Logo
>

RI–Korsel Kolaborasi Jasa Instalasi, Buka Peluang untuk Perusahaan Swasta

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut  mencakup pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi di perairan

Ditulis oleh Hutama Prayoga
RI–Korsel Kolaborasi Jasa Instalasi, Buka Peluang untuk Perusahaan Swasta
Indonesia dan Korea Selatan hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Industri Jasa Instalasi (Foto: Kemenko Perekonomian)

KABARBURSA.COM -  Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) on the Cooperation in the Field of Offshore Plant Service Industry tentang Kerja Sama di Bidang Industri Jasa Instalasi di Perairan.

MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea Hwang Jongwoo di Seoul, Rabu, 1 April 2026.

Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut  mencakup pengembangan teknologi terkait industri jasa instalasi di perairan, pembongkaran (Decommissioning) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi, serta pemanfaatan kembali (reutilization) anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi.

Selain itu, kedua negara juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama dan komunikasi antara sektor publik dan swasta, serta memperkuat kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia di bidang minyak dan gas bumi dan bidang terkait lainnya.

Airlangga mengatakan, MoU ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Korsel dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM.

"Serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip, Minggu, 5 April 2026.

Airlangga menegaskan bahwa kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha industri energi nasional seperti Pertamina Group dan/atau perusahaan swasta untuk berpartisipasi dalam implementasi MoU dimaksud.

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” jelasnya.

Adapun MoU ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Kesepakatan ini juga tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, namun menjadi landasan penting dalam memperkuat kemitraan strategis Indonesia–Korsel di bidang energi khususnya sektor minyak dan gas bumi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” tutup  Airlangga. (*) 
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.