KABARBURSA.COM - Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan PT Pegadaian sebagai bullion bank atau bank emas pertama di Indonesia.
Penetapan Pegadaian sebagai bullion bank tertuang dalam Surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion Bank PT Pegadaian Nomor S-325/PL.02/2024.
Direktur Utama PT Laba Forexindo Berjangka itu menilai peran pegadaian sebagai bank emas telah terlihat dari aktivitas jual beli dan gadai emas. Selain melayani jual beli dan gadai, PT Pegadaian juga berperan mengukur nilai cadangan emas nasional secara akurat.
“Selama ini kita hanya tahu jumlah cadangan emas tanpa mengetahui nilai pastinya. Bullion bank akan mempermudah pemerintah memantau neraca keuangan dan mengoptimalkan pendapatan negara dari pajak seperti PPN dan PPh,” kata Ibrahim kepada kabarbursa.com, Minggu, 5 Januari 2025.
Menurutnya, kelayakan menjadi bank emas pertama dapat dilihat dari akses dan jaringan yang dimiliki PT Pegadaian. Jaringan itu tersebar dari kota sampai ke pelosok-pelosok desa sehingga lebih mudah menjangkau lebih banyak masyarakat.
Hal inilah yang kemudian meningkatkan ketergantungan masyarakat kepada Pegadaian semakin tinggi, terutama dalam hal transaksi emas dan logam mulia.
“Pegadaian sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, terutama dalam transaksi gadai emas dan logam mulia,” ujarnya.
Ibrahim juga menyoroti potensi Pegadaian dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui bullion bank. Karena, menurutnya inflasi terjadi karena pembelian logam mulia atau perhiasan.
“Dengan adanya bullion bank, masyarakat akan terdorong untuk menabung dalam bentuk logam mulia maupun perhiasan, bukan hanya mata uang,” katanya.
Ia mengaku optimistis jika bullion bank mampu meningkatkan posisi strategis Indonesia di kancah internasional. Menurutnya, negara-negara seperti Amerika Serikat, China dan Jepang yang memiliki cadangan emas besar memiliki bullion bank.
“Kalau nanti Indonesia sudah memiliki bullion bank bisa bersaing dan kita akan tahu kekuatan Indonesia itu sebenarnya cadangan debis yang berupa emas,” ujarnya.
Dukung Hilirisasi Emas
Ibrahim menjelaskan, kehadiran bullion bank dapat melengkapi ekosistem hilirisasi emas yang telah dirancang sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Benang merahnya pada tahun 2008, di era pemerintahan SBY. Pemerintah mengesahkan Undang-Undang Minerba 9Mineral dan Batu bara) yang mengisyaratkan bahwa perusahaan baik perusahaan plat merah maupun swasta tidak boleh melakukan ekspor bahan baku. Sehingga perusahaan harus memiliki smelter-smelter dalam negeri. Kemudian akuisisi Freeport dan lahirlah bullion bank seperti saat ini,” jelas Ibrahim.
Setelah Freeport membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, produksi yang mampu dicapai dalam satu tahun mencapai 60 ton. Freeport menyalurkan tembaga ke smelter dan menghasilkan tiga produk, yakni 60 persen tembaga, 40 persen logam mulai (60 ton emas batangan) dan 20 persen emas putih.
Resmi Jadi Bank Emas
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Lastri Setiawan, mengatakan izin menjadi bank bullion telah dinantikan selama dua tahun terakhir. Menurut dia, pencapaian ini menjadikan Pegadaian sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh izin menjalankan usaha Bullion bank.
“Selama 123 tahun, Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan beragam produk gadai maupun non gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih di dominasi oleh gadai emas,” kata Damar dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.
Penetapan PT Pegadaian sebagai bank emas memungkinkan perusahaan ini melaksanakan berbagai kegiatan usaha bullion seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi dan perdagangan emas.
Damar menyampaikan, hingga November 2024, Pegadaian mencatatkan omset sekitar Rp230 triliun, dengan total barang jaminan berupa emas mencapai 92 ton, serta saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Ia menambahkan, pencapaian ini turut didukung oleh anak perusahaan Pegadaian, yaitu Galeri 24.
“Dengan izin Allah, kami optimis untuk terus menjalankan usaha di bidang Bullion,” ucap dia.
Adapun langkah yang diambil oleh Pegadaian ini merupakan jawaban atas dorongan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir beberapa waktu lalu, terkait pembentukan bank emas. Dia berharap, perusahaan-perusahaan BUMN dapat segera bersinergi agar Indonesia memiliki Bullion bank, dengan Pegadaian sebagai salah satu pihak yang mempelopori inisiatif tersebut.
“Kalau sudah ada Bullion bank, artinya masyarakat sudah mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan, kita ada Pegadaian dan bank syariah. Kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” ujar Erick. (*)