Logo
>

BEI Akui Ada Risiko di Balik Pengumuman Saham HSC

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengakui bahwa kebijakan ini memang membawa konsekuensi awal di pasar,

Ditulis oleh Desty Luthfiani
BEI Akui Ada Risiko di Balik Pengumuman Saham HSC
Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta pada Senin, 6 April 2026. (Foto: Desty Luthfiani/KabarBurs.com)

KABARBURSA.COM— Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).

Kebijakan tersebut langsung memicu perhatian pelaku pasar karena tidak hanya berpotensi menekan harga saham dalam jangka pendek, tetapi juga membuka diskursus soal transparansi.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengakui bahwa kebijakan ini memang membawa konsekuensi awal di pasar, termasuk potensi tekanan jual dan penyesuaian dari investor global.

“Secara realistis kami  melihat memang potensi itu untuk jangka pendek ada,” ujar Jeffrey dalam di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 6 April 2026.

Ia menjelaskan, peningkatan transparansi yang dilakukan BEI melalui pengumuman HSC bisa memicu respons dari global index provider, termasuk kemungkinan penurunan bobot saham Indonesia dalam indeks global pada fase awal.

“Ada potensi misalnya satu atau dua hal yang membuat global index provider untuk jangka pendek ini menurunkan bobot,” katanya.

Namun, BEI menegaskan langkah ini merupakan bagian dari reformasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas pasar.

“Kami meyakini untuk jangka panjang bobot Indonesia di global index provider akan naik,” ujar Jeffrey.

HSC sendiri adalah kondisi ketika saham suatu emiten dikuasai oleh sejumlah kecil investor dalam porsi besar atau dipegang oleh segelintir orang saja. Dalam pengumuman terbaru per 2 April 2026, BEI mengungkap sejumlah saham dengan tingkat konsentrasi sangat tinggi, di atas 95 persen.

Di antaranya PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan konsentrasi 97,31 persen, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75 persen, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) 95,76 persen, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) bahkan mencapai 99,77 persen, serta PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) 99,85 persen.

Selain itu ada juga PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) 95,35 persen, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) 95,47 persen, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94 persen, dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35 persen.

Artinya, sebagian besar saham beredar emiten-emiten tersebut dikendalikan oleh segelintir pihak, meskipun secara aturan belum tentu melanggar ketentuan free float.

Jeffrey menegaskan bahwa status HSC bukanlah pelanggaran maupun sanksi. Lantaran pemegangnya bukan berarti terafiliasi oleh perusahaan itu sendiri.

“High Shareholding Concentration itu by nature bukanlah sanksi. Bukan bentuk pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga meluruskan persepsi bahwa saham HSC otomatis tidak memenuhi ketentuan free float. Menurutnya, saham tersebut tetap bisa masuk kategori free float, hanya saja kepemilikannya terkonsentrasi pada kelompok investor tertentu.

“Bisa saja sebagian besar itu masih free float, tetapi jumlah pemegang sahamnya hanya tertentu,” jelasnya.

Isu paling krusial yang mencuat adalah mengapa BEI hanya membuka persentase konsentrasi tanpa mengungkap siapa pemegang sahamnya. Menurut Jeffrey, hal ini berkaitan langsung dengan metodologi dan integritas pengawasan pasar.

“Kalau seluruh metodologi itu dibuka kepada publik, tentu nanti akan ada upaya-upaya dari pihak tertentu untuk menyesuaikan kondisi dengan metodologi tersebut,” ujarnya.

BEI sengaja tidak membuka detail pemegang saham maupun formula penilaian secara penuh untuk mencegah praktik rekayasa struktur kepemilikan yang bisa menghindari deteksi konsentrasi.

“Tentu itu tidak kami inginkan. Kami  ingin ini berbasis mekanisme pasar yang wajar dan teratur,” katanya.

Pendekatan ini disebut mengacu pada praktik di bursa global seperti Hong Kong, di mana pengungkapan bersifat terbatas untuk menjaga objektivitas regulator. Meski tidak dibuka ke publik, metodologi tersebut tetap bisa diaudit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain soal transparansi, status HSC juga memunculkan kekhawatiran soal karakter saham. Secara umum, saham dengan kepemilikan terkonsentrasi sering diasosiasikan dengan likuiditas rendah dan potensi volatilitas tinggi, sehingga lebih mudah mengalami lonjakan atau penurunan harga tajam.

Meski demikian, BEI tidak serta-merta mengategorikan saham HSC sebagai saham yang berbahaya atau pasti dimanipulasi.

“Bagi kami sifatnya netral,” ujar Jeffrey.

Ia menambahkan, keputusan investasi tetap berada di tangan pelaku pasar. Ada investor yang menghindari saham dengan konsentrasi tinggi, namun ada juga yang melihatnya sebagai peluang, terutama saat terjadi koreksi harga.

Dalam jangka pendek, saham-saham HSC berpotensi menghadapi tekanan, baik karena sentimen pasar maupun penyesuaian portofolio investor institusi. Namun dalam jangka panjang, BEI menilai kebijakan ini akan memperdalam pasar dan meningkatkan kualitas tata kelola.

BEI juga memberikan ruang bagi emiten untuk keluar dari status HSC. Caranya dengan meningkatkan distribusi saham ke publik. Jika struktur kepemilikan sudah lebih tersebar, bursa akan melakukan evaluasi ulang.

“Kalau sudah tidak terkonsentrasi lagi, kami akan menyampaikan pengumuman bahwa saham ini sudah tidak terindikasi terkonsentrasi,” pungkas Jeffrey. (*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".