Logo
>

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, DPR: Ikuti Aturan Saja

Ditulis oleh Dian Finka
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, DPR: Ikuti Aturan Saja

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menanggapi kabar soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Ia menegaskan proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita semuanya, kita ikuti aturan saja. Kita ikuti,” ujar Sugeng saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

    [caption id="attachment_119226" align="alignnone" width="680"] Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menanggapi kabar soal penggeledahan kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 10 Februari 2025. Foto: KabarBursa/Dian Finka.[/caption]

    Pernyataan Sugeng ini muncul di tengah sorotan publik terhadap penggeledahan yang dilakukan Kejagung pada hari yang sama di kantor Ditjen Migas, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

    Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga titik, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas, penyidik kejaksaan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jamoidsus) mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya lima dus dokumen, 15 unit telepon genggam, satu unit laptop, serta empat soft file yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

    [caption id="attachment_119225" align="alignnone" width="680"] Jaksa penyidik Kejagung tengah memeriksa dokumen dalam penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025. Penggeledahan ini perihal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Foto: Dok. Kejagung.[/caption]

    Seluruh barang bukti itu langsung disita berdasarkan surat perintah penyitaan yang telah diterbitkan sebelumnya. "Selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com, Senin, malam.

    Menurut Sugeng, Komisi XII DPR RI terus mengikuti proses hukum yang berlaku bahkan sejak awal pemeriksaan beberapa pihak. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Kejagung terhadap Ditjen Migas menjadi bagian dari pembenahan tata kelola migas dalam negeri.

    "Mungkin aparat hukum mau menyidik kalau ada penyimpangan-penyimpangan dari sisi pengadaan BBM ini, baik crude maupun BBM. Karena crude itu minyak mentah," ujar Sugeng.

    Sugeng menjelaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung berkaitan dengan impor minyak mentah yang diduga terjadi malapraktik. Menurutnya, Indonesia masih sangat bergantung pada impor karena produksi minyak dalam negeri terus menurun.

    Ia mengungkapkan lifting minyak nasional saat ini hanya sekitar 600 ribu barel per hari, jauh di bawah kebutuhan konsumsi BBM yang mencapai 1,6 juta barel per hari. "Maka kita impor BBM, impor BBM itu baik berupa crude atau minyak mentah atau berupa produk, kurang lebih 1 juta barel per day,” katanya.

    Sugeng meminta pemeriksaan yang berlangsung di Kejagung tidak mempengaruhi kinerja Kementerian ESDM. Menurutnya, pengawasan menjadi hal yang wajar untuk menghindari malpraktik di tubuh kementerian tersebut.

    “Karena BBM adalah menyangkut hajat hidup orang banyak yang sudah menjadi urat nadi ekonomi kita, makanya dengan tata kelolanya harus betul-betul prudent,” kata Sugeng.

    Kinerja Lifting Migas Indonesia

    Di tengah penggeledahan yang dilakukan Kejagung perihal dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas sektor energi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempertahankan lifting migas agar ketahanan energi nasional tetap terjaga.

    Selama 2024, misalnya, pemerintah berupaya meningkatkan ketahanan energi dengan menjaga tingkat lifting migas. Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, total lifting migas tahun lalu mencapai 1.606,4 Barel Setara Minyak Per Hari (mboepd), terdiri dari lifting minyak bumi sebesar 579,7 mbopd dan gas bumi sebesar 5.481 mmscfd atau setara dengan 978,8 mboepd.

    Upaya ini juga sejalan dengan perluasan akses energi bagi masyarakat, salah satunya melalui program BBM Satu Harga. Sepanjang tahun 2024, Kementerian ESDM mencatat program ini telah menjangkau 583 titik di seluruh Indonesia.

    “Dari total 583 titik yang tersebar, Maluku dan Papua mendapatkan 208 titik, Sulawesi 60 titik, Kalimantan 119 titik, Sumatera 89 titik, Jawa dan Madura 3 titik, Bali 2 titik, serta Nusa Tenggara 102 titik. Artinya, 99 persen dari total lokasi BBM Satu Harga berada di luar Pulau Jawa, sesuai dengan konsep pembangunan Indonesia sentris,” kata Bahlil dalam pernyataan pers mengenai capaian kinerja tahun 2024 sektor ESDM, Senin, 3 Februari 2025, dikutip dari laman esdm.go.id.

    Selain itu, pemanfaatan gas bumi nasional tahun lalu mencapai 5.786 BBTUD, dengan 67 persen atau 3.881 BBTUD dialokasikan untuk kebutuhan domestik, sementara 33 persen sisanya (1.905 BBTUD) diekspor. Dari total gas yang digunakan dalam negeri, 40 persen dialokasikan untuk industri (1.473 BBTUD), 19 persen untuk listrik (707 BBTUD), 19 persen untuk produksi pupuk (690 BBTUD), 2 persen untuk LPG domestik (77 BBTUD), serta 1 persen untuk gas kota (15,48 BBTUD).

    “Ke depan, kami akan terus mengevaluasi proyek-proyek Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang baru. Kami akan memprioritaskan kebutuhan domestik tanpa mengabaikan kontrak jangka panjang yang telah disepakati,” kata Bahlil.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.