KABARBURSA.COM — Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyatakan dukungan penuh atas tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang meminta pemotongan biaya aplikasi diturunkan menjadi maksimal 10 persen. Dalam rapat bersama asosiasi pengemudi dan pemerintah, Lasarus berjanji akan mendorong revisi aturan, asalkan tuntutan disertai data konkret yang tak bisa dibantah.
“Baik, tegas, jelas, dan langsung ke sasaran. Kami sudah tangkap, Pak Igun, bahwa teman-teman menginginkan potongan maksimal 10 persen. Akan kami sampaikan ke pemerintah,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih berpegang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor KP 101 Tahun 2022—yang mengatur 15 persen untuk biaya aplikasi dan 5 persen untuk kesejahteraan mitra. Namun jika data lapangan membuktikan potongan melebihi 40 hingga 50 persen, DPR siap menekan pemerintah agar segera melakukan koreksi kebijakan.
“Ini aturan yang kami pegang hari ini. Kalau memang teman-teman punya data bahwa pemotongan bisa sampai 40 atau bahkan 50 persen, mohon di-support ke kami,” tegasnya.
Lasarus membuka pintu bagi asosiasi pengemudi ojol untuk menyampaikan data dan bukti yang lebih lengkap. Menurutnya, Komisi V siap memperjuangkan aspirasi para pengemudi sepanjang disertai dengan informasi yang sahih dan akurat.
“Kami akan kawal tuntutan ini. Tapi tolong, bantu kami juga dengan data. Supaya argumen kita kuat ketika berhadapan dengan pemerintah dan aplikator,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Janji Kawal Revisi Aturan

Lasarus juga menegaskan Komisi V akan meminta Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi kembali ketentuan yang mengatur biaya sewa aplikasi dan pembagian komisi antara aplikator dan mitra pengemudi. Ia menilai, jika potongan yang terjadi di lapangan benar melebihi batas regulasi, maka penindakan perlu dilakukan segera.
“Kami akan minta Kementerian Perhubungan segera buka mata dan telinga. Kalau aturan sudah dilanggar terus-menerus, harus ada koreksi,” ujarnya.
Komisi V, kata Lasarus, tidak akan membiarkan para pengemudi ojol terus menjadi pihak yang dirugikan dalam ekosistem ekonomi digital. Namun ia mengingatkan setiap langkah perjuangan harus dilengkapi dengan bukti yang tidak bisa dibantah.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan cerita dan keluhan. Kita butuh bukti untuk menekan regulator dan perusahaan,” katanya.
Di sisi lain, Lasarus memastikan bahwa jalur dialog tetap terbuka lebar—baik kepada asosiasi pengemudi seperti Garda Indonesia, maupun kepada pemerintah. “Kalau ada data tambahan, forum ini kami buka. Segera kirimkan ke kami. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
Dengan sikap terbuka namun tegas tersebut, Komisi V berjanji akan mengawal isu revisi potongan aplikasi hingga mendapat titik terang dari Kementerian Perhubungan. Lasarus meyatakan bulan Mei ini bisa menjadi momen penting untuk mengoreksi ketimpangan yang selama ini terjadi.
“Kalau pemerintah tidak bergerak, kita yang akan dorong. Tapi kita harus lengkap dengan semua data dan dasar hukum. Itu yang akan jadi senjata kita,” katanya.
GOTO Sebut Komisi yang Diterapkan Wajar
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) sebelumnya menyatakan operasional perusahaannya tetap berjalan normal. Chief of Public Policy & Government Relations, Ade Mulya, mengklaim perusahaan menghormati hak mitra untuk menyampaikan aspirasi, sekaligus mendukung mitra lain yang memilih tetap beroperasi.
Soal tuntutan penurunan komisi, manajemen Gojek menjelaskan potongan sebesar 20 persen saat ini digunakan untuk membiayai promo, insentif, asuransi, hingga pemenuhan regulasi.
Mereka mengaku sistem pembagian pendapatan sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, yaitu 15 persen untuk biaya aplikasi dan 5 persen untuk penunjang operasional. Ade juga mengklaim platform fee yang dibebankan kepada pelanggan tidak masuk dalam komisi pengemudi. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan teknologi dan sistem layanan pelanggan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.