Logo
>

Kiwoom Sekuritas Usul Skema Transisi 3 Tahun untuk Free Float 15 Persen

Penerapan aturan free float dinilai perlu dilakukan bertahap agar tidak memicu tekanan harga dan volatilitas berlebihan di pasar modal.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Kiwoom Sekuritas Usul Skema Transisi 3 Tahun untuk Free Float 15 Persen
Kiwoom Sekuritas mengusulkan penerapan free float 15 persen dilakukan bertahap selama tiga tahun agar likuiditas pasar meningkat tanpa menimbulkan gejolak harga. Foto: Dok. KabarBursa.com.

KABARBURSA.COM – Rencana otoritas pasar modal menaikkan batas minimum kepemilikan publik atau free float menjadi 15 persen dinilai sebagai langkah yang secara prinsip tepat. Kebijakan itu dianggap sejalan dengan kebutuhan memperkuat kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global.

Namun, penerapan aturan tersebut perlu dirancang dengan hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan baru bagi emiten maupun pelaku pasar. Kiwoom Sekuritas Indonesia mengusulkan agar implementasi kebijakan dilakukan melalui skema transisi bertahap selama tiga tahun, bukan diberlakukan secara langsung dan seragam.

Usulan itu disampaikan Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, dalam analisisnya yang mengulas dampak kebijakan free float 15 persen terhadap struktur pasar domestik.

Menurut Liza, inti persoalan dari kebijakan ini bukan terletak pada angka 15 persen itu sendiri, melainkan pada kualitas desain transisi dan mekanisme pelaksanaannya. Tanpa strategi implementasi yang matang, kebijakan yang bertujuan baik justru berpotensi menimbulkan efek samping di pasar.

“Reformasi ini tidak boleh menjadi respons reaktif terhadap tekanan atau downgrade asing, melainkan harus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pasar yang substansial dan berkelanjutan,” katanya dalam keterangan tertulis kepada KabarBursa.com, Rabu, 11 Februari 2026.

Liza mengatakan tidak semua emiten dengan tingkat free float di bawah 15 persen merupakan perusahaan bermasalah. Banyak di antaranya memiliki fundamental bisnis yang baik, namun struktur kepemilikan masih terkonsentrasi pada pemegang saham pengendali.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata. Foto: IG @liza_camelia_

Sebaliknya, persoalan yang lebih serius justru terlihat pada saham-saham berharga sangat rendah dengan likuiditas semu. Dalam kondisi tersebut, investor ritel kerap terjebak—dalam istilah umumnya nyangkut—karena sulit menemukan kesempatan keluar yang wajar.

Karena itu, kebijakan peningkatan free float tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan kepatuhan administratif semata. Reformasi harus menyentuh aspek yang lebih mendasar, mulai dari transparansi kepemilikan, kualitas likuiditas, hingga integritas mekanisme perdagangan.

“Jika esensinya adalah memperbaiki kualitas likuiditas dan price discovery (bertemunya harga yang wajar antara penjual dan pembeli), maka kebijakan tidak boleh berhenti pada compliance angka, tetapi harus menyentuh isu pengawasan, transparansi kepemilikan, dan integritas perdagangan,” kata Liza.

Empat Pendekatan dalam Masa Transisi

Untuk menghindari dampak negatif tersebut, Kiwoom Sekuritas mengusulkan agar regulator menyiapkan periode adaptasi selama tiga tahun dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berbasis mekanisme pasar.

Pendekatan pertama adalah memberi ruang bagi emiten melakukan aksi buyback yang transparan dan terukur ketika harga saham berada di level terdiskon. Saham hasil buyback tersebut kemudian dapat dilepas kembali secara bertahap saat valuasi sudah mencerminkan fundamental perusahaan.

"Sehingga target free float tercapai tanpa menciptakan oversupply yang menekan harga secara tidak proporsional,” ujar Liza.

Pendekatan kedua adalah penerapan forced secondary offering dengan disiplin harga yang jelas dan pengawasan ketat. Melalui mekanisme ini, tambahan pasokan saham tetap mengikuti proses pembentukan harga yang sehat dan tidak mendistorsi likuiditas.

Selanjutnya, ketiga, Kiwoom mengusulkan pendekatan auction-based divestment yang transparan. Metode lelang terbuka dianggap mampu meminimalkan persepsi adanya keuntungan pihak dalam atau insider advantage dalam proses pelepasan saham.

Pendekatan keempat adalah penguatan peran market maker. Kerangka market maker yang lebih tegas diperlukan agar tersedia likuiditas dua arah yang riil, bukan sekadar transaksi artifisial yang hanya menciptakan kesan ramai.

“Tujuannya sederhana, meningkatkan real liquidity tanpa menciptakan guncangan struktural baru,” kata Liza.

Kiwoom Sekuritas menilai Indonesia perlu menunjukkan kepada investor global bahwa kebijakan ini bukan sekadar langkah kosmetik untuk mengejar standar indeks tertentu. Reformasi harus menjadi bagian dari modernisasi pasar modal yang lebih matang dan berjangka panjang.

Di sisi lain, semangat perusahaan domestik untuk melantai di bursa juga perlu dijaga. Kebijakan yang terlalu agresif tanpa mempertimbangkan kondisi riil pasar dikhawatirkan dapat mengurangi minat emiten baru untuk melakukan penawaran umum perdana.

Jika dirancang dengan tepat, kenaikan free float menjadi 15 persen justru dapat menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas IHSG dan daya tarik pasar Indonesia. Namun, tanpa sensitivitas terhadap dinamika likuiditas, risiko volatilitas jangka pendek tetap harus diantisipasi.

“Esensinya bukan memuaskan tuntutan asing semata, melainkan memastikan bahwa reformasi ini benar-benar memperkuat struktur pasar domestik secara berkelanjutan,” kata Liza.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Moh. Alpin Pulungan

Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).