KABARBURSA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatatkan kinerja positif sepanjang triwulan pertama 2025. Tak hanya dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat, tapi juga dalam kontribusinya terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang turut menopang fiskal nasional di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa lembaganya menangani enam bidang layanan utama yang bersentuhan langsung dengan publik, mulai dari administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), peraturan perundang-undangan (PP), pembinaan hukum nasional, strategi kebijakan, hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Dari seluruh layanan tersebut, kontribusi PNBP mencapai lebih dari Rp530 miliar hanya dalam tiga bulan pertama 2025.
“Di bidang AHU, Kemenkum telah menyelesaikan 2.900.948 permohonan atau sebesar 99,57 persen dari total 2.913.595 permohonan yang masuk,” kata Supratman di kantor Kemenkum Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
Ia menyebut, permohonan tersebut mencakup berbagai layanan mulai dari hukum perdata, pidana, badan usaha, tata negara, hingga hukum internasional.
Dari sektor ini saja, negara mengantongi PNBP senilai Rp311.313.889.586. Angka ini diklaim mencerminkan efektivitas layanan dan tingginya antusiasme masyarakat maupun pelaku usaha terhadap layanan legalitas usaha dan keperdataan.
Tak kalah strategis adalah sektor Kekayaan Intelektual (KI), yang menjadi tulang punggung ekosistem ekonomi kreatif nasional. Dalam periode yang sama, Kemenkum menyelesaikan 116.126 permohonan, termasuk permohonan yang belum terselesaikan dari tahun sebelumnya.
Sektor merek menjadi penyumbang terbesar dengan 66.995 permohonan, disusul hak cipta sebanyak 36.296 permohonan.
“Program percepatan pemeriksaan substansi merek berdampak secara langsung pada penyelesaian penerbitan sertifikat merek sebanyak 66.995. Penerbitan sertifikat merek adalah wujud kepastian hukum bagi para pelaku usaha untuk menggunakan merek secara legal dan eksklusif dalam kegiatan berbisnis,” tegas Supratman.
Lewat percepatan penyelesaian permohonan merek, maka Kemenkum tidak lagi memiliki tunggakan pelayanan di sektor merek dari tahun sebelumnya. Dari keseluruhan layanan KI, Kemenkum berhasil menerima PNBP sebesar Rp220.903.378.668.
Jadi secara keseluruhan, total PNBP yang diraih Kemenkum sepanjang triwulan I-2025 mencapai Rp532.217.268.254.
Ajak Musisi Bahas Hak Cipta
Sebelumnya, Kemenkumham mengajak Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) untuk berkolaborasi dalam mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta agar dapat dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Min Usihen, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan kajian terhadap revisi UU Hak Cipta yang berlaku saat ini.
“Mendorong Undang-Undang Hak Cipta masuk dalam Prolegnas tahun 2025-2029 adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Min dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 24 Mei 2024.
Pada Rabu, 22 Mei 2024, Min Usihen menerima kunjungan pengurus FESMI untuk membahas berbagai isu, termasuk revisi UU Hak Cipta.
Min menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan berbagai kajian yang akan dituangkan dalam naskah akademik, dan sangat membutuhkan dukungan kajian yang menekankan urgensi revisi UU Hak Cipta ini.
Min berharap kolaborasi antara pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, dengan FESMI dan pemangku kepentingan lainnya di bidang musik dapat menghasilkan payung hukum yang berpihak pada pencipta dan pemegang hak.
“Terima kasih atas pertemuan ini. Semoga kerja sama ini dapat menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya, sesuai harapan kita semua,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Riset dan Pengembangan FESMI, Cholil Mahmud, menyoroti bahwa pesatnya perkembangan industri musik digital membuat banyak musisi kurang memiliki daya tawar, terutama dalam perjanjian lisensi yang seringkali tidak berpihak pada musisi.
Cholil mengatakan, perkembangan industri musik digital sangat berpengaruh pada nasib musisi, sehingga sudah saatnya dilakukan inventarisasi kebutuhan-kebutuhan yang belum terakomodir dalam UU Hak Cipta.
Ketua Umum FESMI, Yovie Widianto, menambahkan bahwa Indonesia belum memiliki platform musik besar yang dapat mewadahi karya para musisi. Hal ini sangat disayangkan, karena platform tersebut bisa memberikan pemasukan yang signifikan bagi negara.
“Harapannya, kami dapat menjadi mitra pemerintah yang konstruktif, sehingga ada keberpihakan yang lebih baik untuk nasib para musisi dan seniman,” ujar Yovie.
Edukasi Bisnis dan Ham
Kemenkumham juga sedang mempersiapkan mekanisme untuk mempercepat proses edukasi terkait bisnis dan hak asasi manusia (HAM) kepada berbagai pihak, mengingat semakin meningkatnya urgensi isu ini.
Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, menjelaskan bahwa salah satu mekanisme yang tengah disiapkan adalah bimbingan teknis khusus untuk Gugus Tugas Nasional dan Daerah Bisnis dan HAM. Mekanisme ini bertujuan untuk mempercepat edukasi bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dhahana menegaskan pentingnya edukasi yang cepat dan efektif kepada semua pemangku kepentingan. Ia juga menyoroti bahwa Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 mengenai Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) menuntut adanya peningkatan kapasitas tiga kelompok utama: pemerintah (baik pusat maupun daerah), pelaku usaha, dan masyarakat.
Dhahana mengungkapkan bahwa banyak sumber daya manusia di pemerintahan yang belum sepenuhnya memahami kaitan antara bisnis dan HAM. Oleh karena itu, Ditjen HAM berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai bisnis dan HAM di kalangan pemerintah, khususnya dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pelaku usaha. "Kami perlu memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada kementerian dan lembaga terkait tentang bisnis dan HAM," ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa konsep bisnis dan HAM merupakan hal baru di Indonesia, sehingga penerapannya membutuhkan kesabaran, langkah strategis, serta kolaborasi yang kuat. Dhahana mengapresiasi mitra-mitra yang telah responsif dan progresif terhadap kebijakan pemerintah mengenai bisnis dan HAM, terutama dari sektor perbankan.(*)