Logo
>

Jangan Kaget! DPR: sudah Seharusnya Harga BBM Non-Subsidi Turun

Ditulis oleh KabarBursa.com
Jangan Kaget! DPR: sudah Seharusnya Harga BBM Non-Subsidi Turun

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Pertamina (Persero) penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 1 September 2024. Adapun penyesuaian harga di awal September menurun dari bulan sebelumnya.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulyanto mengaku tidak tak terkejut dengan penurunan harga BBM non-subsidi. Menurutnya, penurunan harga itu sudah sewajarnya lantaran harga minyak dunia memang sedang turun.

    "Jadi memang keputusan menurunkan harga ini sudah seharusnya, sebagai aksi korporasi dalam menjaga keseimbangan harga produksi dan harga jual. Harga BBM non subsidi kita kan mengikuti mekanisme pasar. Jadi naik-turun bergantung harga minyak di pasar dunia," kata Mulyanto dalam keterangannya kepada Kabar Bursa, Senin, 2 September 2024.

    Mulyanto menuturkan, selama ini penetapan harga BBM non-subsidi mengacu pada Mean of Plats Singapore (MOPS) yaitu harga rata-rata selama satu bulan transaksi jual beli pada bursa minyak di Singapura.

    Penggunaan MOPS oleh pemerintah Indonesia untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri ini, karena belum adanya harga pasar dalam negeri sehingga diperlukan acuan harga pasar terdekat (border price).

    Secara umum harga MOPS tersebut relatif sesuai dengan indeks harga yang dipublikasikan lembaga dan negara lain. Dan dalam satu bulan terakhir ini harga minyak dunia tersebut cenderung turun.

    Misalnya harga minyak West Texas Intermediate (WTI) pada tanggal 1 September 2024 menyentuh angka USD73.5 per barel dari sebelumnya yang sempat mencapai USD85 per barel.

    "Jadi sesuai dengan mekanisme pasar, cukup wajar kalau harga BBM non subsidi di dalam negeri ikut turun. Penurunan harga BBM non subsidi terjadi bukan hanya di SPBU Pertamina, tetapi juga SPBU-SPBU swasta lainnya," pungkasnya.

    Sebagaimana diketahui, Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

    Adapun perubahan harga BBM nonsubsidi per 1 September 2024 sebagai berikut:

    • Pertamax Turbo (RON 98): Rp14.475
    • Pertamax Green (RON 95): Rp13.360
    • Pertamax (RON 92): Rp12.950
    • Dexlite (CN 51): Rp14.500
    • Pertamina Dex (CN 53): Rp14.550

    Siap-siap, Subsidi Dibatasi

    Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi pada 1 Oktober. Sebelum diterapkan, kata Bahlil, Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi.

    “Ya memang ada rencana seperti itu. Karena begitu aturannya keluar, peraturan menterinya keluar, itu sebelumnya ada waktu untuk melakukan sosialisasi. Untuk waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

    Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan Permen. Pemerintah menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

    Dalam RAPBN 2025, pemerintah mengusulkan volume BBM subsidi sebesar 19,41 juta kiloliter. Jumlah tersebut lebih rendah dibanding dengan APBN 2024 sebesar 19,58 juta kilolite.

    Menurut Bahlil, penurunan jumlah subsidi terjadi karena pemerintah berencana agar penyaluran BBM tepat sasaran. Dia menyebut, dengan tepat sasaran maka kuota BBM subsidi bisa turun.

    “Ya kita lagi merencanakan agar pola subsidinya harus tepat sasaran. Dengan pola subsidi tepat sasaran, itu kita harapkan kuotanya menurun. Supaya terjadi penghematan uang negara. Kalau kuotanya menurun, subsidinya kan menurun. Supaya dananya bisa dipakai untuk hal-hal yang prioritas,” jelas Bahlil.

    Wacana Pembatasan Subsidi BBM

    PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, penyaluran Pertalite akan terus dilakukan sesuai penugasan yang diberikan Pemerintah. Hal itu ditegaskan menyusul wacana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite pada 1 September 2024.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dan termakan berita-berita yang beredar terkait dengan penghentian subsidi BBM berjenis Pertalite. Dia menekankan, pihaknya akan terus menyalurkan Pertalite sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

    “Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah,” kata Heppy dalam keterangan resminya, Jum’at, 30 Agustus 2024.

    Bahkan, kata Heppy, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan proses penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna melalui pendaftaran QR Code resmi Perseroan.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi