KABARBURSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12persen tergantung pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Tergantung pemerintah programnya nanti seperti apa," kata Airlangga kepada media di Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.
Namun demikian, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku hingga saat ini belum berkomunikasi dengan Prabowo Subianto terkait hal tersebut.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan kebijakan tentang PPN akan masuk ke dalam UU APBN 2025.
"Jadi kita lihat saja, UU APBN itu bisa membuat kebijakan terkait dengan angka PPN," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi kode jika tarif PPN bakal naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen itu merupakan rencana yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Itu artinya, PPN yang saat ini sebesar 11 persen, kemungkinan bisa naik menjadi 12 persen pada 2025.
Airlangga menegaskan program yang sudah dicanangkan itu akan berlanjut di pemerintah selanjutnya. Dia menyebut masyarakat sudah menjatuhkan pilihannya yakni berkelanjutan. (yoga/car).