KABARBURSA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengingatkan masyarakat mampu agar tidak beralih menggunakan BBM subsidi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Menurut dia, kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak boleh menjadi alasan bagi pemilik kendaraan menengah ke atas untuk mengambil jatah energi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina yang berlaku mulai 18 April 2026. Kenaikan harga terutama terjadi pada produk dengan spesifikasi tinggi, seperti Pertamax Turbo serta dua varian diesel, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.
Bahlil menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi memang bersifat fleksibel dan mengikuti mekanisme pasar, khususnya pergerakan harga minyak mentah dunia.
Oleh karena itu, ketika harga minyak global naik, harga BBM nonsubsidi ikut menyesuaikan. Sebaliknya, jika harga minyak turun, harga di SPBU juga dapat turun sesuai formulasi yang telah diatur pemerintah.
"Kalau harganya turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya begini terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian," jelas Bahlil.
Namun, di tengah penyesuaian harga itu, Bahlil menyadari pentingnya kesadaran moral agar subsidi energi tetap tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi.
"Subsidi BBM itu kepada saudara-saudara kita yang berhak. Jangan model kayak saya, kayak Dirjen, Wamen, karena harga BBM RON 98 naik tiba-tiba mereka masuk ke subsidi. Itu kita mengambil hak saudara-saudara kita yang berhak menerima. Bukankah malu kita?" tegas Bahlil.
Ia menambahkan, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap potensi pelestarian konsumsi BBM nonsubsidi ke Pertalite. Meski begitu, Bahlil menilai pengawasan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Pengawasan itu ada, tapi yang terpenting adalah keinsafan dari diri kita. Masa sih kita tidak malu kalau kita diawasi terus,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pertamina telah menaikkan harga sejumlah produk BBM nonsubsidi sejak 18 April 2026. Kenaikan paling tinggi terjadi pada segmen solar dan bahan bakar dengan performa tinggi.
Harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara itu, Dexlite melonjak dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter.
Jika dihitung dari besaran kenaikannya, kenaikan paling tajam terjadi pada kelompok diesel. Dexlite mengalami kenaikan sekitar Rp9.400 per liter atau lebih dari 66 persen, sedangkan Pertamina Dex juga naik Rp9.400 per liter atau sekitar 64 persen. Di sisi lain, Pertamax Turbo naik Rp6.300 per liter atau mendekati 48 persen.
Berbeda dengan produk-produk tersebut, dua bensin utama di segmen menengah, yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95, tidak mengalami perubahan harga. Keduanya tetap dijual masing-masing di level Rp12.300 per liter dan Rp12.900 per liter.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini sejalan dengan mekanisme penetapan harga yang mengacu pada formula berbasis harga minyak dunia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Secara umum, penyesuaian harga BBM nonsubsidi kali ini mencerminkan tekanan biaya energi global yang langsung memukul segmen solar dan bahan bakar berkualitas tinggi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan agar harga tersebut tidak memicu kepanikan konsumsi BBM subsidi yang seharusnya tetap menjadi bantalan bagi rakyat kecil.
Di tengah tekanan pasar global, Bahlil menegaskan bahwa subsidi harus tetap dijaga untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan menjadi pengungsi bagi kelompok yang mampu membeli BBM nonsubsidi.(*)