Logo
>

PPh 21 DTP Hanya Jadi Penopang Sementara, Akar Masalah Industri Belum Disentuh

DPR menilai subsidi pajak pekerja efektif menjaga daya beli, namun belum menjawab tekanan biaya dan daya saing industri nasional.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
PPh 21 DTP Hanya Jadi Penopang Sementara, Akar Masalah Industri Belum Disentuh
Subsidi PPh 21 DTP dinilai efektif jaga daya beli pekerja, namun DPR menilai akar persoalan industri dan strategi dagang belum tersentuh. Foto: Dok. Ditjen Perbendaharaan RI.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Pemerintah kembali mengambil jalan cepat untuk menjaga dapur para pekerja tetap mengepul. Di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya reda, kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Ditanggung Pemerintah hadir sebagai bantalan agar konsumsi rumah tangga tidak terperosok terlalu dalam. Langkah ini memberi napas tambahan, terutama bagi pekerja di sektor padat karya yang paling rentan terkena imbas perlambatan.

    Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2025, negara membebaskan PPh 21 bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Kebijakan ini menyasar lima sektor usaha yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja, mulai dari industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, industri kulit beserta turunannya, hingga sektor pariwisata.

    Bagi banyak pekerja, kebijakan ini terasa langsung di slip gaji. Pendapatan bersih bertambah, ruang belanja sedikit lebih longgar, dan kekhawatiran akan penurunan daya beli bisa ditekan. Namun di balik efek jangka pendek yang menenangkan itu, muncul catatan penting dari parlemen agar kebijakan fiskal ini tidak berjalan sendirian tanpa arah lanjutan.

    Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak mengingatkan bahwa subsidi pajak semacam ini ibarat obat penahan nyeri. Efeknya cepat terasa, tetapi tidak menyembuhkan akar masalah jika tidak dibarengi strategi lain yang lebih menyeluruh. Menurutnya, kebijakan fiskal harus sejalan dengan penguatan strategi perdagangan agar kesehatan APBN tetap terjaga.

    Dalam beberapa bulan terakhir, tekanan dari luar negeri justru semakin berat. Kenaikan tarif impor dan gelombang proteksionisme dari mitra dagang utama membuat harga bahan baku dan barang modal melonjak. Industri dalam negeri terjepit dari dua arah, biaya produksi naik sementara akses pasar ekspor makin menyempit.

    Situasi ini membuat produk Indonesia semakin sulit bersaing dengan negara kompetitor. Neraca perdagangan pun ikut tertekan, bukan karena industri melemah dari dalam, tetapi karena ruang geraknya dipersempit dari luar.

    “Kalau tekanan di hulu ini tidak segera ditangani, industri akan terus terjepit dan risiko PHK massal makin besar,” kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Januari 2026.

    Ia menjelaskan, PPh 21 DTP bekerja di sisi hilir. Kebijakan ini menambah pendapatan bersih pekerja dan membantu menjaga stabilitas sosial. Namun di sisi lain, kebijakan ini tidak menyentuh persoalan biaya produksi dan tidak serta-merta memulihkan daya saing ekspor.

    Dengan kata lain, negara menanggung beban fiskal untuk meredam guncangan, sementara sumber tekanan di hulu belum sepenuhnya dibereskan. Jika dibiarkan berlarut, beban APBN bisa makin berat tanpa menghasilkan perbaikan struktural.

    Dalam jangka pendek, Amin menilai kebijakan ini sudah tepat sasaran karena mampu menahan laju penurunan konsumsi masyarakat. Namun ia mengingatkan, jika diperpanjang tanpa peta jalan yang jelas dan tanpa koordinasi lintas kebijakan, efektivitas APBN justru berpotensi melemah.

    “Subsidi pajak ini idealnya menjadi jaring pengaman sementara, bukan pengganti strategi perdagangan nasional,” ujarnya.

    Amin kemudian memaparkan sejumlah langkah yang menurutnya perlu segera dipertajam. Langkah pertama adalah memadukan subsidi fiskal dengan strategi perdagangan yang lebih proaktif. Percepatan negosiasi dagang, pemanfaatan mekanisme pengecualian tarif, serta pembukaan pasar ekspor alternatif perlu didorong agar tekanan dari sisi hulu bisa dikurangi.
    “Mengurangi tekanan di hulu akan otomatis menekan kebutuhan subsidi di hilir,” jelasnya.

    Langkah kedua adalah mengarahkan insentif pada penurunan biaya produksi, bukan semata menambah pendapatan pekerja. Dukungan terhadap bahan baku strategis, akses pembiayaan yang lebih murah, serta peningkatan kandungan lokal dinilai akan berdampak lebih langsung terhadap daya saing industri.

    Langkah ketiga, subsidi perlu dibarengi indikator keberhasilan dan batas waktu yang tegas. Ketika biaya input mulai turun atau ekspor menunjukkan tanda pemulihan, opsi penghentian subsidi pajak harus berani dipertimbangkan demi menjaga disiplin fiskal.

    Langkah keempat, belanja negara sebaiknya diarahkan ke transformasi yang lebih produktif. Pelatihan ulang tenaga kerja, peningkatan teknologi industri, serta penetrasi pasar baru dinilai memberi dampak yang lebih tahan lama dibandingkan subsidi berulang yang sifatnya konsumtif.

    “Saya berharap APBN mampu menahan guncangan hari ini, sekaligus membangun ketahanan ekonomi Indonesia yang lebih mantap dan stabil,” pungkasnya.

    Di titik inilah kebijakan fiskal diuji bukan hanya sebagai alat pemadam krisis, tetapi juga sebagai jembatan menuju struktur ekonomi yang lebih kuat. Subsidi pajak bisa menjadi penolong sementara, namun tanpa strategi dagang yang tajam dan konsisten, napas yang diberikan hari ini bisa kembali tersengal esok hari.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).