KABARBURSA.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang mengamati pola transaksi pada saham PT Pacific Strategic Financial Tbk. (APIC) karena terdapat indikasi pola transaksi yang tidak biasa di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (20/3), menjelaskan bahwa Pengumuman UMA tidak langsung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir tentang Perusahaan Tercatat diperoleh pada tanggal 7 Maret 2024, yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Karena adanya UMA atas perdagangan saham APIC, BEI meminta para investor untuk memperhatikan respons perusahaan tercatat terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa. Mereka juga dihimbau untuk memperhatikan kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya. Selain itu, investor diharapkan untuk meninjau kembali rencana corporate action perseroan jika belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Yulianto menambahkan bahwa investor juga sebaiknya mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa mendatang sebelum membuat keputusan investasi terkait kedua saham ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan investasi yang diambil dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan informasi yang cukup.