Logo
>

Komdigi Pangkas 50 Persen Anggaran 2025, Nasib Proyek Terancam

Ditulis oleh Dian Finka
Komdigi Pangkas 50 Persen Anggaran 2025, Nasib Proyek Terancam

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, mengungkapkan kementeriannya melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun atau sekitar 49,57 persen dari total pagu anggaran tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyesuaikan postur fiskal agar lebih efektif dan efisien.

    “Komdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun atau sebesar 49,57 persen dari pagu anggaran tahun 2025,” kata Ismail dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Februari 2025.

    Dampak dari pemangkasan anggaran ini dipastikan akan menyentuh sejumlah proyek prioritas di sektor telekomunikasi dan digital. Namun, menurut Ismail, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan program mana yang harus dikurangi atau disesuaikan.

    Sejumlah proyek yang berpotensi terdampak mencakup layanan publik dalam penyediaan infrastruktur telekomunikasi, seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS), perluasan akses internet, serta pengembangan jaringan Palapa Ring dan Satria 1.

    Selain itu, layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, standarisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, hingga pengelolaan pusat data nasional dan sistem monitoring telekomunikasi juga masuk dalam daftar yang harus dievaluasi.

    Ismail menegaskan program pengembangan sumber daya manusia digital juga ikut terdampak. Beberapa inisiatif yang tengah berjalan, seperti literasi digital, Digital Talent Scholarship, hingga beasiswa S2-S3 untuk mendukung ekonomi digital dan komunikasi publik, kini tengah ditinjau ulang.

    Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Ismail menyebut Komdigi akan mendorong skema pembiayaan alternatif, seperti kerja sama pemerintah-swasta (KPBU) serta kolaborasi dengan sektor industri. Selain itu, kementerian juga mengupayakan peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui layanan BLU BAKTI guna menjaga kelangsungan program-program yang ada.

    “Kami akan memastikan bahwa semua program dijalankan dengan prinsip efisiensi, serta memperkuat peran regulator dan akselerator dalam pemberdayaan ekosistem digital,” kata Ismail.

    Pemangkasan Kementerian Lain

    Kebijakan efisiensi belanja negara terus bergulir. Sejumlah kementerian satu per satu harus memangkas anggarannya demi menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), kini giliran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menghadapi penghematan besar-besaran.

    Pemangkasan di Kementerian ESDM mencapai Rp1,66 triliun, atau sekitar 42 persen dari total pagu anggaran tahun 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,91 triliun. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, memastikan penghematan ini tidak akan menghambat proyek elektrifikasi di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Namun, sejumlah program lain perlu disesuaikan.

    Pemotongan terbesar terjadi di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, yang anggarannya terpangkas hingga Rp355,02 miliar, menyisakan Rp102,91 miliar. Sementara itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) juga terkena dampak signifikan dengan pemangkasan Rp318,6 miliar, menyisakan Rp248,36 miliar. Program terkait pengembangan energi hijau pun diperkirakan harus mengalami penyesuaian.

    Sejumlah proyek infrastruktur energi tetap berjalan, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebanyak empat unit dengan skema kontrak multi-tahun senilai Rp25,2 miliar serta pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebanyak sembilan unit senilai Rp2 miliar. Meski demikian, efektivitas implementasinya masih menjadi perhatian seiring dengan berkurangnya alokasi dana.

    Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) turut terkena gelombang efisiensi dengan pemangkasan anggaran Rp184,9 miliar, atau 47 persen dari pagu awal Rp392,98 miliar. Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyebut penghematan ini dilakukan tanpa mengurangi belanja pegawai, melainkan diarahkan pada program kerja dan dukungan manajemen.

    Efisiensi ini berdampak pada alokasi dana untuk program kebijakan pembinaan profesi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN), yang anggarannya turun drastis dari Rp141,89 miliar menjadi hanya Rp28,7 miliar. Selain itu, anggaran untuk program dukungan manajemen juga mengalami penyesuaian, dari Rp251,08 miliar menjadi Rp179,37 miliar.

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga negara yang sudah menuntaskan pemangkasan anggaran:

    1. Kementerian PAN-RB harus merelakan Rp184,9 miliar dari pagu awal Rp392,98 miliar. Pemangkasan ini dilakukan tanpa menyentuh belanja pegawai, tetapi lebih diarahkan pada efisiensi program kerja dan dukungan manajemen.

    2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkena pemangkasan Rp2,01 triliun, menyisakan Rp6,45 triliun untuk tahun anggaran 2025.

    3. Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) juga tak luput dari efisiensi, dengan pemotongan anggaran Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun.

    4. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) terkena pemangkasan Rp955 miliar dari total Rp2,41 triliun, yang berpotensi berdampak pada operasional pengawasan pemilu.

    5. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengalami pengurangan Rp195,1 miliar, menyisakan Rp798,34 miliar untuk kebutuhan tahun depan.

    6. Lembaga Administrasi Negara (LAN) kehilangan alokasi Rp91,4 miliar, menyisakan Rp328,48 miliar untuk tahun 2025.

    7. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) harus menyesuaikan anggaran setelah pemangkasan sebesar Rp93,1 miliar, dari total pagu Rp293,79 miliar.

    8. Ombudsman RI, lembaga pengawas pelayanan publik, terkena pemotongan Rp91,6 miliar, menyisakan Rp255,59 miliar untuk tahun depan.

    9. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengalami kondisi unik, karena selain terkena pemangkasan Rp1,15 triliun, juga mendapatkan tambahan anggaran Rp8,1 triliun dari pagu awal Rp6,3 triliun.

    10. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memangkas Rp2,17 triliun dari total anggaran Rp4,79 triliun.

    11. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga terkena pemangkasan Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar.

    12. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp128,7 miliar, dari pagu Rp267,13 miliar.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.