KABARBURSA.COM – PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) menghentikan kegiatan operasional sejumlah entitas anak efektif per 31 Desember 2025. Langkah tersebut merupakan hasil evaluasi internal terhadap kinerja usaha dan arah strategi bisnis perusahaan.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT, Hilman Lukito, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah manajemen menilai keberlanjutan operasional anak usaha yang bersangkutan.
“Direksi telah melakukan evaluasi kinerja operasional dan keuangan, dan menilai bahwa kegiatan operasional entitas anak tersebut tidak lagi selaras dengan strategi bisnis jangka menengah dan jangka panjang Perseroan,” ujarnya dalam laporan informasi material yang disampaikan kepada regulator.
Adapun entitas anak yang kegiatan operasionalnya dihentikan terdiri atas PT Austindo Nusantara Jaya Boga, PT ANJ Agri Papua, serta PT Gading Mas Indonesia Teguh. Penghentian dilakukan secara efektif pada akhir tahun 2025.
Manajemen ANJT menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berdampak pada status hukum ketiga entitas anak. Masing-masing perusahaan tetap berdiri sebagai badan hukum dan tetap menjalankan kewajiban administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hilman menambahkan bahwa dari sisi Perseroan, langkah ini tidak membawa dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan secara konsolidasian.
“Penghentian kegiatan operasional tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut, ANJT menyampaikan bahwa penyesuaian struktur operasional anak usaha merupakan bagian dari pengelolaan bisnis yang berkelanjutan.
Perseroan secara berkala melakukan peninjauan terhadap kinerja unit usaha untuk memastikan kesesuaian dengan arah pengembangan perusahaan.
Sebagai informasi, ANJT menjalankan kegiatan usaha di bidang perkebunan kelapa sawit beserta industri pengolahannya, serta memiliki aktivitas pendukung lain di sektor perdagangan besar dan konsultasi manajemen.
Dinamika bisnis dan efisiensi operasional menjadi pertimbangan utama dalam penataan kembali portofolio usaha.
Hingga laporan ini disampaikan, Perseroan menyatakan tidak terdapat informasi tambahan lain yang perlu diungkapkan sehubungan dengan penghentian kegiatan operasional tersebut. ANJT juga menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi prinsip keterbukaan informasi di pasar modal.
Ke depan, Perseroan akan melanjutkan evaluasi strategis terhadap struktur usahanya guna menjaga keberlanjutan bisnis dan konsistensi dengan rencana jangka panjang perusahaan. (*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.