KABARBURSA.COM - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengungkapkan bahwa proses negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) masih menemui hambatan. Tantangan ini terutama terkait dengan perbedaan kebijakan antara kedua belah pihak yang belum menemukan titik tengah.
Salah satu isu utama yang menjadi penghalang adalah regulasi deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang membatasi masuknya produk-produk pertanian dari Indonesia karena masalah lingkungan. Pemerintah Indonesia masih berupaya berunding dengan Uni Eropa untuk memastikan agar komoditas pertanian dari Indonesia bisa lolos dari regulasi tersebut. Seperti dalam pernyataannya di Jakarta, 25 September 2024.
Walaupun ada hambatan dalam hal kebijakan, sudah ada kemajuan di beberapa aspek. Indonesia dan Uni Eropa telah mencapai kesepakatan dalam hal penurunan tarif secara bertahap, serta di sektor perdagangan, investasi, dan transparansi. Meskipun begitu, kebijakan tertentu masih belum selesai dibahas, sehingga menghambat tercapainya kesepakatan final.
Perundingan IEU-CEPA telah berlangsung selama sembilan tahun dan kini memasuki putaran ke-19. Djatmiko memperkirakan bahwa kesepakatan ini tidak akan selesai sesuai target yang sebelumnya ditetapkan pada September 2024.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa Uni Eropa tidak boleh terus-menerus mengubah standar atau benchmark selama proses negosiasi berlangsung. Ia menyatakan bahwa perubahan standar yang terus dilakukan oleh Uni Eropa, serta perubahan kabinet di lingkup Uni Eropa, menjadi faktor penyebab lambatnya kemajuan perundingan ini.
Berhenti Untuk Sementara
Proses perundingan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) terhenti untuk sementara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penyebab utamanya adalah adanya pergantian kabinet di Uni Eropa, yang berdampak pada proses negosiasi.
“Perundingan IEU-CEPA sedang dalam tahap finalisasi, tetapi tidak mudah karena adanya perubahan dalam kabinet Uni Eropa. Negosiator kita yang sebelumnya sudah tidak menjabat lagi,” kata Airlangga saat memberikan laporan di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Hotel Kempiski, Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Menurut Airlangga, meski proses negosiasi IEU-CEPA sudah berlangsung selama sembilan tahun, prosesnya tetap berjalan alot. Pergantian pejabat di Komisi Uni Eropa membawa perubahan dalam persyaratan yang diminta dari Indonesia.
Dia menyebutkan, ada tiga isu utama yang menjadi fokus Uni Eropa dalam perundingan ini, yaitu Uni Eropa meminta Indonesia untuk melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk Eropa. Kedua, terkait pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, yang masih menjadi bahan perdebatan. Dan, ketiga adalah Uni Eropa menuntut kepastian soal perpajakan digital.
“Mereka mendesak agar impor dari Eropa lebih mudah masuk ke Indonesia. Selain itu, mereka masih bersikeras soal bea keluar dan perpajakan digital. Kita minta tunggu keputusan WTO (World Trade Organization/Badan Perdagangan Dunia di bawah PBB), tapi mereka tidak setuju,” jelas Airlangga.
Di tengah proses negosiasi ini, Airlangga mengaku dirinya telah menerima persetujuan dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera mempercepat proses aksesi Indonesia ke dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
Katanya, hal itu akan upayakan karena tidak ingin Indonesia kalah dengan beberapa negara ASEAN (Asia Tenggara) lainnya seperti Singapura, Vietnam, dan Malaysia yang telah menjadi bagian dari CPTPP.
“Jadi kita tidak ingin ketinggalan, karena di situ kita akan membuka pasar Inggris, Kanada, Meksiko, Cili, dan Peru,” terangnya.
Perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa akan membawa banyak manfaat, tidak hanya dari segi bebas pajak atau Bea Masuk saja, tapi juga penyelesaian masalah lainnya, seperti peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan carbon border adjustment mechanism (CBAM).
“IEU-CEPA dapat menjadi foundation dari hubungan dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa,” ucap Zulkifli.
Indonesia Minta Keadilan
Beberapa waktu lalu, dalam sebuah wawancara dengan media Jerman, Handelsblatt, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Indonesia menuntut perlakuan adil dari Uni Eropa. Ia menyoroti alotnya negosiasi IEU-CEPA yang belum tuntas dalam tujuh tahun terakhir.
“Proses negosiasi yang lamban ini memperlihatkan perlakuan berbeda dari Eropa terhadap Indonesia dibandingkan dengan Vietnam dan Thailand. Padahal, Indonesia memegang peran penting dalam perekonomian global. Indonesia tidak ingin menunggu terlalu lama,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat 17 Mei 2024.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.