Logo
>

UU Ciptaker Diklaim Efektif Gegara Peningkatan PMR RI

Ditulis oleh Pramirvan Datu
UU Ciptaker Diklaim Efektif Gegara Peningkatan PMR RI

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menilai bahwa peningkatan indeks Product Market Regulation (PMR) Indonesia ke level 2,2 tahun ini menegaskan efektivitas penerapan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

    “Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja telah terbukti efektif, sebagaimana dibuktikan dengan peningkatan indikator PMR Indonesia,” ujar Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

    Survei PMR Indonesia 2024 menunjukkan hasil positif, dengan peningkatan indeks dari 2,79 pada 2021 menjadi 2,2 pada 2024 (skala 0-6, di mana 0 menunjukkan regulasi yang lebih ramah persaingan).

    Perbaikan signifikan terlihat pada sejumlah indikator, seperti pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, partisipasi publik yang meningkat terhadap regulasi, serta penggunaan metode evaluasi regulasi yang lebih fleksibel.

    Ferry menyatakan, reformasi struktural juga berhasil mendorong persaingan terbuka dalam sektor kereta api, mengurangi hambatan investasi asing dan perdagangan internasional, serta menyederhanakan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA).

    Pada 2021, Indonesia merevisi 79 UU melalui UU Ciptaker, yang mencakup 186 pasal dan 15 bab yang terbagi dalam 11 klaster.

    “Klaster tersebut termasuk perbaikan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, perizinan usaha, ketenagakerjaan, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, serta kemudahan berusaha,” jelasnya.

    Survei PMR terbaru diluncurkan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada Rabu, 10 Juli 2024 di Paris, Prancis.

    Survei ini merupakan inisiatif untuk mengidentifikasi bagaimana suatu negara menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, meningkatkan transparansi dalam dunia bisnis, serta mendukung penciptaan lapangan kerja berkualitas.

    Survei PMR ini dilakukan pada 38 negara anggota OECD dan beberapa negara mitra, termasuk Indonesia.

    Sebagai apresiasi atas keberhasilan dalam reformasi kebijakan, Indonesia diundang oleh OECD untuk menjadi pembicara dalam rilis PMR tersebut.

    Indonesia diundang bersama Yunani dan Peru yang juga berhasil melakukan reformasi kebijakan.

    Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan komitmen dan keberhasilan Indonesia dalam implementasi reformasi struktural.

    Implementasi Undang-Undang

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa implementasi Undang-Undang Cipta Kerja telah berperan signifikan dalam meningkatkan peringkat daya saing Indonesia di kancah global.

    “Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah rekrutmen dan penyelesaian perselisihan perburuhan, serta dinilai meningkatkan produktivitas,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.

    Airlangga menjelaskan bahwa di tengah kondisi geopolitik dunia yang penuh tantangan, peringkat daya saing Indonesia berdasarkan Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, meloncat ke peringkat 27 dari 67 negara.

    “Salah satu faktor utama peningkatan ini adalah ekonomi domestik yang didukung oleh institusi pemerintahan yang kuat, hasil dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Di sektor pasar, pasar kita dianggap salah satu yang terbaik, berkat bonus demografi dan juga kebijakan dari Undang-Undang Cipta Kerja,” jelasnya.

    Jokowi Senang

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kebahagiaannya setelah mengetahui bahwa peringkat daya saing Indonesia secara global melonjak ke posisi 27, mengungguli Inggris dan Jepang.

    “Saya senang alhamdulillah daya saing kita di tahun 2024 naik signifikan. Ini penting karena ranking daya saing kita di dunia dari sebelumnya 44 melompat ke (peringat) 34, kemudian sekarang melompat lagi ke angka 27,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna terkait Perekonomian Terkini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 24 Juni 2024.

    Menurut riset Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR) 2024, peringkat daya saing Indonesia melampaui Inggris yang berada di posisi ke-28, Malaysia (34), Jepang (38), Filipina (52), dan Turki (53).

    Di Asia Tenggara, Indonesia masuk dalam tiga besar, setelah Singapura (1) dan Thailand (25).

    “Ini yang patut kita syukuri karena dari sinilah kita tahu di mana kita berada. Karena tidak mudah memperbaiki ranking di tengah dunia yang tidak menentu seperti sekarang ini,” ucap Presiden Jokowi.

    Mengamati kondisi ekonomi global, Jokowi menyebut daya saing Jepang turun tiga peringkat akibat pelemahan nilai mata uang dan penurunan stabilitas, sementara Malaysia turun tujuh peringkat karena pelemahan ekonomi dan isu stabilitas politik.

    Presiden menegaskan pentingnya menjaga stabilitas politik, stabilitas nilai tukar mata uang, dan peningkatan produktivitas untuk mendukung ekonomi.

    “Dan yang dinilai dari kenaikan utama daya saing Indonesia adalah pemerintahan, dunia usaha, dan ekonomi kita,” tegasnya.

    Implementasi UU Cipta Kerja, semakin kompetitifnya dunia bisnis dengan ketersediaan tenaga kerja dan peningkatan produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi menjadi faktor-faktor utama yang mendongkrak daya saing Indonesia.

    Namun, Jokowi juga menyoroti beberapa aspek yang masih menjadi kelemahan Indonesia, terutama kesehatan dan lingkungan (peringkat 61) serta pendidikan (peringkat 57).

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.