KABARBURSA.COM - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) berkomitmen untuk mendukung investasi infrastruktur di Indonesia, termasuk di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, menyatakan bahwa investasi infrastruktur merupakan proyek jangka panjang yang melibatkan interaksi antara investor, baik domestik maupun internasional, dengan masyarakat lokal. Seperti dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa 24 September 2024.
Dalam proyek PLTU Batang, PT PII bekerja sama dengan PT BPI (investor proyek) untuk menjalankan program peningkatan kapasitas masyarakat yang terlibat langsung dalam proyek tersebut. Andre menjelaskan bahwa setelah pembangunan PLTU selesai, perusahaan harus memikirkan kelanjutan kesejahteraan pekerja konstruksi agar mata pencaharian mereka tetap terjaga dan lingkungan proyek tetap kondusif.
Dukungan terhadap UMKM di wilayah terdampak proyek juga menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan oleh perusahaan. Program ini diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat terdampak proyek PLTU tersebut.
Total Nilai Investasi
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) telah memberikan penjaminan untuk berbagai proyek infrastruktur dan non-infrastruktur di Indonesia hingga Juni 2024 dengan total nilai investasi sebesar Rp534 triliun.
Deputi Direktur III PT PII, Muhammad Ridho, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, total nilai penjaminannya mencapai Rp99 triliun.
Penjaminan tersebut mencakup 53 proyek yang terdiri atas 45 proyek infrastruktur dengan nilai investasi Rp471 triliun dan 8 proyek non-infrastruktur dengan nilai investasi Rp63 triliun. Sektor-sektor yang mendapat penjaminan mencakup ketenagalistrikan, air minum, transportasi, jalan, telekomunikasi, dan konservasi energi.
Selain proyek infrastruktur dan non-infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan terhadap korporasi dengan nilai Rp2,3 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, sebagai institusi BUMN di bawah Kementerian Keuangan, didirikan untuk mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema Public-Private Partnership (PPP). PT PII menyediakan dukungan fiskal kontingen untuk proyek infrastruktur PPP melalui penjaminan atas risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.
Skema PPP, atau Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU), adalah model penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (swasta). Melalui skema ini, PT PII berperan penting dalam memitigasi risiko dan menarik investasi swasta untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia.
Pemulihan Ekonomi Nasonal
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII telah memberikan jaminan kepada 52 proyek infrastruktur yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Maret 2024. Total nilai investasi dari proyek-proyek ini mencapai Rp503 triliun.
“Sampai sekarang posisinya sudah sekitar hampir Rp15 triliun, dengan perolehan nilai investasi sebesar Rp503 triliun,” kata Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Andre Permana dalam Media Briefing Kemenkeu, Rabu, 29 Mei 2024.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, proyek tersebut merupakan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), proyek pinjaman langsung BUMN, dan dan proyek BUMN dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami sudah memberikan penjaminan terhadap 52 proyek BUMN. Nilai total investasinya adalah Rp503 triliun,” tutur Andre.
Adapun dari total nilai investasi sebesar Rp503 triliun tersebut, terdiri dari Rp301 triliun untuk proyek KPBU. Jumlah proyek KPBU sebanyak 34 proyek baru yang diberikan penjaminan.
“Di sini bisa dilihat dari total 52 penjaminan sebanyak 34 di antaranya adalah proyek KPBU nilainya sekitar Rp301 triliun,” katanya.
Proyek-proyek KPBU tersebut di antaranya, Jalintim Riau dengan nilai penjaminan Rp500 miliar, Spam Pekanbaru Riau sebesar Rp500 miliar, Spam Bandar Lampung Rp 800 miliar, Tol akses Patimban Rp5 triliun, Palapa Ring Paket Barat Rp1,2 triliun, Jalintim Sumatera Selatan Rp1 triliun.
Kemudian, proyek PG Bekasi senilai Rp2 triliun, Tol Serang Panambang Rp8,6 triliun, Spam Regional Jatiluhur Rp1,7 triliun, Tol Japek II Selatan Rp14,7 triliun, Tol Batang Rp67 triliun, Tol Solo Yogya Jalan Kabupaten Madiun Rp101 miliar, hingga Tol Manado Bitung Rp4,9 triliun.
Sedangkan beberapa proyek non KPBU di antaranya, kredit modal kerja investasi Perum Damri Rp97 miliar, obligasi III Waskita Karya Rp8,1 triliun, Pinjaman cost overrun KCJB Rp8,41 triliun, dan KEK Mandalika Rp3,7 triliun.
“Ini (proyek penjaminan) tersebar di seluruh Indonesia di berbagai sektor. Dan nanti ada beberapa sektor yang terkait dengan green atau ikut menangani perubahan iklim,” ungkapnya.
Di samping itu Andre mengungkapkan sejumlah dampak ekonomi proyek infrastruktur yang dijamin. Untuk sektor jalan, ada 16 ruas jalan tol sepanjang 991 km, pelestarian 9 ruas Jalan Nasional sepanjang 72,87 km dan penggantian 37 jembatan di Pulau Jawa. Nilai tambah ekonominya untuk tol sebesar Rp 319 triliun, sedangkan yang nonjalan tol sebesar Rp2,6 triliun.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.