KABARBURSA.COM - Pelaku usaha industri kecil dan menengah dapat bersiap-siap untuk menerima Sertifikat Halal dengan beroperasinya Aplikasi Pendataan Industri Halal (Saliha) oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai bulan Januari 2024. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pada tanggal 20 September 2017, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat membagikan 750 sertifikat halal di Bale Asri Pusdai Jabar Bandung untuk mendorong kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikasi dan standardisasi produk.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, menjelaskan bahwa Kemenperin terus mengembangkan layanan dukungan untuk sertifikasi halal gratis bagi pelaku industri melalui Saliha. Aplikasi ini akan diluncurkan pada awal tahun 2024.
"Saliha merupakan syarat utama untuk pengajuan sertifikasi halal gratis di Lembaga Pemeriksa Halal Kemenperin," kata Agus Gumiwang.
Aplikasi Saliha adalah Sistem Informasi Pendataan Industri Halal yang dibangun oleh Kemenperin untuk memudahkan pendataan dan seleksi bantuan sertifikasi industri halal pada tahun 2023. Kemenperin memberikan perhatian khusus pada sektor ini, mengingat potensi besar yang dimilikinya baik di Indonesia maupun dunia.
Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) terbaru pada 26 Desember 2023, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator Ranking 2022. Agus Gumiwang melihat ini sebagai dorongan untuk terus mengembangkan produk halal seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi, dan fesyen.
"Impor negara-negara OKI di sektor makanan dan minuman halal mencapai 26,51 miliar dolar AS pada 2022. Diperkirakan nilai ini terus bertambah menjadi 36,83 miliar dolar AS dalam dua tahun ke depan," ungkapnya.
Agus Gumiwang berharap Indonesia dapat menghasilkan sendiri produk halal yang dibutuhkan oleh konsumen dalam negeri dan global, terutama produk tekstil seperti mukena dan kerudung.