KABARBURSA.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa memberikan tantangan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan belanja modal yang memiliki potensi menghasilkan pendapatan (revenue).
Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 yang diadakan secara virtual pada hari Jumat 14 Juni 2024.
“Saya ingin men-challenge daerah, kalau ingin melakukan belanja modal, lakukanlah belanja modal yang punya potensi revenue (pendapatan). Dengan demikian, maka dia (pemda) akan menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkap Suharso.
Sebagai contoh, Suharso menyebut rumah sakit (RS) di daerah tertentu yang dikelola dengan baik, mampu menghasilkan pendapatan dan bahkan membangun RS baru. RS tersebut berhasil memperoleh pinjaman dengan bunga 5,6 persen per tahun selama lima tahun dan melunasi pinjaman tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Berdasarkan analisis kebijakan makro fiskal terkait kualitas belanja Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan Bappenas dan Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) pada 2023, peningkatan belanja daerah berkontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Efek berganda fiskal atau fiscal multiplier effect belanja pemda di Indonesia diperkirakan sebesar 0,78. Ini berarti setiap peningkatan belanja daerah sebesar 1 persen diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 0,78 persen.
Untuk meningkatkan efek berganda fiskal di Indonesia, diperlukan peningkatan efektivitas belanja. DAK, sebagai jenis TKD, memberikan dampak terbesar terhadap pertumbuhan total belanja daerah, khususnya belanja modal. Setiap peningkatan 1 persen pendapatan daerah dari DAK berkorelasi dengan peningkatan belanja modal di daerah sebesar 1,3 persen.
“Belanja modal sesungguhnya merupakan belanja produktif yang memberikan manfaat dalam jangka dekat maupun jangka panjang,” ujar Suharso.
Melalui tantangan ini, Suharso berharap pemda lebih fokus pada investasi belanja modal yang berpotensi menghasilkan pendapatan, sehingga dapat meningkatkan PAD dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sinkronisasi Kebijakan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menegaskan bahwa keharmonisan antara pusat dan daerah merupakan hal yang krusial untuk memastikan sinkronisasi kebijakan pembangunan yang efektif.
Amich Alhumami, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, mengungkapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Menurutnya, keharmonisan antara pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keselarasan kebijakan pembangunan.
“Dalam Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 bersama DPR dengan tema ‘Perspektif Pembangunan Daerah’ di Dompu, Nusa Tenggara Barat, dokumen perencanaan pembangunan 20 tahunan ini menggambarkan strategi untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” jelas Amich.
Eka Chandra Buana, Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas, menambahkan bahwa setiap wilayah akan disesuaikan dengan karakteristiknya masing-masing dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, pendekatan yang berbeda diperlukan untuk setiap wilayah, dan kebijakan pembangunan wilayah tidak dapat diterapkan secara seragam.
Untuk memperkuat kerangka dan arah kebijakan dalam RPJPN 2025-2045, serta memberikan masukan kepada DPR, dilakukan berbagai upaya seperti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Keahlian DPR dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapis dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yapis Dompu yang difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Amich menekankan bahwa untuk keluar dari middle income trap, diperlukan sumber daya manusia unggul yang sehat, terdidik, dan produktif, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kontrol Secara Rinci
Dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Kamis 13 Juni 2024 menyoroti isu keterbatasan Kementerian PPN/Bappenas dalam mengatur alokasi APBN.
Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa kementeriannya tidak bisa mengontrol secara rinci penggunaan anggaran untuk program-program pembangunan nasional. Banyak dari program tersebut melibatkan kementerian lain, sehingga sulit untuk memastikan anggaran tepat sasaran.
“Ini yang luar biasa, judulnya adalah mengenai revolusi mental, saya telusuri terus-terus (rincian anggaran) ujungnya adalah membeli motor trail. Saya pikir ada hubungannya memang ya? Motor trail untuk jalan-jalan,” ucap Suharso.
Lebih lanjut, Suharso pun menegaskan bahwa kementeriannya seringkali tidak diberi wewenang penuh. Dia mengistilahkan kondisi ini seperti menunjukan pemerintah tengah mengalami ketindihan intelektual dan teknokratik “Tapi kami nggak kuasa bapak. Jadi kami itu seperti mengalami ketindihan intelektual tapi ini ketindihan teknokratik, jadi kami ngerti tapi nggak bisa bergerak,” tambah dia.