KABARBURSA.COM – PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) melepas kepemilikan saham pada entitas anak melalui penjualan saham PT IKI Karunia Indonesia (IKI). Transaksi tersebut dilakukan oleh anak usaha perseroan, PT Emporia Digital Raya (EDR), dengan nilai total Rp4,2 miliar.
Manajemen Anabatic Technologies menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap perseroan. “Dengan mempertimbangkan kondisi dan persyaratan transaksi serta alasan transaksi sebagaimana diungkapkan, Perseroan berkeyakinan bahwa transaksi tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu, 31 Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi tersebut, transaksi penjualan saham dilakukan pada 29 Desember 2025. Dalam aksi tersebut, EDR menjual secara langsung 60 persen saham IKI atau sebanyak 18.000 lembar saham, bersamaan dengan penjualan saham oleh pemegang saham minoritas IKI yang bukan merupakan pihak terafiliasi.
Penjualan saham tersebut dituangkan dalam dua akta jual beli saham. Sebanyak 13.500 lembar saham IKI dijual kepada PT Infinid Inovasi Finansial Indonesia, sementara 4.500 lembar saham lainnya dilepas kepada Otto Benny Hantoro. Kedua transaksi tersebut dibuat di hadapan notaris Citra Buana Tungga di Jakarta Selatan.
Perseroan menyampaikan bahwa nilai transaksi atas penjualan seluruh saham IKI yang dimiliki EDR mencapai Rp4,2 miliar. Nilai tersebut dinyatakan tidak memenuhi kriteria transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020.
Terkait hubungan para pihak, perseroan menegaskan tidak terdapat hubungan afiliasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, antara perseroan maupun EDR dengan para pembeli saham. Dengan demikian, transaksi tersebut juga tidak dikategorikan sebagai transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan.
Manajemen menjelaskan bahwa pelepasan saham ini dilakukan dalam rangka efisiensi biaya operasional serta penyederhanaan struktur perusahaan. Langkah tersebut diambil agar struktur grup usaha perseroan sejalan dengan strategi pertumbuhan yang berfokus pada lini bisnis utama. (*)