KABARBURSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menilai gagasan diversifikasi pangan perlu kembali digaungkan secara masif kepada masyarakat, terutama generasi muda di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, pemahaman mengenai pangan lokal harus ditanamkan lebih kuat agar tidak tergerus oleh pola konsumsi yang semakin terpusat pada satu komoditas.
Ia menegaskan bahwa diversifikasi pangan tidak semestinya dipahami sekadar sebagai upaya menghadirkan lebih banyak pilihan bahan pangan. Lebih dari itu, konsep tersebut merupakan langkah untuk menghidupkan kembali sumber pangan lokal yang selama berabad-abad telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah dan identitas budaya bangsa.
“Jika diversifikasi pangan hanya dimaknai sebagai menambah jenis pangan selain beras, maka pemahaman itu perlu diluruskan melalui sosialisasi yang lebih luas, khususnya kepada mahasiswa. Kita perlu kembali mengenal dan memanfaatkan pangan lokal seperti jagung dan singkong yang memiliki akar historis kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” ujar Slamet kepada media di Jakarta, Senin 15 Juni 2026.
Dalam pandangannya, keberagaman pangan lokal merupakan aset strategis yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, komoditas seperti jagung, singkong, sagu, maupun umbi-umbian lainnya memiliki potensi besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap beras.
Selain menyoroti isu diversifikasi pangan, Slamet juga memberikan perhatian terhadap perubahan fungsi Perum Bulog setelah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, perubahan status tersebut membawa konsekuensi baru karena perusahaan tidak hanya menjalankan penugasan publik, tetapi juga dituntut mencapai kinerja bisnis yang menguntungkan.
“Situasi saat ini menunjukkan bahwa Bulog telah bertransformasi menjadi BUMN yang secara alami memiliki orientasi keuntungan. Sementara itu, porsi penugasan pemerintah relatif kecil, hanya berkisar antara 8 hingga 10 persen dari keseluruhan aktivitasnya,” ungkapnya.
Kondisi tersebut, lanjut Slamet, berimplikasi pada semakin terbatasnya ruang pemerintah untuk melakukan intervensi pasar ketika terjadi lonjakan maupun penurunan harga pangan yang signifikan. Ketersediaan cadangan logistik yang tidak dominan membuat kemampuan pengendalian pasar menjadi kurang optimal.
“Ketika terjadi gejolak harga, pemerintah tidak memiliki kendali yang cukup kuat karena penguasaan logistik di pasar tidak berada pada tingkat yang memadai. Pangsa yang dimiliki pemerintah tidak sebanding dengan kebutuhan untuk melakukan stabilisasi secara efektif,” jelasnya.
Atas dasar itu, ia menilai perlu adanya penegasan kembali mengenai posisi dan peran Bulog dalam arsitektur pangan nasional. Terlebih, saat ini telah terbentuk lembaga pangan baru yang turut memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan sektor tersebut.
Menurut Slamet, persoalan tersebut juga menjadi perhatian berbagai kalangan akademisi. Sejumlah masukan yang diterimanya dari lingkungan kampus menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan kewenangan antar lembaga agar tata kelola pangan nasional berjalan lebih efektif.
“Saya menerima banyak pandangan dari kalangan akademisi mengenai bagaimana posisi Bulog setelah hadirnya badan pangan yang baru. Isu ini penting karena pemerintah harus tetap memiliki instrumen yang kuat untuk menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Di bagian akhir pernyataannya, Slamet menegaskan bahwa tujuan pembangunan sektor pangan tidak berhenti pada pencapaian swasembada semata. Keberhasilan pembangunan pangan juga harus diukur dari kemampuan masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan mudah dijangkau.
Menurutnya, ketersediaan pangan yang melimpah tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila akses masyarakat terhadap pangan tersebut masih terbatas. Oleh karena itu, keseimbangan antara produksi yang mencukupi dan keterjangkauan harga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pangan nasional.
“Kita tentu menginginkan swasembada pangan tercapai. Namun pada saat yang sama, harga pangan juga harus tetap terjangkau. Artinya, pasokan tersedia dalam jumlah yang cukup, dan seluruh lapisan masyarakat mampu mengaksesnya tanpa terbebani oleh harga yang terlalu tinggi,” pungkas Slamet.(*)