setengahnya. Artinya sebenarnya tambang rakyat ini lebih besar daripada Freeport, dan sahamnya 100 persen milik bangsa Indonesia. Jadi kalau pemerintah memberikan kemudahan regulasi, kita ini sangat kuat,” ujar Gatot dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR, dikutip Jumat, 29 Mei 2026.

Meski begitu, angka 120 ton dari APRI itu masih berupa klaim asosiasi penambang rakyat, bukan angka produksi resmi pemerintah yang sudah terverifikasi penuh seperti laporan produksi PT Freeport Indonesia.

Bagi APRI, persoalannya bukan terletak pada kemampuan masyarakat menghasilkan komoditas tambang. Masalah utamanya justru berada pada regulasi yang dinilai belum memberi ruang cukup bagi tambang rakyat untuk berkembang secara legal dan terukur.

Padahal, menurut Gatot, kekuatan tambang rakyat tidak hanya berada di sektor emas. Di sejumlah daerah seperti Aceh, Kalimantan Timur, Sorong, hingga Teluk Bintuni, ratusan ribu masyarakat juga disebut telah lama mengelola sumur minyak tradisional.

Jumlahnya tidak sedikit. APRI memperkirakan ada sekitar 400 ribu hingga 500 ribu penambang rakyat yang terlibat dalam aktivitas pengelolaan minyak mentah di berbagai wilayah Indonesia.

Di tengah ancaman perang Timur Tengah yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi dunia, Gatot menilai kemampuan masyarakat mengolah minyak secara mandiri seharusnya dipandang sebagai aset strategis, bukan malah dianggap masalah yang harus diberantas.

“Masyarakat sebenarnya bisa memproduksi Pertalite, bensin, solar, dan minyak tanah dengan cara yang sederhana. Tapi intinya ini dilarang. Kenapa dilarang? Kenapa tidak dibina? Misalnya pemerintah mengambil 70 persen produksi, 30 persen diserahkan ke rakyat. Jadi kalau ada perang misalnya kilang-kilang besar itu dibom, kita masih punya ketahanan energi dari produksi masyarakat,” kata Gatot.

Pernyataan itu sekaligus menjadi kritik terhadap cara pandang negara dalam mengelola sektor energi. Menurut APRI, pemerintah terlalu fokus mengejar proyek-proyek energi masa depan yang membutuhkan waktu panjang, sementara sumber daya yang sudah tersedia di depan mata justru belum dimanfaatkan secara maksimal.

Gatot mencontohkan pengembangan bahan bakar berbasis sawit yang memerlukan proses panjang mulai dari penanaman hingga pengolahan. Sementara itu, minyak mentah dari sumur-sumur rakyat di berbagai daerah sudah tersedia dan dapat dikelola apabila mendapat pembinaan yang tepat.

“Masyarakat malah disuruh mengurus minyak dari sawit, yang masih ditanam, menunggu berapa tahun, lalu harus diolah lagi. Sementara minyak mentah dari Sorong, Teluk Bintuni, Kalimantan Timur, dan Aceh sangat banyak yang sebenarnya bisa dikelola masyarakat. Pemerintah tidak boleh mengurus negara ini seperti perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Kita harus memikirkan ketahanan nasional, terutama ketahanan energi,” tegasnya.

Di balik kritik tersebut, terselip pesan yang cukup keras. APRI melihat negara terlalu sering memandang penambang rakyat sebagai persoalan hukum dan lingkungan, padahal di saat yang sama mereka menyimpan potensi ekonomi yang nilainya tidak kecil.

Pertanyaannya kemudian sederhana. Jika tambang rakyat benar-benar mampu menghasilkan emas hingga 120 ton per tahun dan mengelola minyak di berbagai daerah, mengapa negara lebih sibuk mencari sumber energi baru, sementara sumber daya yang sudah ada justru masih berdiri di ruang tunggu regulasi?(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).