KABARBURSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar permasalahan yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan secara internal tanpa melibatkan pihak luar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan campur tangan dalam urusan internal organisasi pengusaha tersebut.
"(Kadin) ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan sampai bola panasnya disorong ke saya," ujar Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Center di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa 17 September 2024.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa selama hampir satu dekade menjabat sebagai Presiden RI, ia selalu menjalin hubungan baik dengan para Ketua Umum Kadin, termasuk Suryo Bambang Sulisto, Rosan Roeslani, hingga Arsjad Rasjid.
"Saya selalu dekat dengan Kadin. Mulai dari Pak Suryo, Pak Rosan, Pak Arsjad, hingga Pak Anindya Bakrie, semuanya baik. Jadi, ini urusan internal Kadin, jangan bawa-bawa Presiden," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menerima pertemuan baik dengan Arsjad Rasjid maupun Anindya Bakrie, namun ia mengingatkan kembali bahwa masalah Kadin harus diselesaikan secara internal.
"Saya terbuka jika ada yang ingin bertemu, tidak masalah. Tapi, selesaikan masalah ini di Kadin. Jangan menyeret-nyeret Presiden ke dalamnya," ucapnya.
Pernyataan Jokowi ini muncul setelah adanya penyelenggaraan Munaslub 2024 oleh Kadin Indonesia yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru. Namun, kubu Arsjad Rasjid menyebut Munaslub tersebut tidak sah karena melanggar aturan AD/ART dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi. Arsjad bahkan telah mengirim surat kepada Presiden terkait persoalan ini.
Persoalan Internal Organisasi
Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menegaskan kekisruhan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan persoalan internal organisasi tersebut. Dia memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur alias cawe-cawe mengenai hal itu.
Kata Ari, Kadin merupakan lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART mereka. Tidak ada cawe-cawe presiden. Itu internal mereka,” kata Ari Dwipayana, Senin, 16 September 2024.
Dia pun menjelaskan, proses awal terkait kepengurusan Kadin yang mana yang sah berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dan, sampai saat ini Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg) belum menerima surat dari Kemenkumham.
“Proses awalnya di pemerintah ada di Kemenkumham. Istana belum menerima surat dari Kemenkumham,” tuturnya.
Seperti diketahui, Munaslub Kadin Indonesia digelar, Sabtu, 14 September 2024. Hasilnya, menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua umum, menggantikan Arsjad Rasjid.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terlibat dalam urusan internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Supratman menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan mengikuti aturan yang tertuang dalam AD/ART Kadin Indonesia yang merupakan kesepakatan internal organisasi.
Kata dia, penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia akan secara resmi diakui setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) RI.
Proses tersebut, menurut Supratman, akan melalui tahapan harmonisasi di kementerian sebelum akhirnya keputusan tersebut disahkan.
Dia memastikan, pemerintah akan menghormati keputusan yang dihasilkan oleh mayoritas pengurus Kadin di tingkat daerah dan provinsi.
Arsjad Rasjid Angkat Bicara
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid angkat bicara soal pengambilalihan secara paksa Kantor Kadin Indonesia di Gedung Menara Kadin, Jakarta, yang diduga dilakukan oleh kubu Anindya Bakrie.
pada Minggu, 15 September 2024 kemarin, pengurus Kadin Indonesia kubi Arsjad Rasjid tidak lagi bisa berkantor di kantor Kadin di lantai 24, dan 29. Mereka tidak diberi akses karena dihalang-halangi orang tak dikenal.
Arsjad menjelaskan, sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 3, 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari ketua umum dan pengurus sebelumnya.
“Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat dua lantai, di lantai 24 dan 29,” kata Arsjad.
Berdasarkan itu, lanjut Arsjad, status Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik grup atau Keluarga Bakrie.
Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional.
“Seharusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.