Logo
>

Asosiasi Merespons Sinyal HGBT Lanjut Setelah 2024

Ditulis oleh Syahrianto
Asosiasi Merespons Sinyal HGBT Lanjut Setelah 2024

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah memastikan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per million british thermal unit (MMBtu) berlanjut setelah 2024. HGBT saat ini berlaku untuk 7 sektor industri yang mencakup industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Lebih lanjut Arifin tidak menerangkan apakah pelaksanaan HGBT akan tetap terbatas pada 7 sektor industri atau akan diperluas sesuai dengan permintaan dari Kementerian Perindustrian. Namun pemerintah sedang melakukan pembangunan infrastruktur gas dan jaringan gas (jargas) sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada impor gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG).

    Atas hal tersebut, Wiwik Pudjiastuti, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, mengatakan perluasan sektor industri penerima gas murah masih dibahas bersama dengan Kementerian ESDM. Kemenperin berharap ke depannya semua sektor industri dapat menjadi penerima program gas murah seharga minimal USD6 per MMBtu.

    "Mengenai kelanjutan HGBT, Menperin telah mengirim surat kepada Menteri ESDM. Menperin juga mengusulkan agar di masa mendatang, HGBT tidak hanya diperuntukkan bagi 7 sektor industri, melainkan untuk seluruh sektor. Namun, semua ini masih dalam tahap evaluasi," kata Wiwik, Senin, 13 Mei 2024.

    Menyoroti hal tersebut, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi, Yustinus Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya menghargai pernyataan Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mengindikasikan kemungkinan perpanjangan kebijakan HGBT yang semula akan berakhir tahun ini.

    Meskipun demikian, ia menyampaikan harapannya agar pemerintah segera mengesahkan kebijakan tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) terbaru. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang menunda pengambilan keputusan sampai kebijakan HGBT terbaru diterbitkan.

    "Kami masih menunggu Permen atau Perpres baru yang memperjelas kembali harga gas bumi yang terjangkau ini," kata Yustinus.

    Dia menyatakan bahwa sikap menunggu ini disayangkan, terutama jika kebijakan HGBT tidak diperpanjang hingga akhir tahun 2024 oleh pemerintah. Menurutnya, beberapa investasi tertunda karena belum jelasnya keberlanjutan kebijakan ini sehingga sulit untuk direalisasikan. Dia juga menyoroti komitmen untuk mengekspor 30 persen gas bumi yang masih menunggu penerimaan dari pembeli luar negeri.

    Yustinus menekankan bahwa reindustrialisasi telah terjadi sejak tahun 2020 ketika kebijakan HGBT diberlakukan. Ini tercermin dalam pertumbuhan ekspansif indeks PMI Manufaktur selama 32 bulan berturut-turut.

    Sementara itu, Indonesia Petroleum Association (IPA) memberikan beberapa saran kepada pemerintah jika kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTu diperpanjang untuk industri. Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), menyatakan bahwa produsen gas bumi akan tetap terlibat dalam kebijakan HGBT jika diperpanjang. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan keseimbangan antara harga gas dengan biaya produksi gas dari masing-masing sumur gas.

    "Kami berharap agar pemerintah mempertimbangkan aspek ekonomi saat membuat kebijakan baru terkait HGBT, agar kebijakan tersebut tidak berakhir begitu saja pada akhir tahun ini," ujar Marjolijn.

    Marjolijn menyatakan bahwa dalam proses produksi gas bumi, Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKs) bekerja sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah melakukan perhitungan bersama terkait biaya operasional dan harga gas yang tepat. Menurutnya, mempertimbangkan aspek ekonomi harga gas sangat penting untuk memastikan kelangsungan produksi gas bumi.

    "Pemerintah sangat memperhatikan aspek ekonomi ini. Sejak awal proses eksplorasi migas, kami selalu bekerja sama dengan SKK Migas dan Ditjen Migas yang memiliki pengetahuan mendalam tentang biaya operasional. Oleh karena itu, harapannya adalah bahwa kebijakan HGBT memperhitungkan hal ini, sehingga produsen gas bisa tetap beroperasi tanpa terganggu oleh faktor ekonomi, sementara konsumen juga mendapatkan harga yang adil," ujarnya.

    Menurut Marjolijn, sebaiknya HGBT menjadi topik pembicaraan utama bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam implementasi kebijakan tersebut.

    "Kita seharusnya membahas kebijakan ini secara bersama-sama setelah tahun 2024," tandasnya.

    Adapun, Kementerian Keuangan menitikberatkan kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dalam melanjutkan kebijakan HGBT dengan memberikan harga gas murah ke Industri, yakni USD6 per MMBTu setelah 2024, saat ini perpanjangan pemberian insentif tersebut pun masih digodog.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, HGBT dievaluasi setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, hal ini sesuai mandat Perarturan Presiden No.121/2020.

    "Menteri ESDM melakukan evaluasi penetapan HGBT setiap tahun atau sewaktu-waktu, bersama dengan tim koordinasi yang beranggotakan wakil dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, KESDM, Kemenkeu, dan Kemenperin dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian," kata Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.