Logo
>

Minyak Dunia Naik, Pengamat Minta 2 Aturan Energi ini Dicabut

Harga minyak berpotensi tembus USD100 per barel, Kurtubi desak pemerintah cabut UU Migas dan Minerba yang dianggap melemahkan kedaulatan energi.

Ditulis oleh Dian Finka
Minyak Dunia Naik, Pengamat Minta 2 Aturan Energi ini Dicabut
Harga minyak berpotensi tembus USD100 per barel, Kurtubi desak pemerintah cabut UU Migas dan Minerba yang dianggap melemahkan kedaulatan energi. Foto: IG @kesdm.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Iran-Israel berpotensi mengguncang anggaran negara dan menggoyang fondasi energi nasional. Pengamat energi senior, Kurtubi, menyebut situasi ini sebagai ujian besar bagi keberanian pemerintah dalam membenahi regulasi yang dinilai merugikan kepentingan nasional.

    Kurtubi menyebut, melonjaknya harga minyak dunia yang kini mendekati USD80 per barel sangat mungkin menembus angka psikologis USD100, terutama jika ekspor minyak Iran benar-benar terganggu akibat konflik yang memanas di Selat Hormuz.

    “Dengan naiknya harga minyak dunia sekarang ini yang sudah mengarah ke USD80, bukan tidak mungkin akan tembus USD100 jika ekspor minyak Iran terblokir di Selat Hormuz. Suplainya pasti terganggu,” kata Kurtubi kepada KabarBursa.com, Senin, 16 Juni 2025.

    Ia menekankan, Selat Hormuz merupakan nadi utama distribusi migas dari kawasan Teluk. Jika jalur itu tersumbat, pasar global akan kehilangan pasokan besar, padahal permintaan tidak menurun. Namun, menurut Kurtubi, aktor kunci sesungguhnya ada di luar Timur Tengah. “Amerika yang sekarang pegang kunci. Produksinya tertinggi di dunia, bahkan sudah mengalahkan Saudi dan OPEC. Kalau mereka mau, harga bisa ditekan,” ujarnya.

    Amerika Serikat disebut mampu mengintervensi pasar global hanya dengan menambah suplai. Tapi, langkah itu tak semata ekonomi—ada kalkulasi geopolitik yang menyertai. “Tapi ini kan ada pertimbangan politik juga. Amerika tidak mau kasih minyak mentahnya ke negara-negara yang tidak mereka sukai. Jadi mereka juga pakai minyak ini sebagai alat tekanan geopolitik,” jelas Kurtubi.

    Dalam konteks Indonesia, ia menyarankan agar pemerintah tidak hanya bersandar pada subsidi atau penyesuaian harga BBM, tetapi segera mencabut dua regulasi utama di sektor energi dan minerba yang dinilai selama ini justru melemahkan posisi negara dalam mengelola kekayaan alamnya secara konstitusional.

    Ia mendesak pemerintahan Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna mencabut dua regulasi utama: UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 dan UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

    “Pak Prabowo harus berani keluarkan Perppu. UU Migas 2001 harus dicabut karena tidak sesuai dengan konstitusi. Begitu juga UU Minerba 2020 yang masih pakai sistem konsesi,” tegasnya.

    Menurut Kurtubi, sistem konsesi yang dipakai dalam UU Minerba membuat negara hanya menerima pajak dan royalti dalam jumlah kecil, sangat tidak sebanding dengan keuntungan bersih perusahaan tambang.

    “Royaltinya kecil sekali. Padahal mereka gali sumber daya alam milik negara. Mestinya Menteri Keuangan ini bicara, bandingkan dong antara royalti yang masuk ke negara dengan profit bersih perusahaan tambang,” katanya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.