KABARBURSA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan publik usai tetap dilaksanakan selama libur sekolah akhir tahun. Pemerintah beralasan, kebijakan ini tetap diperlukan agar pemenuhan gizi tidak terputus.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan hingga 19 Desember 2025, MBG telah menjangkau 50,7 juta penerima manfaat yang tersebar di 38 provinsi. “Target penerima manfaat program ini 82,9 juta. Sampai hari ini yang sudah menerima manfaat sekitar 50,4 juta,” ujar Dadan dalam keterangan resmi dikutip Senin, 29 Desember 2025.
Meski begitu, masyarakat pun bertanya, berapa besar anggaran negara yang dikeluarkan selama libur sekolah dan apakah distribusinya sesuai aturan.
Dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025, disebutkan bahwa penyaluran MBG kepada peserta didik selama libur sekolah bersifat opsional. Distribusi hanya dilakukan di sekolah yang berkenan menerima, dengan frekuensi maksimal dua kali dalam sepekan.
Sebaliknya, penyaluran MBG kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, dikenal sebagai kelompok 3B, tetap berjalan penuh enam hari dalam seminggu, tanpa terpengaruh kalender pendidikan.
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama libur demi mengambil MBG.
“Tidak ada yang memaksa anak-anak yang libur untuk datang ke sekolah mengambil MBG. Kalau sekolah tidak mau menerima atau wali murid tidak berkenan, itu tidak masalah,” kata Nanik.
Membuka Data Dapodik: Penerima Manfaat MBG
Dalam sistem pendidikan nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan basis resmi negara untuk menghitung jumlah peserta didik. Data ini digunakan pemerintah untuk alokasi anggaran pendidikan, bantuan operasional sekolah, hingga perencanaan kebijakan nasional.
Berdasarkan Dapodik, jumlah peserta didik nasional mencapai 53.327.976 siswa dari PAUD hingga SLB.
Jika MBG tetap diproduksi untuk siswa selama libur sekolah, maka secara logis dan administratif, Dapodik adalah satu-satunya dasar sah untuk menghitung jumlah penerima manfaat dan volume produksi.
Menggunakan data lain di luar Dapodik justru membuka pertanyaan baru: siapa yang menentukan pengurangan atau penyesuaian jumlah penerima, dan dengan dasar apa?
Dengan biaya MBG Rp15.000 per porsi, maka berdasarkan data Dapodik:
- Anggaran per hari:
53.327.976 siswa × Rp15.000
= Rp799,9 miliar - Selama lima hari layanan libur sekolah:
= Rp4,0 triliun
Angka ini hasil hitung langsung dari data resmi negara yang selama ini juga digunakan pemerintah dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Masalahnya Ada di Produksi
BGN menetapkan biaya MBG sebesar Rp15.000 per porsi. Jika diasumsikan seluruh 53,33 juta siswa menerima MBG setiap hari selama lima hari layanan akhir tahun, anggaran memang bisa mencapai sekitar Rp4,0 triliun.
Namun skenario tersebut bertentangan langsung dengan pedoman resmi BGN sendiri.
Menggunakan data realisasi BGN dan asumsi yang lebih dekat dengan praktik kebijakan—yakni 30 persen partisipasi siswa dan dua kali distribusi selama libur—anggaran MBG untuk siswa diperkirakan sekitar Rp415 miliar.
Jika ditambahkan penyaluran kepada kelompok 3B yang tetap berjalan penuh selama lima hari, total belanja MBG saat libur sekolah berada di kisaran Rp700 hingga Rp750 miliar, atau sekitar 1 persen dari total pagu MBG 2025 sebesar Rp71 triliun.
Dengan kata lain, persoalan utama pada apakah produksi SPPG benar-benar mengikuti jumlah penerima manfaat, sebagaimana mandat penggunaan uang negara.
CELIOS Nilai Berpotensi Boros Anggaran
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai kebijakan tersebut berpotensi tidak efektif dan membuka ruang pemborosan anggaran, terutama untuk penyaluran kepada peserta didik yang sedang tidak menjalani aktivitas belajar.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Media Wahyudi Askar, menyatakan pelaksanaan MBG di tengah libur sekolah justru menimbulkan problem baru di lapangan. Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekolah yang tetap meminta siswa datang hanya untuk mengambil paket MBG, bahkan ada yang mengharuskan orang tua hadir ke sekolah.
“Ini jelas merepotkan. Saat sekolah libur, anak-anak seharusnya tidak dibebani kewajiban datang ke sekolah, apalagi hanya untuk mengambil makanan,” ujar Media kepada Kabarbursa.com.
Menurut Media, kebijakan tersebut menunjukkan perencanaan yang tidak matang dan kurang sensitif terhadap kondisi riil masyarakat. Ia menegaskan, kritik yang disampaikan CELIOS tidak ditujukan pada tujuan program MBG, melainkan pada cara dan waktu pelaksanaannya.
“Ini bukan soal menolak MBG. Tapi soal pelaksanaan yang tidak tepat waktu dan berpotensi memboroskan anggaran,” tegasnya.
Media juga mendesak BGN untuk membuka data secara transparan mengenai alasan keberlanjutan MBG saat libur sekolah, termasuk mekanisme penyaluran dan besaran anggaran yang dikeluarkan selama periode tersebut.
“BGN harus transparan. Jelaskan apa urgensi program ini tetap berjalan saat sekolah libur,” katanya.
Lebih jauh, Media menyoroti potensi konflik kepentingan dalam keberlanjutan program saat libur. Ia menilai sulit mengabaikan analisis bahwa pihak yang justru paling diuntungkan adalah pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan peserta didik.
“Sulit dilepaskan dari analisis bahwa yang diuntungkan justru pemilik dapur MBG. Ini yang harus dijawab secara jujur oleh BGN,” ujarnya.
Media menekankan bahwa anggaran MBG berasal dari uang publik yang dikumpulkan melalui pajak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan akuntabilitas tinggi.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi presiden atau lembaga. Setiap rupiah harus dikelola secara efektif dan tepat sasaran,” tegas Media. (*)