KABARBURSA.COM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai sorotan akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
YLKI menilai rangkaian kejadian ini menjadi indikator ketidaksiapan pelaksanaan MBG sehingga perlu perombakan sistem dari hulu hingga hilir.
Ketua YLKI, Niti Emiliana menegaskan perlunya standar keamanan pangan, higiene dapur, dan jaminan kehalalan peralatan makan dalam program MBG. “Keamanan dan keselamatan konsumen adalah hak mutlak penerima manfaat,” kata Niti Emiliana melalui keterangan tertulis yang diterima KabarBursa.com pada Kamis, 25 September 2025.
YLKI juga mendorong pemerintah melakukan pelatihan serta audit standar makanan MBG secara berkala. Jika terbukti peralatan makan seperti food tray tidak memenuhi standar higienitas atau kehalalan, YLKI menilai pemerintah perlu melakukan penarikan dan penggantian alternatif. “Program ini harus dibenahi menyeluruh agar kasus serupa tidak berulang,” ujar Niti.
YLKI meminta pemerintah hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kerugian penerima manfaat. Jika perlu, program MBG dihentikan sementara sampai seluruh sistem diperbaiki secara sempurna. Selain itu, pemerintah didorong membuka ruang pengaduan publik agar masyarakat dapat melaporkan temuan atau keluhan terkait MBG.
Latar belakang program MBG mencatat beberapa kejadian keracunan dalam tiga bulan terakhir. Pada Juli 2025, lebih dari 70 siswa di Jawa Barat mengalami gejala mual dan diare setelah mengonsumsi makanan MBG. Pada Agustus 2025, kasus serupa terjadi di Jawa Timur dan Banten dengan puluhan penerima manfaat yang harus mendapat perawatan medis. Kasus terbaru September 2025 di Kalimantan Selatan juga memunculkan puluhan korban keracunan usai menerima paket MBG.
Sejumlah laporan menyebut dugaan kontaminasi pangan dan lemahnya pengawasan rantai distribusi sebagai penyebab utama kasus keracunan tersebut. Beberapa food tray yang digunakan juga dilaporkan belum memiliki sertifikasi halal yang jelas. Temuan ini memperkuat desakan YLKI agar pemerintah menegakkan standar higiene, sanitasi, serta kehalalan secara ketat pada seluruh fasilitas dan peralatan pendukung MBG.
“Jika tidak ada pembenahan serius dan komprehensif, program ini berpotensi menjadi bom waktu bagi penerima manfaat lainnya,” ujar dia.
YLKI menekankan bahwa program MBG yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat hanya dapat berhasil apabila jaminan keamanan pangan ditegakkan. Dengan memperkuat standar keamanan, audit rutin, dan pengawasan, diharapkan penerima manfaat terlindungi dari risiko kesehatan di masa mendatang.
Dengan serangkaian rekomendasi ini, YLKI berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap MBG agar tujuan utama program, yakni pemenuhan gizi masyarakat, tetap berjalan sesuai amanat dan standar perlindungan konsumen.(*)