KABARBURSA.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi menutup pintu pendaftaran bagi paket calon direksi Bursa Efek Indonesia atau BEI untuk masa jabatan 2026 hingga 2030. Hingga batas waktu yang berakhir, Senin, 4 Mei 2026, regulator telah menerima empat paket calon yang siap bertarung memperebutkan kursi panas pimpinan pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa seluruh paket yang masuk telah melalui pemeriksaan awal. Mengingat setiap paket terdiri dari tujuh orang direksi, maka total terdapat 28 nama yang kini berada dalam radar pemeriksaan OJK.
“Selama ini kami dapat menyampaikan bahwa OJK hingga penutupan masa batas penyampaian paket calon direksi bursa efek Indonesia yaitu di tanggal 4 Mei 2026, tepat hari kemarin, telah menerima pengajuan 4 paket calon direksi bursa efek Indonesia periode 2026-2030 yang kami periksa memenuhi persyaratan awal pengajuan pendaftaran ke OJK,” ujar Hasan dalam konferensi pers Asesmen Sektor Keuangan dan Kebijakan OJK, secara daring melalui siaran langsung YouTube OJK, Selasa, 5 Mei 2026.
Hasan menjelaskan bahwa proses seleksi tahun ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif semata. Saat ini, OJK tengah bekerja keras melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas hingga rekam jejak atau track record dari setiap individu yang diajukan. Hal ini dilakukan demi menjamin bahwa nakhoda bursa masa depan memiliki reputasi yang bersih.
Menariknya, profil para kandidat kali ini menunjukkan kombinasi yang beragam. Selain diisi oleh pemain lama yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal, terdapat juga profesional dari latar belakang sektor keuangan lain hingga pakar teknologi informasi.
Keberagaman profil ini diharapkan mampu memberikan perspektif baru yang lebih segar bagi kemajuan organisasi bursa.
“Ada pun jumlah nama calon direksi dimaksud tentu karena ada 4 paket yang kami terima dengan komposisi jumlah direksi bursa adalah 7 maka ada 28 nama calon direksi bursa efek Indonesia yang masuk mendaftar di OJK,” lanjut Hasan.
Sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 58 tahun 2016, paket calon direksi ini diajukan oleh kelompok pemegang saham bursa. Setiap calon wajib memenuhi standar integritas dan kompetensi yang ketat.
Tahapan berikutnya pun akan semakin menantang, di mana para kandidat harus lolos proses penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test di bawah pengawasan komite bentukan OJK.
Langkah seleksi yang berlapis ini sengaja dirancang agar para direktur terpilih nantinya memiliki kapasitas yang memadai. OJK menginginkan pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pengelolaan bursa secara profesional, independen, serta memiliki integritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasar.
Lebih jauh, OJK memiliki harapan besar agar direksi periode 2026 sampai 2030 bersama Dewan Komisaris saat ini mampu mempercepat agenda reformasi pasar modal. Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain penguatan struktur pasar, peningkatan likuiditas, hingga langkah pendalaman pasar atau market deepening yang lebih masif.
Infrastruktur bursa juga dituntut untuk terus berkembang agar tetap handal dan adaptif terhadap lonjakan teknologi terkini.
Tidak hanya itu, kepemimpinan baru BEI diharapkan mampu memperkuat posisi pasar modal Indonesia di kancah regional dan global. Hal ini termasuk memenuhi ekspektasi dari global index provider demi menarik lebih banyak aliran modal asing.
Di sisi lain, OJK mendorong agar direksi terpilih nantinya mampu merangkul investor domestik, khususnya investor institusional, agar partisipasi mereka di pasar modal semakin dalam dan berkelanjutan.
Hasan menegaskan bahwa rangkaian seleksi ini bertujuan melahirkan tujuh pemimpin yang tidak hanya tunduk pada aturan regulasi, tetapi juga memiliki visi strategis dan kemampuan eksekusi yang kuat.
Dengan begitu, pasar modal Indonesia diharapkan tumbuh lebih likuid, berdaya saing global, dan tetap sehat dalam jangka panjang.(*)