KABARBURSA.COM — Rupiah yang terus tertekan membuat pasar tak hanya menghitung faktor global, tetapi juga membaca sinyal dari dalam negeri. Wacana penunjukan figur berlatar politik ke jajaran pimpinan Bank Indonesia pun kembali memantik pertanyaan lama soal seberapa kokoh jarak antara kebijakan fiskal pemerintah dan independensi bank sentral?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya merespons kekhawatiran publik terkait potensi intervensi pemerintah terhadap independensi Bank Indonesia, seiring rencana pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Purbaya menegaskan mekanisme pengambilan keputusan di bank sentral bersifat kolektif dan tidak ditentukan oleh satu individu. Dalam struktur BI, kebijakan moneter dirumuskan melalui musyawarah di tingkat Dewan Gubernur sehingga pandangan satu orang tidak serta-merta menjadi keputusan final.
“Deputi gubernur harusnya bukan satu orang. Ada tujuh. Nggak bisa satu orang memengaruhi semuanya, harus diskusi antara mereka saja nanti,” ujar Purbaya, dikutip dari Antara, Selasa, 20 Januari 2026.
Menanggapi latar belakang politik Thomas, Purbaya menyatakan wakilnya tersebut akan melepaskan keterlibatan dalam partai politik sebelum mengikuti proses fit and proper test sebagai Deputi Gubernur BI. Dengan demikian, posisi yang bersangkutan diharapkan tetap independen sesuai mandat bank sentral.
Purbaya juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan melibatkan BI dalam pembiayaan program pembangunan. Ia menilai, indikasi intervensi berlebihan terhadap bank sentral akan mudah terdeteksi oleh publik dan pasar.
“Kami akan jaga independensi bank sentral semaksimal mungkin. Kalau waktu tahun 2020 kan ada krisis yang besar sekali sehingga harus disamakan kebijakannya, kalau sekarang nggak. Dalam pengertian, saya nggak akan ‘memeras’ bank sentral untuk membiayai program pembangunan kita,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman, berpandangan bahwa pergantian atau pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak serta-merta menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah, selama independensi bank sentral tetap terjaga.
“Selama kredibilitas institusional BI terjaga dan batas antara kebijakan fiskal dan moneter tetap jelas, isu pencalonan tidak akan berkembang menjadi faktor penekan tambahan bagi rupiah maupun stabilitas makroekonomi nasional,” kata Rizal.
Menurut Rizal, pergerakan rupiah belakangan ini lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, seperti dinamika suku bunga global, penguatan dolar Amerika Serikat, serta arus modal asing di pasar keuangan negara berkembang. Oleh karena itu, tekanan terhadap rupiah tidak bisa langsung dikaitkan dengan satu isu pencalonan pejabat.
Ia menekankan dalam situasi ini, kepercayaan terhadap institusi jauh lebih penting dibandingkan figur individu. Proses seleksi pejabat BI, khususnya yang membidangi kebijakan moneter, perlu dilakukan secara transparan dengan penekanan kuat pada prinsip independensi.
“Di saat yang sama, BI perlu menjaga konsistensi komunikasi kebijakan agar pasar yakin bahwa arah moneter tetap berbasis data dan disiplin,” ujarnya.
Rupiah di Tengah Uji Kredibilitas
Penegasan pemerintah dan kalangan ekonom itu muncul di tengah pasar yang tengah waspada. Data perdagangan menunjukkan, rupiah sempat tertekan hingga mendekati Rp16.985 per dolar AS, level terlemah secara intraday dalam beberapa bulan terakhir. Tekanan tersebut terjadi bersamaan dengan menguatnya dolar AS secara global serta arus keluar modal asing dari pasar negara berkembang.
Di pasar obligasi, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun bergerak naik ke kisaran 6,30–6,33 persen, tertinggi dalam lebih dari tiga bulan. Kenaikan yield menandakan investor meminta imbal hasil lebih tinggi di tengah meningkatnya persepsi risiko global, termasuk ketidakpastian arah kebijakan moneter negara berkembang.
Namun, pelaku pasar mencatat bahwa tekanan tersebut tidak bersifat spesifik Indonesia. Penguatan indeks dolar AS (DXY) dan sikap bank sentral Amerika Serikat yang masih mempertahankan kebijakan moneter ketat menjadi faktor dominan yang menekan mata uang Asia, termasuk rupiah.
Secara kelembagaan, independensi BI memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang tentang Bank Indonesia menegaskan bahwa BI adalah lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah, kecuali dalam kondisi luar biasa yang diatur secara eksplisit. Pengambilan keputusan kebijakan moneter dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif, bukan oleh satu individu.
Pengalaman koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter pada 2020, yang beberapa kali disinggung pemerintah, juga terjadi dalam konteks krisis global akibat pandemi. Skema tersebut bersifat sementara dan diklaim tidak mencerminkan pola normal hubungan antara pemerintah dan bank sentral.
Bagi pasar, kekhawatiran utama bukan terletak pada satu nama, melainkan pada preseden. Investor cenderung sensitif terhadap sinyal apa pun yang berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter. Selama garis tersebut tetap dijaga, pelaku pasar menilai tekanan terhadap rupiah akan lebih banyak ditentukan oleh faktor eksternal ketimbang dinamika politik domestik.
Di titik inilah, konsistensi komunikasi BI menjadi krusial. Pasar menunggu bukan hanya komposisi pejabat, tetapi juga kejelasan arah kebijakan, apakah bank sentral tetap berpegang pada mandat stabilitas nilai tukar dan inflasi atau mulai terseret kepentingan jangka pendek di luar kerangka moneter.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.