Logo
>

Aksi Korporasi BTN: Caplok BVIS Demi Spin-Off Syariah 2025

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Aksi Korporasi BTN: Caplok BVIS Demi Spin-Off Syariah 2025

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi memulai langkah akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) bersama pemegang saham BVIS di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

    Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari tiga pemegang saham utama, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta. Berdasarkan ringkasan rancangan akuisisi, Victoria Investama memegang saham mayoritas sebesar 80,18 persen, diikuti Bank Victoria International dengan 19,80 persen, dan BHP Jakarta sebesar 0,0016 persen. Seperti dalam keterangan di Jakarta, Senin 20 Januari 2025.

    Melalui akuisisi ini, BTN akan menjadi pemilik penuh BVIS dengan total nominal akuisisi mencapai Rp1,06 triliun. Pendanaan transaksi ini sepenuhnya bersumber dari modal internal BTN sesuai rencana bisnis yang telah disusun.

    Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi BTN membentuk bank umum syariah (BUS) melalui jalur anorganik. Setelah mendapat persetujuan dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah untuk digabungkan ke BVIS, menciptakan entitas BUS baru yang lebih kuat.

    “Indonesia membutuhkan pemain perbankan syariah dengan daya saing tinggi dan layanan komprehensif, khususnya untuk sektor perumahan. Aksi korporasi ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan tersebut sekaligus mempercepat pengembangan BTN Syariah,” ujar Nixon.

    Proses ini telah melalui tahap uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap BVIS dalam beberapa bulan terakhir. Nixon menambahkan, akuisisi bank syariah adalah langkah yang lebih efisien dan tidak memakan waktu lama, mengingat aturan yang mewajibkan pemisahan UUS dari bank induk konvensional sebelum 2026.

    Kepatuhan Regulasi

    Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan, serta POJK No. 12 Tahun 2023, UUS harus dipisahkan jika asetnya mencapai 50 persen dari total aset bank induk, atau melebihi Rp50 triliun. BTN Syariah telah mencatat aset Rp58 triliun per kuartal III-2024, tumbuh 19,2 persen year-on-year (yoy) dari Rp48 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Proyeksi BTN menunjukkan aset BTN Syariah akan meningkat menjadi Rp66-67 triliun setelah menjadi BUS.

    Di sisi lain, BVIS dinilai sebagai kandidat ideal untuk mendukung transformasi ini. Per kuartal III-2024, BVIS mencatatkan aset sebesar Rp3,32 triliun, naik 8,02 persen secara yoy dari Rp3,08 triliun pada tahun sebelumnya.

    BTN Syariah dan BVIS

    Setelah penandatanganan CSPA, BTN akan melanjutkan proses akuisisi dengan mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari kedua belah pihak, persetujuan OJK untuk status calon pemegang saham pengendali, serta persetujuan atas transaksi akuisisi.

    Nixon optimistis seluruh proses ini dapat rampung sebelum semester I-2025 berakhir, sehingga integrasi antara BTN Syariah dan BVIS bisa segera terealisasi.

    “Jika sesuai jadwal, spin-off BTN Syariah menjadi bank umum syariah dapat diwujudkan tahun ini,” tegasnya.

    Selama proses berlangsung, BTN memastikan operasional BTN Syariah tetap berjalan normal hingga transformasi legal dan formal menjadi BUS selesai sepenuhnya.

    Bertransformasi Menjadi Bank Umum Syariah

    Langkah spin-off BTN dinilai sudah semakin mendesak. Apalagi, pertumbuhan unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) pada kuartal III-2024 menunjukkan performa yang impresif.

    Kondisi ini membuka peluang strategis untuk langkah spin off yang semakin mendesak. Dengan total aset mencapai Rp57,7 triliun, BTN Syariah telah memenuhi syarat regulasi untuk bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS).

    Berdasarkan laporan keuangannya, BTN mencatatkan laba bersih yang tumbuh 33,6 persen secara tahunan, menjadi Rp535 miliar. Begitu pula dengan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 31,5 persen yoy, hingga Rp47,6 triliun.

    Dua pencatatan positif ini menunjukkan betapa vitalnya peran BTN Syariah dalam mendukung ekosistem keuangan syariah di Indonesia.

    Dengan alasan itu pula, pemerintah dan pelaku industri mendesak percepatan spin off BTN Syariah. Bukan hanya untuk memenuhi amanat regulasi, tetapi juga untuk memperkuat daya saing industri perbankan syariah nasional.

    Dengan menjadi BUS, BTN Syariah akan mampu bersaing dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dan memberikan lebih banyak pilihan layanan keuangan syariah kepada masyarakat. Hal ini akan mendukung terciptanya kompetisi yang sehat serta mendorong inklusi keuangan berbasis syariah yang lebih luas.

    Faktor pendukung lainnya adalah tingginya minat masyarakat terhadap produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah, yang relevan dengan program pembangunan tiga juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto.

    Jika BTN Syariah berstatus BUS, kemampuan untuk meningkatkan fungsi intermediasi, termasuk mencari sumber pendanaan alternatif, akan jauh lebih besar. Kebijakan seperti loan-to-value (LTV) KPR hingga 100 persen, memungkinkan pembelian rumah tanpa uang muka, juga akan mempercepat pertumbuhan bisnis BTN Syariah di sektor perumahan.

    Dari sisi induk usaha, langkah spin off dipandang mampu menciptakan nilai tambah (unlock value) yang signifikan bagi BTN. Transformasi ini akan memperbesar aset, mendorong kinerja keuangan, serta memberikan ruang bagi BTN untuk berkembang lebih agresif di pasar.

    Pengalaman Bank Syariah Indonesia (BRIS), yang mengalami pertumbuhan pesat pasca-merger, menjadi bukti nyata dampak positif yang bisa dihasilkan dari pembentukan BUS baru.

    Ke depan, spin off BTN Syariah juga dapat dioptimalkan dengan strategi akuisisi unit usaha syariah lain. Langkah ini bertujuan memperkuat posisi BTN Syariah agar dapat masuk ke kategori bank modal inti (KBMI) 3, sehingga mampu bersaing dengan bank syariah besar lainnya.

    Tren pertumbuhan industri keuangan syariah yang terus menjanjikan semakin mempertegas urgensi percepatan transformasi ini. Dengan menjadi BUS, BTN Syariah tidak hanya memperkuat ekosistem industri halal tetapi juga membantu menciptakan masa depan industri perbankan syariah yang lebih inklusif dan kompetitif di Indonesia.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.