KABARBURSA.COM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka suara soal latar belakang munculnya rencana pengenaan pajak ekspor atau bea keluar pada produk turunan nikel, khususnya Nickel Pig Iron (NPI).
Bahlil mengungkapkan, pemerintah selama ini telah memberikan karpet merah berupa tax holiday bagi para investor untuk mendorong hilirisasi. Namun, ia menyayangkan masih banyak industri yang "setengah hati" dan hanya membangun proses pengolahan hingga 40 persen saja.
"Fair dong, kita minta you (investor) bangun dong sampai di ujung. Kalau you enggak mau, berarti kita akan kenakan pajak lain gitu loh. Itu persoalannya cuma hukum bisnis aja kok," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 11 Mei 2026.
Ia juga meluruskan simpang siur mengenai jenis pungutan yang dibahas. Bahlil memastikan bahwa pemerintah tidak lagi bicara soal ekspor bahan baku (bijih), melainkan simulasi bea keluar untuk produk hasil olahan yang belum mencapai tahap hilirisasi akhir.
Menurut hitungan Bahlil, investasi di sektor NPI sebenarnya sudah sangat menguntungkan bagi pengusaha dengan masa balik modal yang relatif cepat.
"NPI itu kan 4-5 tahun break even point kok, saya punya hitung-hitungannya. Tapi oke, saya pikir semuanya kita akan akomodir dan ini kita pending dulu sambil kita bikin formulasi yang bijak, baik untuk negara maupun untuk teman-teman swasta," jelasnya.
Bahlil menekankan bahwa komoditas seperti nikel, timah, emas, hingga tembaga kini sudah masuk dalam ekosistem industri hilir.
"Nikel itu kan enggak kita ekspor bahan baku. Enggak ada. Timah, itu juga enggak kita ekspor bahan baku. Emas, enggak juga. Tembaga, enggak lagi kan? Karena semua sudah masuk industri hilir. Jadi yang dibicarakan itu adalah simulasi terhadap bea keluar, bukan bea keluar terhadap bahan baku. Itu, ya," ungkapnya.
Namun, pemerintah tetap akan mengkaji ulang besaran bea keluar agar tetap kompetitif dan tidak merugikan pelaku usaha yang sudah berkomitmen melakukan hilirisasi di Indonesia.(*)