Logo
>

Trump Gugat JPMorgan, Sengketa Politik Masuk ke Meja Bank

Donald Trump menggugat JPMorgan Chase dan CEO Jamie Dimon dengan tudingan debanking bermotif politik, membuka babak baru konflik antara kekuasaan politik dan raksasa keuangan AS.

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
Trump Gugat JPMorgan, Sengketa Politik Masuk ke Meja Bank
Trump menggugat JPMorgan Chase senilai USD5 miliar, menuding debanking bermotif politik. Sengketa ini memanaskan relasi Gedung Putih dan Wall Street. Foto: IG @potus

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM — Pertarungan Donald Trump dengan elite keuangan Amerika Serikat kini masuk babak baru. Bukan lagi soal kampanye, tarif, atau suku bunga, melainkan akses ke rekening bank. Pada Kamis waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat raksasa perbankan JPMorgan Chase dan CEO-nya Jamie Dimon dengan tuntutan ganti rugi USD5 miliar.

    Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Miami-Dade County, Florida. Intinya satu, Trump menuduh JPMorgan menghentikan layanan perbankan terhadap dirinya dan bisnis-bisnisnya bukan karena risiko bisnis, melainkan karena alasan politik, tak lama setelah ia lengser dari Gedung Putih pada Januari 2021.

    Dalam dokumen gugatan disebutkan, JPMorgan secara tiba-tiba menutup sejumlah rekening Trump dan perusahaannya pada Februari 2021. Bank disebut hanya memberi waktu 60 hari, tanpa penjelasan yang memadai. Akibatnya, Trump mengklaim akses terhadap jutaan dolar terputus, operasional bisnis terganggu, dan ia dipaksa membuka rekening baru secara darurat di bank lain.

    “JPMC men-debanking (Trump dan bisnis-bisnisnya) karena percaya bahwa arah angin politik saat itu menguntungkan langkah tersebut,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari AP, Jumat, 23 Januari 2026.

    Trump mengklaim tidak tinggal diam. Dalam gugatan disebutkan bahwa ia sempat mencoba mengangkat isu ini secara langsung kepada Jamie Dimon setelah proses penutupan rekening dimulai. Dimon, menurut Trump, berjanji akan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Namun, janji itu tak pernah berujung tindak lanjut.

    Lebih jauh, pengacara Trump menuduh JPMorgan menempatkan Trump dan perusahaan-perusahaannya dalam sebuah “daftar hitam reputasi”—mekanisme internal yang tidak hanya digunakan JPMorgan, tetapi juga dibagi dengan bank-bank lain, untuk mencegah klien tertentu membuka rekening di masa depan.

    Pihak JPMorgan membantah keras tudingan tersebut. Dalam pernyataannya, bank menyebut gugatan Trump tidak memiliki dasar hukum.

    Ketegangan Gedung Putih dan Wall Street

    Gugatan ini datang di tengah hubungan yang kembali panas antara Gedung Putih dan Wall Street. Sepekan sebelumnya, Trump telah lebih dulu melontarkan ancaman akan menggugat JPMorgan.

    Pemicu utamanya adalah rencana Trump membatasi suku bunga kartu kredit maksimal 10 persen, kebijakan yang ia klaim bertujuan menekan biaya hidup masyarakat. JPMorgan, sebagai salah satu penerbit kartu kredit terbesar di Amerika Serikat, secara terbuka menyatakan akan melawan upaya apa pun dari pemerintah maupun Kongres yang mencoba menerapkan batas tersebut.

    Di saat yang sama, para eksekutif industri perbankan juga menunjukkan kegelisahan terhadap serangan Trump terhadap independensi Federal Reserve, sebuah isu sensitif yang selama ini dijaga ketat oleh pasar.

    Istilah debanking merujuk pada praktik ketika bank menutup rekening nasabah atau menolak memberikan layanan—mulai dari kredit hingga jasa keuangan lain. Dulu, ini isu teknis yang jarang dibicarakan publik. Kini, debanking berubah menjadi isu politik yang panas.

    Politikus konservatif di Amerika Serikat menuding bank-bank besar mendiskriminasi mereka dan kelompok yang berafiliasi secara ideologis. Isu ini pertama kali mencuat secara nasional saat kaum konservatif menuduh pemerintahan Barack Obama menekan bank agar menghentikan layanan ke toko senjata dan pemberi pinjaman payday dalam kebijakan yang dikenal sebagai Operation Choke Point.

    Trump dan tokoh konservatif lain juga mengklaim bahwa bank-bank menutup akses mereka atas nama “risiko reputasi” setelah penyerbuan Gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Sejak Trump kembali berkuasa, regulator perbankannya bergerak untuk mencegah bank menggunakan alasan “risiko reputasi” sebagai dasar menolak nasabah.

    Dalam gugatan terbarunya, pengacara Trump menulis, “Perilaku JPMC … merupakan indikator kunci dari praktik industri yang sistemik dan subversif, yang bertujuan memaksa publik untuk menggeser dan menyelaraskan kembali pandangan politik mereka.”

    Trump menuduh JPMorgan melakukan trade libel—pencemaran nama baik dalam aktivitas perdagangan—dan secara khusus menuding Jamie Dimon melanggar Florida’s Unfair and Deceptive Trade Practices Act.

    JPMorgan, dalam pernyataannya, menyebut pihaknya “menyesalkan” gugatan tersebut, tetapi menegaskan penutupan rekening tidak didorong oleh politik atau agama.

    “JPMC tidak menutup rekening karena alasan politik atau agama,” kata juru bicara bank. “Kami menutup rekening karena rekening tersebut menciptakan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan.”

    Ini bukan kali pertama Trump membawa isu debanking ke pengadilan. Pada Maret 2025, Trump Organization juga menggugat raksasa kartu kredit Capital One dengan tuduhan serupa. Gugatan itu hingga kini masih bergulir di pengadilan.

    Dengan gugatan terbaru ini, konflik Trump dengan dunia perbankan besar Amerika semakin terbuka. Bukan lagi sekadar perbedaan kebijakan, melainkan pertarungan narasi antara klaim risiko bisnis dan tudingan diskriminasi politik.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).