Logo
>

Menperin: PP 20/2024 Dorong Pemerataan Wilayah Industri

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Menperin: PP 20/2024 Dorong Pemerataan Wilayah Industri

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa implementasi aturan perwilayahan industri yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 dapat mendorong pemerataan wilayah industri ke seluruh Indonesia.

    Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi perindustrian di berbagai daerah dan menciptakan porsi pertumbuhan yang lebih seimbang antara industri di Jawa dan luar Jawa.

    Menurut Menperin, salah satu target dari regulasi ini adalah meningkatkan peran industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa hingga mencapai 40 persen dari total nilai tambah (economic value added/EVA) sektor industri manufaktur dalam negeri.

    Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk menyediakan lahan kawasan industri sebagai pusat kegiatan industrialisasi.

    Menperin mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah serta pelaku industri, untuk mendukung implementasi peraturan ini guna memacu pemerataan industri ke seluruh daerah.

    PP 20/2024 mengatur secara rinci mengenai pengembangan wilayah pusat pertumbuhan industri (WPPI), kawasan peruntukan industri (KPI), pembangunan kawasan industri (KI), serta sentra industri kecil dan menengah (sentra IKM).

    Kerja sama yang baik antara semua pemangku kepentingan diharapkan menjadi kunci sukses dalam mencapai tujuan bersama. PP No 20 Tahun 2024 diharapkan menjadi acuan dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

    Selain itu, PP Nomor 20 Tahun 2024 bertujuan mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa, menumbuhkan pemanfaatan sumber daya industri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memudahkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah.

    Adopsi Teknologi Digital

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dorong Transformasi industri 4.0 memicu perubahan signifikan dalam adaptasi teknologi digital. Oleh karena itu, percepatan transformasi digital diadopsi sebagai strategi utama untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional, menjadikannya lebih berkelanjutan, fleksibel, dan efisien.

    Komponen esensial dalam proses transformasi digital adalah kesadaran akan manfaat penggunaan peralatan digital. Tidak hanya sekadar kemampuan adopsi teknologi, namun harus sejalan dengan perubahan pola pikir digital, kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Rabu 10 Juli 2024.

    Salah satu implementasi industri 4.0 yang sejalan dengan transformasi digital adalah Internet of Things (IoT) yang berbasis data untuk diaplikasikan pada industri manufaktur. Data-driven manufacturing (DDM) adalah pendekatan yang menggunakan data dan analitik untuk meningkatkan pengambilan keputusan dan mengoptimalkan operasi. Pendekatan ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber, seperti sensor, mesin, dan manusia, kemudian menggunakan data tersebut untuk mengidentifikasi tren, pola, dan peluang peningkatan.

    Internet of Things (IoT) dan penerapan big data dan analitiknya telah menciptakan generasi baru dalam manufaktur. Hal ini melibatkan penggunaan data untuk menciptakan efisiensi sumber daya di industri manufaktur, ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan.

    Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan data dalam industri 4.0 dapat mengurangi biaya perusahaan melalui perencanaan penjualan dan operasi yang lebih canggih, peningkatan produktivitas, optimalisasi rantai pasokan dan distribusi, serta layanan purnajual yang lebih inovatif.

    Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendukung Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0) sebagai solusi terpadu dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia. Saat ini, PIDI 4.0 telah bermitra dengan industri nasional dan internasional, institusi akademik, asosiasi, badan pemerintah di luar Kemenperin, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    PIDI 4.0 adalah bagian dari program prioritas nasional, Making Indonesia 4.0. PIDI 4.0 dibangun dengan visi menjadi solusi satu atap dalam pengadopsian industri 4.0 di Indonesia dan menjadi jendela Indonesia 4.0 untuk dunia, lanjut Masrokhan.

    Dalam upaya meningkatkan kesadaran perusahaan industri tentang DDM yang sedang berkembang, serta keinginan perusahaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran terkait implementasi industri 4.0, PIDI 4.0 mengadakan Sosialisasi Program Kolaboratif PIDI 4.0 dengan mitra industri 4.0 melalui seminar bertema “Data Driven Process Improvement & Resources Efficiency in Manufacturing”.

    Melalui seminar ini, PIDI 4.0 mensosialisasikan program dan kegiatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri 4.0 serta membuka peluang untuk mendukung suksesnya transformasi industri 4.0 di Indonesia baik melalui kerja sama nasional maupun global.

    Diharapkan melalui kegiatan ini, para pihak dapat memperluas jaringan, meningkatkan kolaborasi, serta memacu semangat dan upaya kita untuk berkolaborasi dalam mewujudkan peningkatan dan efisiensi sumber daya di industri manufaktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia, ujar Sekretaris BPSDMI, Jonni Afrizon.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.