Logo
>

BEI Gembok Perdagangan Saham DATA dan HUMI usai ARA

BEI suspensi saham DATA dan HUMI usai lonjakan harga signifikan, termasuk waran HUMI-W.

Ditulis oleh Syahrianto
BEI Gembok Perdagangan Saham DATA dan HUMI usai ARA
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). (Foto: KabarBursa/Hutama Prayoga)

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Remala Abadi Tbk (DATA) dan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). 

Langkah itu berlaku mulai sesi I perdagangan Kamis, 28 Agustus 2025.

Kebijakan suspensi diterapkan setelah harga kedua saham melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Kenaikan tersebut dinilai BEI berlebihan sehingga berisiko menimbulkan gejolak dan merugikan investor ritel.

Saham DATA mencatat reli luar biasa. Dari posisi Rp1.895 per saham pada 19 Agustus, harga terus menanjak hingga ditutup Rp4.560 pada 27 Agustus 2025. 

Artinya, dalam enam hari bursa saham ini sudah melesat lebih dari 140 persen.

Nilai transaksi pun ikut meningkat tajam. Data perdagangan mencatat volume harian mencapai ratusan miliar rupiah, jauh di atas rata-rata sebelumnya.

Dalam surat pengumumannya, BEI menegaskan suspensi saham DATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor. 

“Penghentian sementara diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI, Kamis, 28 Agustus 2025.

Saham HUMI dan Warannya Ikut Disetop

Nasib serupa dialami saham HUMI. Emiten pelayaran ini melesat dari Rp71 pada 20 Agustus menjadi Rp184 pada 27 Agustus 2025. 

Kenaikan lebih dari 150 persen dalam waktu singkat mendorong BEI mengeluarkan langkah cooling down.

Suspensi HUMI tidak hanya berlaku untuk saham, tetapi juga Waran Seri I (HUMI-W). 

“Penghentian sementara dilakukan di seluruh pasar agar pelaku pasar dapat mempertimbangkan setiap keputusan investasi secara matang,” tulis BEI dalam surat bernomor Peng-SPT-00179/BEI.WAS/08-2025, pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Lonjakan HUMI tercatat diiringi lonjakan transaksi besar. Pada 27 Agustus, nilai transaksi saham HUMI menembus Rp400 miliar, jauh di atas rata-rata harian.

Imbauan Bursa untuk Investor

Dalam kedua pengumuman itu, BEI menekankan agar para pihak yang berkepentingan senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi dari perseroan. 

Dengan begitu, keputusan investasi yang diambil tetap berdasarkan data resmi dan transparan.

Suspensi terhadap DATA dan HUMI menambah daftar saham yang digembok otoritas bursa pada Agustus 2025, menyusul lonjakan harga saham yang dianggap tidak wajar. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Syahrianto

Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.