Logo
>

Komisi XII Desak Penertiban Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah: Warga Tagih Keadilan!

Selama perusahaan tambang tidak melibatkan dan memberdayakan masyarakat, mereka hanya akan jadi penonton

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Komisi XII Desak Penertiban Tambang Ilegal di Sulawesi Tengah: Warga Tagih Keadilan!
Perusahaan tambang wajib melaksanakan program yang lebih substansial—mulai dari membuka lapangan kerja, mendukung koperasi, hingga mendorong usaha mikro lokal

KABARBURSA.COM – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti paradoks di daerah kaya sumber daya alam (SDA). Alih-alih sejahtera, masyarakat sekitar tambang justru masih terjebak dalam ketimpangan sosial dan ekonomi. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Selama perusahaan tambang tidak melibatkan dan memberdayakan masyarakat, mereka hanya akan jadi penonton. Tidak ada manfaat yang dirasakan dari aktivitas pertambangan,” tegas Bambang.

Ia menilai banyak perusahaan masih menutup diri, baik dalam rantai pasok maupun perekrutan tenaga kerja. Potensi ekonomi lokal pun mandek. “Kalau tidak ada program pemberdayaan, yang muncul justru kemiskinan di sekitar tambang,” ujarnya.

Bambang menekankan, CSR tak boleh berhenti sebagai formalitas. Perusahaan tambang wajib melaksanakan program yang lebih substansial—mulai dari membuka lapangan kerja, mendukung koperasi, hingga mendorong usaha mikro lokal. “Yang kita harapkan adalah program nyata yang benar-benar mengangkat masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia meminta pemerintah menegakkan aturan dengan tegas. Pelanggaran izin maupun operasional yang keluar dari regulasi harus segera ditindak. “Yang memberi izin harus bertindak jika tak sesuai aturan. Kalau beroperasi tanpa izin, juga harus ditindak. Aturan harus jelas ditegakkan,” pungkasnya.

Kerusakan Lingkungan di Banggai Disorot

Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto, juga menyoroti dampak tambang di Sulawesi Tengah. Sebagai legislator dapil setempat, ia mengaku banyak menerima aduan warga soal kerusakan alam.

“Dua bulan lalu, warga menggelar demonstrasi karena pencemaran lingkungan. Persoalan itu bahkan sudah masuk ke RDP DPRD Banggai dan ditindaklanjuti Bupati. Sebagai wakil rakyat, saya turun langsung melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

Beniyanto menyebut keluhan masyarakat menyangkut pencemaran sungai yang mengairi sawah dan perkebunan, hingga rusaknya ekosistem pesisir akibat pembangunan jetty. “Ada aduan tentang hutan mangrove ditebang untuk jetty. Itu jelas merugikan nelayan dan merusak ekosistem,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Sulawesi Tengah tidak menolak investasi tambang, namun harus berlandaskan tanggung jawab lingkungan dan sosial. “Investasi boleh, tapi jangan sampai masyarakat dirugikan. CSR dan TJSL itu kewajiban, bukan pilihan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penertiban terutama pada tambang ilegal. “Investasi harus ditata, tapi tambang ilegal wajib dibina atau ditindak. Jangan sampai rakyat kecil yang jadi korban,” pungkasnya.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.