KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 dengan tujuan memperbaiki harga batu bara di pasar. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan pasokan (supply) dan kebutuhan (demand).
Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan dinilai penting guna menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang. Pemerintah menilai eksploitasi batu bara yang berlebihan perlu dikendalikan.
Melihat perkembangan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengendalian produksi batu bara ini selain membuat harga bagus, juga untuk memberikan tambang kepada anak-cucu.
“Produksi (batu bara) akan kita turunkan supaya harga bagus dan tambang ini kita harus wariskan kepada anak cucu kita. Jadi jangan cara berpikir kita mengelola sumber daerah alam itu seolah-olah harus selesai semua sekarang,” ujarnya dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
"Bangsa ini harus berjalan terus, lingkungan kita harus jaga aspek-aspek keadilan juga kita harus jaga," imbuhnya.
Bahlil menjelaskan bahwa dominasi Indonesia dalam pasokan batu bara global turut memengaruhi ketidakseimbangan pasar. Saat ini, volume perdagangan batu bara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan Indonesia menyumbang porsi yang sangat besar.
"Batubara yang diperdagangkan di global itu kurang lebih sekitar 1,3 miliar ton. Dari 1,3 miliar ton, Indonesia mensuplai 514 juta ton atau sekitar kurang lebih sekitar 43 persen. Akibatnya apa? supply dan demand itu tidak terjaga yang pada akhirnya membuat harga batubara turun," tuturnya.
Belajar dari kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk menata ulang kuota produksi melalui revisi RKAB agar lebih selaras dengan kebutuhan nasional maupun internasional. Salah satu langkah konkretnya adalah memangkas target produksi batu bara nasional.
"Realisasi produksi batu bara nasional yang mencapai 790 juta ton pada tahun 2025 akan kita pangkas menjadi kurang lebih 600 juta ton," ujar Bahlil.
Sepanjang tahun 2025, pemanfataan batubara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 32 persen atau 254 juta ton dari total produksi. Sementara sisanya, 514 juta ton dimanfaatkan untuk kebutuhan ekspor.
Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah menghitung secara detail kuota produksi untuk masing-masing perusahaan tambang melalui sistem RKAB. Pemerintah mengharapkan para pelaku usaha mulai menyesuaikan rencana kerja mereka dengan kebijakan baru tersebut.
Selain batu bara, pemerintah juga mengisyaratkan akan melakukan penyesuaian serupa pada komoditas mineral lain, seperti nikel. Langkah ini diarahkan untuk mendukung pengembangan ekosistem hilirisasi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Tren Produksi Batu Bara RI
Dalam rentang lima tahun terakhir, produksi batu bara nasional menunjukkan tren meningkat yang cukup konsisten, meskipun sempat tertekan pada awal periode akibat pandemi.
Pada 2020, realisasi produksi batu bara Indonesia tercatat sekitar 563,7 juta ton. Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seiring melemahnya aktivitas ekonomi global dan domestik akibat pandemi Covid-19, yang berdampak langsung pada permintaan energi dan ekspor komoditas.
Memasuki 2021, produksi mulai pulih seiring membaiknya aktivitas industri dan perdagangan global. Realisasi produksi batu bara nasional meningkat menjadi sekitar 613,9 juta ton.
Kenaikan ini menandai fase awal pemulihan sektor pertambangan, didorong oleh permintaan dari negara-negara importir utama di Asia serta mulai normalnya rantai pasok energi global.
Tren kenaikan berlanjut pada 2022. Produksi batu bara Indonesia tercatat sekitar 687,4 juta ton, sejalan dengan lonjakan harga komoditas energi global dan meningkatnya kebutuhan batu bara sebagai sumber energi alternatif di tengah krisis energi internasional.
Pada 2023, produksi batu bara nasional mencetak rekor baru dengan realisasi di kisaran 775 juta ton. Angka ini tercatat dalam statistik Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai laporan industri, sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia.
Puncak produksi terjadi pada 2024. Namun, angka pastinya bervariasi tergantung sumber data. Sejumlah laporan industri mencatat realisasi produksi mencapai sekitar 836,1 juta ton, melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, data Minerba One Data Indonesia (MODI) mencatat produksi di kisaran 807,3 juta ton hingga akhir tahun. Perbedaan ini mencerminkan perbedaan metodologi pencatatan, tetapi keduanya menunjukkan bahwa 2024 menjadi tahun dengan produksi batu bara tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Memasuki 2025, arah produksi mulai bergeser. Pemerintah menetapkan target produksi melalui RKAB sekitar 739,7 juta ton. Hingga semester I-2025, realisasi produksi tercatat sekitar 357,6 juta ton atau sekitar 48 persen dari target tahunan.
Sejumlah publikasi industri memperkirakan realisasi produksi sepanjang 2025 akan mendekati atau sedikit melampaui target tersebut, namun relatif lebih rendah dibandingkan capaian puncak pada 2024. (*)