Logo
>

Awal Bulan Emas Antam Turun Tipis, Segini Harga Belinya

Ditulis oleh Yunila Wati
Awal Bulan Emas Antam Turun Tipis, Segini Harga Belinya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Harga emas Antam 24 karat mengalami penurunan tipis pada perdagangan Senin, 1 Juli 2024. Berdasarkan informasi dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas berbagai ukuran mencatatkan penurunan dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.

    Penurunan ini memberikan peluang bagi investor untuk memborong emas dengan harga yang lebih rendah, dimulai dari Rp1,36 juta per gram. Ukuran emas Antam mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram mengalami penyesuaian harga, menjadikannya lebih terjangkau di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.

    Berikut adalah rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran:

    • 0,5 gram: Rp731.500 (turun Rp1.000 dari hari sebelumnya)
    • 1 gram: Rp1.363.000 (turun Rp2.000 dari hari sebelumnya)
    • 5 gram: Rp6.590.000 (turun Rp10.000 dari hari sebelumnya)
    • 10 gram: Rp13.125.000 (turun Rp20.000 dari hari sebelumnya)
    • 25 gram: Rp32.687.000
    • 50 gram: Rp65.295.000
    • 100 gram: Rp130.512.000
    • 500 gram: Rp651.820.000
    • 1.000 gram: Rp1.303.600.000

    Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam dibanderol Rp1.233.000 per gram, turun tipis Rp2.000 dari hari sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

    Pada perdagangan Minggu, 30 Juni 2024, hrga emas batangan dari Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram.

    Menurut informasi yang diperoleh dari laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp1.365.000 per gram, meningkat dari Rp1.360.000 per gram. Kenaikan ini mencerminkan fluktuasi harga emas di pasar global serta perubahan permintaan dan penawaran domestik.

    Harga buyback emas Antam saat ini adalah Rp1.235.000 per gram. Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut. Dengan kata lain, harga buyback adalah nilai yang dibayarkan Antam kepada konsumen yang ingin menjual kembali emas mereka.

    Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP

    PPh 22 atas transaksi dipotong langsung dari nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

    Ketentuan ini dibuat untuk memastikan bahwa transaksi emas tetap tercatat dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

    Selain itu, penting bagi investor untuk memperhatikan bahwa harga emas bisa sangat berfluktuasi tergantung pada kondisi ekonomi global, termasuk perubahan nilai tukar mata uang, kebijakan moneter, dan situasi geopolitik.

    Oleh karena itu, pemantauan secara berkala terhadap harga emas dan perkembangan pasar sangat disarankan bagi investor yang berinvestasi dalam emas batangan.

    Kenaikan harga emas ini juga bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor lain seperti inflasi, tingkat suku bunga, dan kestabilan politik di dalam negeri.

    Sebagai instrumen investasi, emas sering dianggap sebagai aset aman (safe haven) yang dapat melindungi nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi.

    Dengan demikian, pemahaman yang baik mengenai dinamika harga emas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi yang lebih bijak.

    Sepanjang Januari hingga akhir Februari, harga emas relatif stagnan, hanya naik Rp9.000 menjadi Rp1.138.000 pada 29 Februari.

    Kenaikan signifikan mulai terlihat sejak Maret, dengan harga emas mencapai Rp1.249.000 per gram pada 31 Maret. Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp111.000 dalam rentang waktu sebulan.

    Harga emas terus meningkat pada April, mencapai puncaknya di level Rp1.347.000 per gram. Setelah sempat turun ke Rp1.308.000, harga emas kembali naik hingga akhir Juni 2024.

    Pada 21 Juni 2024, harga emas sempat mencapai level tertinggi sepanjang tahun ini, yaitu Rp1.371.000 per gram.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, pembeli harus menyertakan nomor NPWP saat melakukan transaksi.

    Emas batangan tetap diminati meskipun harganya terus naik dan berpotensi mencapai titik jenuh. Beberapa analis memprediksi harga emas batangan di pasar bisa mencapai USD2.700 per troy ons, naik dari posisi terakhir di USD2.332,79 per troy ons.

    Para investor emas batangan memilih mengamankan diri dari risiko dan ketidakpastian politik dengan membeli emas, terutama di tengah penurunan mata uang lokal. Tahun 2024, sebanyak 40 negara di dunia akan mengadakan pemilu, yang menjadi topik utama dalam Asia Pacific Precious Metals Conference.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79