Logo
>

Rokok Berdampak Kesehatan tapi Industri Topang Perekonomian

Ditulis oleh Dian Finka
Rokok Berdampak Kesehatan tapi Industri Topang Perekonomian

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Netty Prasetyani menyoroti soal hubungan industri rokok dan sektor kesehatan di Indonesia. Ia menilai bahwa pemerintah perlu berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam menangani dampak negatif pengendalian konsumsi rokok.

    "Perlu kajian tentang apa yang bisa dilakukan petani tembakau, apakah ada alih usaha yang bisa dilakukan dan jenis pelatihan apa yang diperlukan," ungkap Netty dalam keterangan resminya, Kamis, 26 September 2024.

    Menurutnya, kerja sama ini memiliki peran penting agar industri rokok dapat beroperasi dengan baik sambil mengurangi risiko kesehatan bagi generasi mendatang.

    Netty menyatakan bahwa keberhasilan inisiatif kolaborasi ini juga sangat bergantung pada kemauan politik (political will) dari pimpinan tertinggi, terutama Presiden Republik Indonesia. 

    Oleh sebab itu, ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan dalam merumuskan kebijakan fiskal dan non-fiskal yang mendukung transisi ini.

    Salah satu isu utama yang perlu dipertimbangkan adalah dampak terhadap petani tembakau, yang berisiko berkurangnya pemasukan. 

    Netty menekankan betapa pentingnya dukungan pemerintah berupa permodalan dan pelatihan keterampilan untuk membantu petani beralih ke usaha lainnya. Dengan pendekatan yang terintegrasi, diharapkan peralihan ini dapat dilakukan secara bertahap, sehingga dampak negatif bagi pekerja di industri rokok dapat diminimalkan.

    Terkait aturan turunan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2024, dirinya menjelaskan Komisi IX DPR akan terus berupaya mendorong upaya promotif dan preventif dalam mengubah perilaku masyarakat. 

    Ia turut menekankan bahwa kebijakan fiskal, seperti menaikkan cukai tembakau, harus diimbangi dengan pendekatan non-fiskal yang menyentuh pola pengasuhan keluarga.

    Harapannya, pada saat yang sama bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok. "Ini adalah langkah menuju Indonesia yang lebih sehat, dengan harapan hidup yang lebih baik bagi semua," pungkasnya.

    Ritel Kehilangan 15 Persen Omzet

    Para pemilik ritel di Tanah Air berisiko kehilangan pendapatan hingga 15 persen jika pemerintah menerapkan kebijakan melarang penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.

    Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey, menyampaikan bahwa jumlah ritel di Indonesia mencapai sekitar 48.000. Berdasarkan data dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), sekitar 33,08 persen ritel akan terkena dampak jika larangan tersebut dilaksanakan.

    Dari total ritel yang berpotensi terpengaruh, Roy mengungkapkan bahwa 15 persen dari pendapatan mereka berasal dari penjualan rokok. Bagian pendapatan tersebut diperkirakan akan hilang jika larangan penjualan diterapkan.

    “Sekitar 15 persen (yang bakal terdampak) dari omzet, kalau ritel kan ada sekitar 48.000 yang jual produk ini (rokok). 15 persen itu sekitar Rp40 triliun,” ujarnya usai diskusi publik yang digelar Indef bertajuk “Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram,” di Jakarta.

    Perlu diketahui, restriksi penjualan rokok tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan). Kemudian, wacananya akan dimuat pula dalam aturan turunannya, Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

    Roy mengungkapkan keprihatinannya bahwa larangan penjualan rokok di dekat sekolah atau taman bermain akan berdampak negatif bagi ritel, karena produk lainnya juga akan sulit terjual. Menurutnya, rokok berfungsi sebagai daya tarik yang mendatangkan konsumen untuk berbelanja, termasuk produk tambahan seperti makanan ringan dan minuman.

    “Iya secara logikanya (pendapatan dari ritel 15 persen bakal hilang, karena kita bicara bahwa produk ini kan traffic puller, orang datang (ke toko) sekaligus belanja yang lain-lain juga,” imbuhnya.

    Berpotensi bikin Ketidakstabilan Sektor Lain

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti tidak transparannya penyusunan dan pelaksanaan PP Kesehatan dan RPMK tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

    Franky Sibarani, Wakil Ketua Umum Apindo, mengatakan bahwa pasal-pasal bermasalah dalam PP dan RPMK tersebut berpotensi menciptakan ketidakstabilan di berbagai sektor, antara lain ritel, pertanian, dan industri kreatif yang bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau (IHT).

    “Industri saat ini sedang sangat prihatin. Regulasi yang dibuat jangan sampai mematikan industri tembakau dan sektor-sektor terkait,” kata Franky.

    Franky juga menggaris bawahi, pentingnya pemerintah melakukan pendalaman bahwa kondisi sosio-ekonomi Indonesia sangat berbeda dengan industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja. Artinya, pada gilirannya pemerintah tidak bisa hanya berkaca ke negara-negara tertentu untuk begitu saja mencontoh kebijakannya tanpa pendalaman.

    Dalam kesempatan yang sama, sejumlah asosiasi lintas sektor turut menyampaikan pendapatnya. Hal ini terkait keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan dampak ekonomi dapat mengganggu kestabilan perekonomian nasional.

    Agus Parmuji, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), menyoroti dampak besar yang akan dialami petani tembakau jika ketentuan ini diterapkan secara ketat.

    “Petani tembakau menggantungkan hidupnya pada industri ini. Peraturan yang tidak memperhitungkan keberlanjutan sektor pertanian akan memukul keras para petani beserta yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian lokal,” pungkas Agus. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.