Logo
>

Program 3 Juta Rumah bakal Berdampak pada Konsumsi Listrik di Indonesia

Ditulis oleh Ayyubi Kholid
Program 3 Juta Rumah bakal Berdampak pada Konsumsi Listrik di Indonesia

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa Program 3 Juta Rumah yang sedang dijalankan akan memberikan dampak besar terhadap konsumsi listrik di Indonesia.

    Saat ini, sekitar 91 persen dari pelanggan PLN adalah rumah tangga, dengan total 83 juta pelanggan. Setiap tahunnya, PLN mencatat penambahan sekitar 3 juta pelanggan, yang membuat total permintaan listrik saat ini mencapai 122 TWh (Terra Watt Hour) per tahun.

    Dengan adanya program 3 juta rumah per tahun, konsumsi listrik diperkirakan akan meningkat sebesar 6,3 TWh, sehingga total konsumsi listrik Indonesia diprediksi akan mencapai sekitar 128,3 TWh per tahun.

    “Tentu saja dengan penambahan dari Program 3 Juta Rumah per tahun akan meningkatkan konsumsi demand sekitar 6,3 TWh per tahun,” kata Darmawan dalam dialog interaktif di Menara BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024

    Untuk memenuhi peningkatan konsumsi ini, PLN membutuhkan tambahan kapasitas pembangkit sekitar 1 Gigawatt setiap tahunnya.

    Dia menekankan bahwa permintaan listrik dari Program 3 Juta Rumah ini tidak akan terkonsentrasi di satu lokasi, melainkan akan tersebar di berbagai wilayah.

    “Nah tentu saja ini artinya adalah bukan concentrated demand, tapi adalah distributed demand,” jelas Darmawan.

    Dia pun merinci saat ini permintaan listrik dari semua sektor, termasuk rumah tangga, pertanian, maritim, dan sektor lainnya, mencapai sekitar 122 TWh per tahun.

    “Jadi saat ini sudah ada pernambahan 3 juta pelanggan dari electrifying lifestyle, agriculture, marine, dan lain-lain,” tuturnya.

    Lanjut Darmawan, konsumsi listrik per kapita di Indonesia saat ini berada di angka sekitar 1.263 kWh (Kilowatt Hour) per tahun, yang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

    Namun, Darmawan memperkirakan bahwa dengan proyeksi Indonesia Emas pada tahun 2045, konsumsi listrik per kapita akan meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar 4.000 kWh per tahun.

    “Dibandingkan dengan negara-negara tetangga, konsumsi per kapita listrik kita itu hanya sekitar 1.263 kWh per tahun. Nah, di tahun 2045 ini dengan adanya target ‘Indonesia Emas’ diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat, menjadi sekitar 4.000 kWh per tahun,” ungkap Darmawan.

    Pembentukan Omnibus Law Perumahan

    Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengajukan usulan strategis untuk mempercepat pembangunan rumah di Indonesia. Fahri mengusulkan pembentukan Omnibus Law Perumahan guna mendukung target pemerintah membangun tiga juta rumah.

    Menurutnya, regulasi yang tersebar di berbagai aturan saat ini justru memperumit proses pembangunan perumahan.

    “Saya mengusulkan agar sektor perumahan memiliki Omnibus Law. Semua regulasi cukup dalam satu buku, jangan terpencar-pencar. Pemerintah daerah kadang malah mempersulit, tata kotanya berbelit-belit,” kata Fahri Hamzah dalam dialog interaktif di Menara BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

    Fahri menyebutkan, Program 3 Juta Rumah mendapat perhatian internasional. Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke berbagai negara seperti China dan kawasan Timur Tengah, telah mempromosikan program ini.

    “Program tiga juta rumah didengar oleh seluruh dunia, dan minat investor asing luar biasa. Saya diajak keliling oleh Presiden (Prabowo Subianto) untuk mendengar. Kemarin di Beijing (China), dua hari lalu. Saya baru pulang dari Timur Tengah, minatnya luar biasa, terutama untuk bermitra di kawasan perkotaan,” ujar Fahri.

    Namun, justru di dalam negeri, realisasi program ini menghadapi berbagai tantangan, terutama masalah lahan. Fahri menyoroti kompleksitas pengadaan tanah sebagai salah satu kendala utama.

    “Problem pertama adalah masalah tanah. Ini yang sedang kita sisir satu per satu,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mampu menyediakan tanah untuk mendukung pembangunan rumah.

    Selain itu, Fahri mengkritik sistem perizinan yang dianggap terlalu rumit dan cenderung diskriminatif. “Birokrasi kita terkenal sangat berbelit-belit. Perizinan sulit ini harus diatasi. Jangan sampai hanya pengusaha besar yang bisa mendapat izin karena punya uang, sedangkan yang kecil tidak,” ungkapnya.

    Fahri juga mengingatkan bahwa semua bentuk pungutan harus didasarkan pada undang-undang.

    “Jangan sampai kita menjadi pengusaha yang justru menikmati sistem izin yang sulit ini, karena dianggap sebagai bagian dari kompetisi,” tegasnya.

    Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah penyediaan infrastruktur dasar, seperti air bersih dan listrik, yang masih membutuhkan perbaikan. Fahri menyebut skema pendanaan untuk program ini juga belum sepenuhnya memadai.

    “Nanti infrastruktur terkait air, listrik, dan sebagainya sedang kita tata juga. Dan yang terakhir, soal skema keuangan,” pungkas Fahri.

    Usulan Omnibus Law Perumahan ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi dan mendorong percepatan pembangunan perumahan di Indonesia, sejalan dengan target pemerintah dan minat internasional yang besar. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Ayyubi Kholid

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.