KABARBURSA.COM - Meutya Viada Hafid, sosok yang tak asing di dunia politik dan media Indonesia, resmi dilantik sebagai Menteri Komunikasi Digital Kabinet Merah Putih. Meutya, yang dikenal dengan karier cemerlangnya di parlemen dan jurnalisme, siap membawa Indonesia menuju era transformasi teknologi digital.
Lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 3 Mei 1978, Meutya telah menunjukkan kemampuan luar biasa di berbagai bidang. Dengan latar belakang pendidikan sarjana (S1) dalam bidang Manufacturing Engineering dari New South Wales University (2001) dan magister (S2) Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (2018), ia memiliki kombinasi ilmu teknik dan politik yang mumpuni.
Di tanah kelahirannya, masyarakatnya yang mayoritas etnis Bugis memiliki sikap pekerja keras, namun karena geografi di kawasan perbukitan cenderung tetap mengedepankan kesejukan. Hal inilah yang menjadi latar belakang Meutya dalam bersikap dalam kehidupan selanjutnya.
Karier Meutya sebagai jurnalis dimulai lebih dahulu, di mana ia bekerja di Metro TV sebagai presenter dan reporter. Ia meliput berbagai peristiwa penting, termasuk Darurat Militer Aceh (2003), Tsunami Aceh dan perjanjian damai Aceh (2005), Pemilu Irak (2005), Kudeta Militer Thailand dan konflik di Thailand Selatan (2006), serta liputan tentang Palestina (2007).
Salah satu momen paling bersejarah dalam karier jurnalismenya adalah ketika ia disandera selama tujuh hari oleh kelompok bersenjata di Irak pada tahun 2005. Kisah heroik tersebut ia tuangkan dalam bukunya, 168 Jam dalam Sandera: Memoar Seorang Jurnalis yang Disandera di Irak, yang diluncurkan pada 28 September 2007.
Dedikasinya dalam dunia jurnalistik juga diakui dengan berbagai penghargaan, termasuk Penghargaan Jurnalistik Elizabeth O'Neill dari Australia pada tahun 2007.
Setelah berkarier di dunia jurnalistik, Meutya terjun ke dunia politik. Sejak 2010, ia aktif sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golongan Karya (Golkar), mewakili Sumatera Utara.
Pada tahun 2012, ia dipindahkan ke Komisi I DPR yang membawahi bidang luar negeri, pertahanan, komunikasi, informatika, dan intelijen. Selama periode ini, ia mengunjungi Gaza untuk memberikan bantuan langsung kepada rakyat Gaza dan bertemu dengan pemimpin Hamas serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pada tahun 2014, Meutya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR dan kemudian menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR. Pada periode ini, ia menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta program sertifikasi wartawan.
Pada tahun 2019, Meutya menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI, di mana ia berhasil menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan turut berperan dalam perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Komisi I DPR RI dari 2019 hingga 2024, ia berhasil menghasilkan 13 Undang-Undang.
Kini, Meutya Viada Hafid resmi dilantik sebagai Menteri Komunikasi Digital. Dalam peran barunya ini, ia diperkirakan akan fokus pada pengembangan infrastruktur digital, perlindungan data pribadi, dan mendorong inovasi teknologi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Dengan latar belakang yang kuat di bidang teknologi dan politik, Meutya dinilai mampu membawa perubahan positif di era digitalisasi yang semakin pesat.
Harta Kekayaan Meutya Hafid: Rp18,7 Miliar
Adapun Meutya Hafid melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2024 periodik 2023 memiliki harta mencapai Rp18,7 miliar, dilansir dari elhkp.kpk.go.id pada Senin 21 Oktober 2024.
Rincian kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Meutya mencakup 7 aset berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta dan Sleman, dengan total nilai mencapai Rp20.437.120.000 atau sekitar Rp20,4 miliar.
Selanjutnya, untuk kategori alat transportasi dan mesin, tercatat ada 2 mobil dan 1 motor, yaitu Motor Toyota Yamaha tahun 2017 senilai Rp25.000.000 atau Rp25 juta, Mobil Toyota Innova senilai Rp150.000.000 atau Rp150 juta, serta Mobil Hyundai Palisade tahun 2021 dengan nilai Rp 450.000.000 atau Rp450 juta.
Sementara itu, harta bergerak lainnya berjumlah Rp 198.000.000 atau Rp198 juta, kas dan setara kas mencapai Rp6.068.096.636 atau Rp6 miliar, dengan total utang sebesar Rp8.600.000.000 atau Rp8,6 miliar.
Prabowo Melantik Menteri
Presiden Prabowo Subianto, bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, resmi melantik anggota Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029. Pelantikan yang dihadiri oleh 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 mengenai Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029, yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.