KABARBURSA.COM - Dua negara Asia Barat, Qatar dan Abu Dhabi menunjukkan kesiapannya untuk mendanai pembangunan 7 juta rumah di Indonesia.
Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa kedua negara tersebut berkomitmen membantu proyek perumahan di Indonesia.
Hashim menjelaskan bahwa Qatar akan membiayai pembangunan 5 juta unit rumah, sementara seorang dermawan dari negara tersebut juga berkomitmen membantu 1 juta unit tambahan. Di sisi lain, Abu Dhabi menyatakan kesediaannya mendanai pembangunan 1 juta unit rumah.
"Saya dengar sendiri dari Pak Presiden Prabowo bahwa Pemerintah Qatar bersedia untuk membiayai 5 juta unit perumahan. Juga ada dermawan dari Qatar secara pribadi akan bantu 1 juta unit perumahan. Saya juga berkunjung, ke Abu Dhabi dan Pemerintah Abu Dhabi menyatakan akan bantu 1 juta unit perumahan," ujarnya pada Jumat, 27 Desember 2024.
Hashim optimistis target pembangunan 15 juta rumah dalam lima tahun ke depan dapat dicapai dengan dukungan pendanaan dari luar negeri, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada APBN.
"Jadi dua negara ini, Qatar dan Abu Dhabi, bersedia untuk membiayai 7 juta unit perumahan," ungkap Hashim.
Selain Qatar dan Abu Dhabi, Hashim juga mengungkapkan bahwa China menunjukkan minat untuk mendanai pembangunan 3 juta rumah di Indonesia. Tiongkok menganggap hal ini sebagai potensi keuntungan. Adapun pendanaan ini ditawarkan dalam bentuk investasi langsung, yang diharapkan mampu mempercepat ketersediaan perumahan di Tanah Air.
"So ada 3 penyandang dana bisa membiayai perumahan, ini inflow investment untuk perumahan, ini bisa jadi stimulus untuk ekonomi," kata Hashim.
Lebih lanjut, Hashim menilai program ini akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia, termasuk membuka lapangan pekerjaan baru. Berdasarkan data asosiasi properti, pembangunan satu unit rumah memerlukan setidaknya 4-5 tenaga kerja.
Dengan rencana pembangunan 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta di pedesaan, Hashim memperkirakan program ini akan menciptakan jutaan lapangan pekerjaan, memberikan dorongan signifikan terhadap perekonomian daerah.
"Kawan-kawan dari REI dan Gapensi mengatakan untuk membangun 1 rumah, di desa, atau dimanapun, butuh 4-5 tukang, kita mau bangun 2 juta unit rumah di pedesaan, itu perlu 4-5 juta pekerja baru, ini pekerjaan baru," tutupnya.
Dapat Rp5,274 Triliun
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,274 triliun dalam tahun anggaran 2025. Dana ini diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, pengembangan infrastruktur perumahan di berbagai wilayah Indonesia, serta operasional kementerian.
Selain anggaran utama, terdapat tambahan pembiayaan sebesar Rp35,49 triliun dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan 234.200 unit rumah melalui berbagai skema, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Rincian Alokasi Anggaran Per Direktorat
Menteri Maruarar memaparkan pembagian dana ke sejumlah direktorat di Kementerian PKP sebagai berikut:
Ditjen Kawasan Permukiman
Alokasi: Rp0,212 triliun
Penggunaan:
- Sinkronisasi program
- Verifikasi data dan evaluasi kegiatan
- Peningkatan kualitas kawasan seperti Panjunan di Cirebon dan Kampung Ceria di Lubuk Linggau
Ditjen Perumahan Perdesaan
Alokasi: Rp0,908 triliun
Penggunaan:
- Bantuan Rumah Swadaya (BSPS)
- Pembangunan rumah khusus di Daerah Otonomi Baru (DOB)
- Pemulihan pascabencana di Lebak dan Ternate
Ditjen Perumahan Perkotaan
Alokasi: Rp3,707 triliun
Penggunaan:
- Pembangunan rumah susun (rusun) untuk TNI, ASN, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
- Renovasi Wisma Atlet Kemayoran
- Penyediaan sarana dan utilitas untuk 10.550 unit rumah MBR di berbagai provinsi
Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko
Alokasi: Rp 0,078 triliun
Penggunaan:
- Pengembangan sistem pembiayaan perumahan
Inspektorat Jenderal
Alokasi: Rp 0,009 triliun
Penggunaan:
- Layanan audit dan pengawasan keuangan.
Sekretariat Jenderal
Alokasi: Rp0,359 triliun
Penggunaan:
- Operasional kementerian
- Pembayaran gaji
- Layanan data dan produk hukum
Pembagian anggaran antara Kementerian PU dan Kementerian PKP merupakan hasil kesepakatan terkait pemisahan alokasi berdasarkan peran dan tanggung jawab masing-masing. Menteri Maruarar menegaskan bahwa pengelolaan dana akan dilakukan dengan transparansi untuk memastikan tercapainya target Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.