KABARBURSA.COM - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menekankan urgensi kepatuhan perusahaan pialang berjangka terhadap regulasi yang berlaku, terutama dalam hal transaksi, audit, dan integritas keuangan. Ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perdagangan berjangka.
Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti, Widiastuti, menyatakan harapannya agar seluruh pialang berjangka patuh pada ketentuan. Seperti dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa 1 Oktober 2024.
Dalam upaya mendukung kepatuhan ini, Bappebti, melalui Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas, membuka pintu bagi pialang berjangka yang memerlukan konsultasi dan pelatihan terkait kewajiban pelaporan serta aturan yang berlaku. Hal ini mencakup kegiatan, transaksi, audit, dan integritas keuangan.
Untuk memastikan bahwa perusahaan pialang berjangka mematuhi ketentuan yang berlaku, Bappebti melaksanakan pengawasan kepatuhan secara menyeluruh dalam sektor perdagangan berjangka komoditi. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, seperti kepatuhan kegiatan, integritas keuangan, serta audit transaksi. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan publik terhadap industri perdagangan berjangka komoditi.
Widiastuti juga menjelaskan bahwa sebagai bagian dari strategi, pihaknya melaksanakan pengawasan secara berkala, baik harian, bulanan, triwulanan, maupun tahunan. Selain itu, pengawasan dilakukan baik secara on-site maupun off-site.
Direktur Utama Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi, menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah elemen vital bagi integritas perusahaan pialang berjangka. Kami mendukung penuh langkah Bappebti dalam pengawasan kepatuhan perusahaan pialang berjangka. Sektor perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah pilar utama dalam menjaga integritas perusahaan pialang, tuturnya.
Tiga Parameter Utama
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengungkapkan terdapat tiga parameter utama dalam penilaian terhadap pialang berjangka periode April-Juni 2024.
Parameter pertama, Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Bappebti, Widiastuti, adalah kinerja pialang berjangka, yang memiliki bobot nilai maksimal 70 persen dan mencakup lima aspek.
Kelima aspek meliputi hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas, hasil pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan penilaian atas implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) triwulan II 2024.
Kedua, penilaian masyarakat yang memiliki bobot maksimal 30 persen akan dilakukan melalui distribusi kuesioner kepada nasabah sebagai responden. Data nasabah dikumpulkan dari sistem pengaduan daring yang dikelola oleh Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan serta dari Layanan Informasi (LINI Bappebti) yang dikelola oleh Sekretariat Bappebti.
Ketiga, terdapat nilai pengurang dengan bobot maksimal 30 persen. Nilai pengurang ini digunakan untuk mempertimbangkan aspek-aspek yang belum tercakup dalam poin Kinerja Pialang Berjangka, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
“Sumber data yang digunakan dalam penyusunan rating ini berasal dari data pelaporan pialang berjangka yang disampaikan ke Bappebti meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT Triwulan-II 2024. Selain itu, umpan balik masyarakat yang menjadi nasabah dari pialang berjangka juga menjadi bagian dari penilaian Bappebti,” jelas Widiastuti.
Widiastuti, menjelaskan bahwa penilaian berkala untuk periode April–Juni 2024 telah mencakup 63 perusahaan aktif, kecuali lima perusahaan yang izin usahanya sedang dibekukan.
“Berdasarkan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Dupoin Futures Indonesia (dahulu PT Deu Calion Futures), PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT MRG Mega Berjangka, PT International Mitra Futures, dan PT Monex Investindo Futures,” papar dia.
Sementara itu, Kepala Bappebti Kasan mengungkapkan tujuan penilaian berkala terhadap pialang berjangka yaitu untuk meningkatkan kualitas pialang berjangka yang berada di bawah pengawasan Bappebti.
“Penilaian berkala setiap tiga bulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pialang berjangka di bawah pengawasan Bappebti. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Penilaian periode April-Juni 2024 telah disusun dan dapat menjadi referensi bagi nasabah dan calon nasabah PBK,” jelas Kepala Bappebti Kasan.
Kasan menambahkan bahwa dasar penilaian berkala pialang berjangka mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023, khususnya pada Pasal 34A Ayat (1) yang mengatur pemeringkatan pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif.
Adapun sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita, menambahkan bahwa Bappebti akan terus konsisten dalam melakukan penilaian berkala terhadap pialang berjangka dan mempublikasikannya kepada masyarakat. Penilaian ini diharapkan dapat memotivasi pialang yang terdaftar di Bappebti untuk meningkatkan kinerja perdagangan berjangka dan mengurangi jumlah aduan dari masyarakat.
“Sistem penilaian ini juga sebagai upaya menjaga citra positif PBK di Indonesia dan mengurangi aduan. Apabila kualitas dan kinerja pialang berjangka meningkat, tentu kepercayaan masyarakat pada industri PBK semakin baik dan transaksi dapat dilakukan lebih nyaman melalui pialang berjangka dengan rating yang baik,” pungkas Olvy.
Transaksi Perdagangan Alternatif
Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI), melaporkan total transaksi sebanyak 5.724.852,55 lot pada semester pertama tahun 2024.
Dari total tersebut, 4.917.608,55 lot merupakan transaksi yang dilakukan melalui sistem perdagangan alternatif, sedangkan 807.244 lot adalah transaksi multilateral.
Dalam hal nilai notional, sepanjang paruh pertama 2024, nilai transaksi mencapai Rp10.794 triliun. Dari jumlah ini, Rp10.718 triliun berasal dari sistem perdagangan alternatif dan Rp76 triliun dari transaksi multilateral.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.