Logo
>

2024 Tahun Besar bagi Bitcoin, Kebijakan Kripto Bisa Marak di 2025

Ditulis oleh Moh. Alpin Pulungan
2024 Tahun Besar bagi Bitcoin, Kebijakan Kripto Bisa Marak di 2025

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Tahun baru akan menandai dimulainya pemerintahan ramah Bitcoin di bawah Presiden terpilih Donald Trump. Hal ini bersamaan dengan meningkatnya upaya lobi di berbagai negara bagian Amerika Serikat. Langkah ini diprediksi akan mendorong negara-negara bagian untuk lebih terbuka terhadap kripto dan mempertimbangkan pembelian aset digital seperti Bitcoin untuk dana pensiun publik dan kas negara.

    Dilansir Reuters di Jakarta, 16 Desember 2024, para pendukung Bitcoin, yang dikenal sebagai komoditas dengan volatilitas tinggi, berpendapat aset ini adalah lindung nilai yang efektif terhadap inflasi, mirip dengan emas. Mereka juga meyakini keterlibatan pemerintah dalam investasi kripto akan menstabilkan pergerakan harga Bitcoin, meningkatkan legitimasi, serta mendukung tren kenaikan harga yang telah berlangsung.

    Namun, risiko investasi di kripto masih sangat tinggi. Para kritikus menyebut investasi ini bersifat spekulatif, dengan ketidakpastian besar dalam memproyeksikan pengembalian di masa depan. Laporan terbaru dari U.S. Government Accountability Office (GAO) mengenai investasi kripto dalam rencana pensiun 401(k) menyoroti volatilitas kripto yang sangat tinggi dan ketiadaan pendekatan standar untuk memprediksi pengembalian aset ini.

    Tahun Bersejarah bagi Bitcoin

    Tahun ini menjadi tonggak penting bagi kripto. Harga Bitcoin telah melampaui USD100.000, diiringi persetujuan dari U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) terhadap dana bursa (ETF) pertama yang secara langsung memegang Bitcoin. Janji Donald Trump untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai superpower Bitcoin juga menambah optimisme di kalangan komunitas kripto.

    Para analis memperkirakan lebih banyak legislator di negara bagian AS yang akan mengajukan rancangan undang-undang pro-kripto pada 2025. Ini didorong oleh meningkatnya kekuatan lobi kripto, pembangunan fasilitas penambangan Bitcoin baru, dan dukungan venture capital untuk sektor teknologi yang melayani ekosistem kripto.

    Di tingkat federal, pemerintahan Trump yang pro-kripto kemungkinan akan mempertimbangkan undang-undang dari Senator Cynthia Lummis (Partai Republik, Wyoming) untuk membentuk cadangan Bitcoin federal, yang bisa diikuti oleh pemerintah negara bagian.

    Sementara itu, proposal serupa telah muncul di Pennsylvania. Sebuah rancangan undang-undang yang diajukan di Dewan Perwakilan negara bagian bulan lalu bertujuan mengizinkan dana pensiun publik dan bendahara negara untuk berinvestasi di Bitcoin. Meskipun akhirnya tidak lolos sebelum akhir sesi legislatif, usulan tersebut memicu kehebohan besar.

    “Saya punya teman sesama legislator yang bilang, ‘Astaga, saya kebanjiran email dan telepon dari konstituen,’ lebih banyak dibandingkan RUU mana pun sebelumnya,” ujar Mike Cabell, pengusul RUU tersebut yang juga seorang pendukung Bitcoin.

    Meski Cabell gagal dalam pemilihan ulang, ia optimis rekan-rekannya akan memperkenalkan kembali rancangan tersebut tahun depan. Organisasi advokasi Bitcoin, Satoshi Action, bahkan memprediksi bahwa rancangan undang-undang serupa akan diajukan di setidaknya 10 negara bagian lainnya pada 2025.

    Dengan pemerintahan baru yang lebih terbuka terhadap kripto dan semakin gencarnya dorongan dari komunitas industri, prospek Bitcoin sebagai aset investasi utama tampaknya semakin terang. Namun, volatilitas tinggi dan risiko yang melekat pada aset ini tetap menjadi perhatian utama bagi investor, termasuk lembaga publik.

    Dana Pensiun Publik AS Masih Ragu Berinvestasi di Kripto

    Meskipun diskusi tentang investasi Bitcoin semakin gencar, para pengelola dana pensiun publik di Amerika Serikat tampaknya belum tertarik untuk terlibat secara signifikan. Keith Brainard, Direktur Riset untuk National Association of State Retirement Administrators, menyatakan bahwa ia tidak mengharapkan banyak profesional dana pensiun publik, yang mengelola hampir USD6 triliun dalam aset, untuk berinvestasi di kripto.

    Menurut Brainard, pengelola dana pensiun hanya akan mengambil risiko yang dianggap sesuai dengan profil investasi mereka. Namun, Bitcoin memiliki rekam jejak yang singkat dan cenderung hanya cocok dalam kategori aset niche. Risiko tinggi yang melekat pada Bitcoin dinilai belum sesuai dengan imbal hasil yang diharapkan oleh pengelola dana pensiun.

    “Mungkin ada sedikit percobaan di Bitcoin,” ujar Brainard. “Tapi sulit membayangkan skenario di mana dana pensiun bersedia untuk berkomitmen secara serius pada saat ini.”

    Di Louisiana, Bendahara Negara John Fleming mencatat sejarah dengan memperkenalkan sistem pembayaran bagi lembaga pemerintah menggunakan mata uang kripto. Namun, Fleming menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk promosi terhadap kripto. Menurutnya, inovasi ini adalah upaya untuk membuat pemerintah lebih fleksibel dalam membantu masyarakat melakukan transaksi keuangan dengan negara.

    Fleming sendiri mengaku tidak akan pernah berinvestasi dalam kripto, baik untuk dirinya pribadi maupun untuk dana publik milik negara. Ia menceritakan pertemuannya dengan seorang pelobi Bitcoin baru-baru ini dan tetap tidak yakin bahwa Bitcoin adalah pilihan investasi yang baik.

    “Kekhawatiran saya adalah, pada titik tertentu Bitcoin akan berhenti tumbuh, dan orang-orang akan mulai menjual,” kata Fleming. “Dan ketika itu terjadi, nilainya bisa anjlok.”

    Sementara itu, di Pennsylvania, pejabat Departemen Keuangan menyatakan bahwa mereka sebenarnya memiliki wewenang untuk memutuskan apakah mata uang kripto memenuhi standar investasi badan tersebut berdasarkan hukum negara bagian. Dengan demikian, mereka tidak memerlukan legislasi baru untuk mempertimbangkan investasi dalam aset digital seperti Bitcoin.

    Dengan pandangan yang masih terbagi dan penuh kehati-hatian, tampaknya dana pensiun publik masih jauh dari menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari portofolio investasi mereka dalam waktu dekat.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Moh. Alpin Pulungan

    Asisten Redaktur KabarBursa.com. Jurnalis yang telah berkecimpung di dunia media sejak 2020. Pengalamannya mencakup peliputan isu-isu politik di DPR RI, dinamika hukum dan kriminal di Polda Metro Jaya, hingga kebijakan ekonomi di berbagai instansi pemerintah. Pernah bekerja di sejumlah media nasional dan turut terlibat dalam liputan khusus Ada TNI di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto di Desk Ekonomi Majalah Tempo.

    Lulusan Sarjana Hukum Universitas Pamulang. Memiliki minat mendalam pada isu Energi Baru Terbarukan dan aktif dalam diskusi komunitas saham Mikirduit. Selain itu, ia juga merupakan alumni Jurnalisme Sastrawi Yayasan Pantau (2022).