KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, melontarkan dorongan tegas agar kebijakan BPJS Ketenagakerjaan lebih peka dan adaptif terhadap kebutuhan pekerja perempuan. Ia menilai, hingga kini, perspektif gender belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kerangka sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Dewan Pengawas dan jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 April 2026. Dalam pandangannya, pekerja perempuan memiliki spektrum kebutuhan yang khas—tidak identik dengan pekerja laki-laki—baik ditinjau dari dimensi biologis maupun konstruksi sosial yang melingkupinya.
Karena itu, ia menekankan urgensi perumusan kebijakan perlindungan yang lebih inklusif sekaligus responsif. “Pekerja tidak semata laki-laki. Perempuan juga bagian integral dari ekosistem tenaga kerja. Kebutuhan mereka berbeda dan semestinya terakomodasi secara layak dalam kebijakan,” ujar Netty.
Ia kemudian merinci sejumlah kebutuhan spesifik pekerja perempuan. Mulai dari perlindungan selama masa kehamilan, proses persalinan, hingga fase menyusui—semuanya menuntut dukungan kebijakan yang konkret dan fasilitas yang memadai. “Kita berbicara tentang ruang laktasi, fasilitas penitipan anak, hingga jaminan perlindungan selama kehamilan. Itu bukan pelengkap, melainkan elemen esensial dalam sistem perlindungan,” tegas legislator Fraksi PKS tersebut.
Lebih jauh, Netty juga menyoroti pentingnya menghadirkan perspektif perempuan dalam setiap tahapan pengambilan keputusan, termasuk dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan. Baginya, representasi perempuan bukan sekadar simbolik, melainkan krusial untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan realitas kebutuhan seluruh pekerja.
“Sering kali suara perempuan terpinggirkan. Padahal pengalaman hidup mereka menyimpan perspektif yang sangat berharga dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan,” ungkapnya.
Ia pun menggarisbawahi bahwa perlindungan pekerja tidak boleh terjebak pada pendekatan kuantitatif semata, seperti angka kepesertaan. Kualitas perlindungan, terutama bagi kelompok perempuan yang memiliki kerentanan spesifik, harus menjadi perhatian utama. Dalam kerangka yang lebih luas, peningkatan perlindungan bagi pekerja perempuan diyakini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga, mengingat posisi strategis perempuan dalam struktur rumah tangga.
Komisi IX DPR RI, lanjut Netty, akan terus mengawal dan mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, berkeadilan, serta tanggap terhadap kebutuhan seluruh pekerja—tanpa terkecuali perempuan—sebagai bagian dari penguatan sistem jaminan sosial nasional. “Ketika pekerja perempuan terlindungi secara optimal, dampaknya melampaui individu. Ia menjalar ke keluarga, bahkan membentuk kualitas generasi mendatang,” pungkas Netty.(*)