Logo
>

Perpanjangan PPN DTP: Solusi Sementara di Tengah Kenaikan Pajak

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Perpanjangan PPN DTP: Solusi Sementara di Tengah Kenaikan Pajak

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Pengembang properti menyambut positif perpanjangan program PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) yang mencapai 100 persen hingga akhir tahun.

    Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Bambang Ekajaya, menyatakan bahwa kebijakan ini menjadi solusi jangka pendek yang sangat membantu industri properti, terutama di tengah situasi pasar yang belum sepenuhnya pulih.

    "Sebelumnya sempat turun menjadi 50 persen, tapi karena kondisi pasar belum membaik, akhirnya diperpanjang lagi," katanya kepada kabarbursa.com, Jumat 20 September 2024.

    Menurut Bambang, perpanjangan program PPN DTP hingga akhir tahun ini juga menjadi respon dari rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Kenaikan ini tidak hanya akan berdampak pada sektor properti, tetapi juga pada semua barang dan jasa yang dijual perusahaan, termasuk material bangunan yang dipastikan akan mengalami peningkatan harga.

    "Ini adalah solusi jangka pendek yang bagus dan sudah berjalan," kata dia.

    Namun, Bambang juga menyoroti bahwa program PPN DTP ini hanya berlaku untuk rumah ready stock, yaitu rumah yang sudah siap diserahterimakan. Hal ini menjadi tantangan bagi sebagian besar pengembang, terutama pengembang menengah yang umumnya baru membangun rumah setelah ada pembeli.

    "Program ini hanya berlaku untuk rumah ready stock atau rumah yang siap diserahterimakan. Sedangkan sebagian besar developer baru membangun setelah ada pembeli," jelasnya.

    Bambang berharap ke depannya ada revisi atau penyesuaian aturan agar program ini juga bisa dinikmati oleh pengembang menengah, bukan hanya pengembang besar yang memiliki unit ready stock.

    "Jadi, mungkin ke depannya syarat ini bisa diperbaiki agar developer menengah juga bisa menikmati insentif PPN DTP, bukan hanya developer besar yang punya unit ready," terang dia.

    Dukungan pemerintah dalam bentuk insentif fiskal ini memang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri properti, yang memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional. Terlebih lagi, ada rencana pemerintah untuk menaikkan pajak bangunan atau renovasi rumah dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen pada tahun 2025.

    Bambang menyebut bahwa meskipun kenaikan dari 2,2 persen menjadi 2,4 persen terlihat kecil, ancaman yang lebih besar sebenarnya datang dari rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    "Yang terlihat hanya kenaikan dalam jumlah kecil, tapi di balik itu ada gunung es yaitu kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berdampak besar," katanya.

    Sebagai contoh, developer yang menggunakan material bangunan dengan pajak 11 persen akan harus menanggung pajak 12 persen. Dengan demikian, bukan sekadar kenaikan 1 persen, tapi bisa berdampak signifikan pada peningkatan biaya konstruksi.

    "Artinya, harga konstruksi akan naik, ditambah lagi dengan PPN 12 persen. Jadi, dalam tanda petik, naiknya kuadrat," jelasnya.

    Kekhawatiran lainnya adalah kenaikan pajak ini terjadi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi COVID-19. Menurut Bambang, lebih dari 10 persen masyarakat kelas menengah mengalami penurunan daya beli akibat dampak pandemi, situasi politik global, serta krisis pangan dunia.

    Dalam kondisi ini, Bambang memprediksi bahwa daya beli masyarakat kelas menengah dan ke atas akan melemah. Alih-alih berinvestasi dalam properti, mereka cenderung menahan pembelian dan memfokuskan pengeluaran pada kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan pendidikan.

    “Masyarakat (konsumen) dari kalangan menengah akan cenderung wait and see untuk membeli properti dan lebih memprioritaskan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan pendidikan,” tuturnya.

    Bambang pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa harga barang akan terus naik sementara daya beli masyarakat semakin menurun.

    "Yang dikhawatirkan adalah, barang yang sama harganya naik, sedangkan daya beli masyarakat menurun," pungkasnya.

    Minta Kebijakan Diperpanjang

    Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestate Indonesia (REI) Joko Suranto menyarankan agar insentif Pajak Pertambahan Nilai Properti Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) diperpanjang hingga 2025.

    Menurut Joko, hal ini penting dilakukan untuk memastikan pasar properti tetap bergerak positif.

    REI berpendapat, PPN DTP yang bisa diterapkan pada 2025 sebaiknya sebesar 50 persen saja.

    “Sektor properti tetap membutuhkan stimulus yang memadai sehingga dapat bergerak positif,” kata Joko kepada kabarbursa.com, Jumat, 30 Agustus 2024.

    Dia memproyeksikan sektor properti akan mengalami kebangkitan pada semester II-2025, sehingga perlu terus didorong dengan insentif PPN DTP pada tahun depan.

    “Terlebih sektor ini diproyeksikan akan mengalami reborn pada semester I-/2025, sehingga perlu didorong terus dengan keberadaan PPN DTP di tahun depan, setidaknya sebesar 50 persen,” terang Joko.

    Usulan implementasi PPN DTP sebesar 50 persen pada 2025 tersebut adalah kelanjutan dari keputusan pemerintah yang memperpanjang insentif PPN DTP sebesar 100 persen hingga akhir 2024.

    Joko Suranto juga menilai bahwa keputusan pemerintah untuk memperpanjang pembebasan PPN pada pembelian rumah ini akan meningkatkan daya beli masyarakat.

    Pasalnya, setelah diskon PPN DTP sebesar 100 persen berakhir pada Juli 2024, terjadi penurunan penjualan rumah sekitar 30 persen hingga 35 persen dibandingkan dengan periode Januari-Juni ketika PPN 100 persen masih berlaku.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.