KABARBURSA.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam paparan daring, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga Deposit Facility tetap 3,75 persen dan Lending Facility 5,50 persen guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengarahkan inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026–2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
Perry menyatakan keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan stabilisasi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
Ia menegaskan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran terus diperkuat untuk menjaga inflasi dan mendukung pertumbuhan.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” ujar Perry, Kamis, 19 Februari 2026.
Menurut Perry, langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan dinamika global dan domestik yang masih memerlukan respons kebijakan terukur.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” katanya.
BI menyampaikan bahwa inflasi 2026–2027 diprakirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Dengan proyeksi tersebut, ruang kebijakan ke depan tetap dicermati sejalan dengan perkembangan inflasi dan stabilitas eksternal.
Perry menambahkan BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya. Otoritas juga mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut dengan mempertimbangkan prakiraan inflasi serta kebutuhan menjaga stabilitas.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026–2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dari sisi makroprudensial, kebijakan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan kredit dan pembiayaan sektor riil. Fokus diberikan pada sektor-sektor prioritas Pemerintah dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.
Implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) juga dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit dan mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat transmisi pelonggaran moneter ke sektor riil.
Pada aspek sistem pembayaran, BI menekankan penguatan sinergi untuk memperluas akseptasi pembayaran digital. Penguatan struktur industri sistem pembayaran dan peningkatan keandalan infrastruktur juga menjadi bagian dari bauran kebijakan.
Langkah tersebut diarahkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi melalui digitalisasi transaksi dan peningkatan efisiensi sistem pembayaran nasional. BI memastikan kebijakan yang ditempuh tetap terkoordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait. (*)