KABARBURSA.COM – Mengawali hari di tahun baru, pemerintah mulai memberlakukan harga baru bagi BBM non-subsidi. Harga tersebut mulai berlaku pada Kamis, 1 Januari 2026.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi kali ini menunjukkan transmisi yang relatif cepat dari formula harga dasar berbasis Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Berikut harga BBM non-subsidi yang baru:
- Pertamax turun sebesar Rp400 per liter
- Pertamax Turbo turun Rp350 per liter
- Pertamax Green turun Rp350 per liter
- Dexlite turun Rp1.200 per liter
- Pertamina Dex turun Rp1.400 per liter
Di sisi lain, harga BBM subsidi tetap sama, yakni Pertalite di Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi di Rp6.800 per liter. Selisih antara Pertalite dan Pertamax kini hanya Rp2.350 per liter, dari sebelumnya Rp2.750 per liter.
Penyempitan ini penting karena secara struktural dapat menurunkan insentif konsumsi berlebih BBM subsidi oleh kelompok masyarakat yang seharusnya mampu beralih ke BBM non-subsidi.
Dari perspektif efektivitas subsidi, kondisi ini justru mencerminkan performa yang relatif membaik. Subsidi tidak terdilusi oleh lonjakan harga BBM umum, tetapi tetap menjadi bantalan bagi kelompok rentan tanpa harus menambah beban fiskal baru.
Pemerintah tidak perlu menaikkan harga subsidi, namun juga tidak perlu menurunkannya, karena tekanan harga dari sisi pasar sedang bergerak searah. Ini menciptakan situasi “low fiscal stress window”, di mana APBN tidak dipaksa bekerja ekstra untuk menutup selisih harga yang melebar.
Turunnya harga BBM non-subsidi juga berpotensi menggeser pola konsumsi. Konsumen yang sebelumnya memilih Pertalite karena selisih harga terlalu jauh kini memiliki alternatif dengan perbedaan harga yang lebih rasional.
Dalam jangka pendek, ini dapat mengurangi potensi salah sasaran subsidi, sekaligus memperbaiki kualitas konsumsi BBM nasional, karena peralihan ke RON lebih tinggi berkontribusi pada efisiensi mesin dan emisi yang lebih rendah.
Bagi Pertamina, konfigurasi harga ini juga memberi ruang perbaikan struktur penjualan. Dengan harga non-subsidi yang lebih kompetitif, tekanan distribusi dan kuota BBM subsidi dapat lebih terkendali.
Artinya, performa BBM subsidi hari ini bukan diukur dari perubahan harga, melainkan dari kemampuannya tetap stabil ketika harga pasar bergerak turun, tanpa memicu lonjakan konsumsi ataupun distorsi pasar.
Dengan demikian, kebijakan menahan harga BBM subsidi di tengah penurunan harga BBM non-subsidi justru menjadi uji performa yang krusial. Hasilnya menunjukkan bahwa subsidi saat ini bekerja lebih sebagai instrumen perlindungan sosial yang presisi, bukan sekadar penahan inflasi.(*)