Logo
>

OTT Pegawai Pajak, DPR Dorong Percepatan Reformasi Perpajakan

DPR menilai operasi tangkap tangan pegawai pajak harus menjadi momentum mempercepat pembenahan sistem, SDM, dan tata kelola perpajakan.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
OTT Pegawai Pajak, DPR Dorong Percepatan Reformasi Perpajakan
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi mengawal sejumlah tersangka saat operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Dalam kasus ini, KPK menetapkan dan menahan lima orang tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, atas dugaan praktik pengurangan kewajiban pembayaran pajak. Foto: IG @official_kpk

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM — Jakarta kembali dikejutkan oleh operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak. Di tengah situasi penerimaan negara yang sedang tertekan dan defisit APBN yang kian mendekati batas psikologis 3 persen, peristiwa ini terasa seperti tamparan sekaligus alarm keras bagi sistem perpajakan nasional.

    Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menilai kasus ini harus dibaca dengan kepala dingin. Menurut dia, penindakan tersebut tidak boleh digeneralisasi sebagai wajah institusi perpajakan secara keseluruhan, apalagi ketika pemerintah sedang mendorong reformasi besar-besaran di sektor ini.

    “Saya melihat kasus ini sebagai tindakan penegakan hukum terhadap oknum, bukan cerminan keseluruhan institusi perpajakan yang tengah menjalankan agenda reformasi secara intensif,” ujar Amin dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Januari 2026.

    Justru di tengah kondisi penerimaan pajak yang belum sepenuhnya memenuhi target, langkah penegakan hukum dinilai krusial. Amin menyebut bersih-bersih aparat menjadi pesan penting bahwa negara tidak sedang menutup mata terhadap praktik menyimpang, sekaligus menjaga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi utama penerimaan negara.

    Ia pun memberi apresiasi terhadap respons cepat Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak yang tidak defensif menghadapi kasus tersebut. Sikap terbuka terhadap proses hukum, menurutnya, menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal tidak mandek di atas kertas.

    “Ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan eksternal bekerja,” katanya.

    Kasus yang disinggung Amin AK itu merujuk pada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta Utara pada awal Januari 2026. Operasi tersebut menjadi OTT pertama KPK di tahun ini dan langsung menyita perhatian publik karena menyasar aparat pajak di level strategis.

    Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pegawai pajak bersama pihak swasta yang diduga terkait dengan praktik suap pengurangan nilai pajak. Dari tangan para pihak yang diamankan, penyidik menyita ratusan juta rupiah serta sejumlah valuta asing yang diduga berkaitan dengan pengurusan kewajiban pajak sebuah perusahaan.

    KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk kepala kantor pelayanan pajak madya di Jakarta Utara, pejabat struktural di lingkungan DJP, serta pihak konsultan dan wajib pajak. Kasus ini diduga berkaitan dengan upaya manipulasi penetapan pajak dengan nilai suap yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, dan kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

    Amin melihat penindakan ini sebagai bukti bahwa berbagai upaya transparansi mulai menunjukkan hasil. Digitalisasi proses, penguatan audit berbasis risiko, hingga peningkatan pengawasan dinilai perlahan mempersempit ruang gerak praktik manipulasi yang selama ini menjadi momok di sektor perpajakan.

    Menurutnya, kepercayaan publik tidak dibangun dari retorika, melainkan dari konsistensi menindak setiap penyimpangan. Dalam konteks ini, tindakan tegas terhadap oknum justru memperkuat legitimasi sistem perpajakan di mata masyarakat.

    Ke depan, Amin menegaskan reformasi perpajakan tidak boleh setengah-setengah. Ia menyebut ada tiga ranah yang harus menjadi fokus utama, yakni pembenahan sistem, penguatan sumber daya manusia, serta penataan ulang relasi antara fiskus, konsultan pajak, dan wajib pajak.

    Dari sisi sistem, ia mendorong pendalaman digitalisasi pemeriksaan agar setiap proses memiliki jejak audit yang jelas. Dengan begitu, ruang diskresi dalam penentuan nilai pajak dapat ditekan dan potensi penyalahgunaan kewenangan semakin kecil.

    Sementara dari sisi sumber daya manusia, Amin menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama. Nilai ini harus tertanam sejak proses rekrutmen, promosi, hingga rotasi jabatan, serta diperkuat dengan pemeriksaan gaya hidup dan perlindungan yang memadai bagi pelapor penyimpangan.

    Di sisi lain, peran konsultan pajak juga perlu diperjelas. Amin menilai konsultan seharusnya ditempatkan sebagai mitra kepatuhan, bukan perantara informal yang justru membuka celah praktik penyalahgunaan.

    “Pemerintah sudah berada di jalur reformasi yang tepat, dan Komisi XI DPR akan terus mengawalnya melalui fungsi pengawasan dan legislasi,” tegasnya.

    Pada akhirnya, tujuan reformasi ini bukan sekadar memperbaiki citra. Amin menekankan bahwa sasaran utamanya adalah menciptakan tata kelola perpajakan yang bersih, adil, dan mampu menjaga stabilitas penerimaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).